titastory.id, malukubaratdaya – Pihak Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) Maluku pada Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Maluku diminta untuk tidak mengecewakan dan menipu masyarakat Wetar Lirang, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) terkait pembangunan jalan nasional di pusat Desa Ustutun ke Dusun Manoa.
Permintaan ini disampaikan tokoh muda Wetar-Lirang, Hendrik Mabala, kepada wartawan belum lama ini. Dikatakan, BPJN Maluku yang memiliki tanggung jawab daam menangani paket pembangunan jalan tersebut diingatkan tidak membohongi publik Maluku.
Dijelaskan,proyek yang dikerjakan oleh PT Lounusa Karya Mandiri,dengan masa kontrak sejak tahun 2022 lalu belum menyelesaikan pekerjaan pada lokasi pusat Desa Ustutun ke Dusun Manoa. Namun ada pihak yang menyampaikan bahwa pekerjaan telah selesai
” Pengakuan pihak BPJN bahwa jalan ini sudah dikerjakan selesai, pertanyaannya apakah pihak BPJN turun ke lapangan cek lokasi tidak. Kan kita sendiri sebagai warga di sini yang melihat, rasakan. Tapi anehnya dibilang ke publik jalan sudah dikerjakan selesai. Ini yang kita sesalkan,” ujar Mabala.
Menurutnya, sesuai pengakuan Komisi III DPRD Provinsi Maluku, jalan ini sudah selesai dikerjakan, sama pula dengan pengakuan pihak BPJN. Padahal jelas, pembangunan jalan dengan biaya ABPN ini berjumlah Rp.25 miliar diduga tidak rampung.
“Jalan ini sesuai kontrak 8,3 kilo meter, total anggaran Rp. 25 miliar dengan titik lokasi dari dermaga atau pusat Desa Ustutun ke Dusun Manoa. Jalan ini belum dikerjakan dengan aspal satu meter pun. Padahal proyek ini dikerjakan sejak tahun 2022 lalu,” terangnya.
Kata Mabala, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam visi misinya menyampaikan membangun Indonesia dari pinggiran sebagai salah satu wujud nyata pemerintah melakukan pemerataan pembangunan yang berkeadilan. Padahal’ ucapnya tegas visi misi ini hanya dirasakan segelintir orang, tidak dirasakan semua masyarakat yang ada di perbatasan.
“Sekali lagi pekerjaan pembangunan jalan dikerjakan PT Lounusa Karya mandiri, Penanggung jawab, Jefry Sangaji, Penanggung jawab lapangan Dudy Sangaji, mereka ini harus tanggungjawab jika ada temuan dugaan penyalahgunaan terhadap anggaran proyek ini,” terangnya.
Alumni Fakultas Hukum Unpatti ini pun meminta, agar pemerintah bisa membuka mata melihat persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Mengingat jalan ini adalah akses utama masyarakat dalam melakukan aktivitas.
“Jadi pada prinsipnya kita minta perhatian pemerintah dalam menyikapi persoalan ini. Kita mau jalan ini segera di aspal agar menjawab kebutuhan masyarakat yang terisolasi di daerah perbatasan,” pungkas Mabala. (TS 02)
Discussion about this post