TITASTORY.ID – Proyek pembangunan Perpipaan Spam Kawasan Perbatasan Oirata Cs , Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang di kerjakan PT FBP dengan nilai proyek dari APBN tahun 2021 sebesar Rp8,8 miliar dicurigai, bahkan diduga bermasalah.
Pasalnya nilai anggaran untuk proyek pembangunan jaringan air bersih, terindikasi pelaksana kegiatan hanya membangun satu buah bak tampung serta melakukan pemasangan jaringan pipa sejauh 10 kilo meter.
Hasil penelusuran media ini, dan dilengkapi dengan komentar warga, awalnya pihak konsultan perencanaan proyek milik Pemerintah Pusat ini sudah melakukan pendekatan dengan warga saat melakukan survei lokasi. Dan warga diminta untuk menyediakan lokasi untuk pembuatan sumur bor dan bak tampung.
Namun setelah mendaratnya proyek dengan nilai anggaran bombastis tersebut, terjadi perubahan lokasi dan pembuatan sumur bor dan bak tampung konon akan dilakukan di Desa Abusur. Ironisnya setelah berjalannya proyek pelaksana kegiatan diduga hanya membangun satu buah bak tampung tanpa membuat sumur bor sebagai sumber suplai air bersih.
Kuat dugaan untuk mengecoh masyarakat, pihak pelaksana justru menyambung jaringan pipa yang terpasang pada bak transmisi yang sudah ada dan terletak di Desa Oirata, di mana bak transmisi tersebut dibangun dengan menggunakan anggaran APBD Kabupaten MBD.
Menurut warga, ada kejanggalan dari proyek dengan sumber anggaran dari APBN ini, karena yang terjadi proyek pemasangan jaringan perpipaan disatukan atau disambung dengan bak tampung yang suda ada sebelumnya.
Menurut sejumlah warga di Desa Oirata, kuat dugaan ada upaya lain dari cara kerja dengan memadukan dua proyek dengan sumber anggaran yang berbeda.
” Kami merasa ada yang tidak beres, karena awalnya kami diminta menyediakan lokasi untuk pembangunan bak tampung dan sumur bor, namun tiba – tiba saja lokasi pembangunan bak tampung dipindahkan ke desa tetangga, itu pun pipa yang sudah terpasang disambung dengan bak tampung yang sudah dibangun dengan anggaran daerah sebelumnya” ungkap sejumlah warga yang enggan menyebutkan namanya.
Untuk itu mereka meminta jika benar bahwa anggaran sebesar Rp8,8 miliar dalam perencanaan tidak ada program pembangunan sumur bor, untuk apa konsultan meminta warga untuk menyediakan lokasi untuk pembuatan sumur bor dan bak tampung.
” Awalnya sudah ada kesepakatan untuk warga Desa Oirata untuk menyediakan lokasi untuk pembangunan sumur bor, namun yang terjadi pemilik atau pekerja proyek memilih pindah lokasi tanpa koordinasi, malahan tidak ada pembangunan sumur bor pada lokasi yang baru tersebut, ” ucap mereka.
Terkait informasi yang ada, kuar dugaan pihak Kontarktor tidak membangun sumur bor, hanya membangun satu buah bak tampung dan memasang jaringan perpipaan.
Terkait dengan proyek tersebut, pihak pelaksana kegiatan belum dapat dimintai keterangan atas pekerjaan dengan niilai anggaran sebesar Rp8,8 miliar ( redaksi)
Discussion about this post