-
Kericuhan kembali saat gabungan mahasiswa di kota Ambon melakukan demonstrasi protes kebijakan waktu Kota Ambon memberlakukan aturan PPKM berskala mikro.
-
Mahasiswa dihadang oleh aparat kepolisian saat menuju kantor balai kota Ambon
TITASTORY.ID – Ratusan mahasiswa ini sejak jumat pagi, melakukan aksi di perempatan jalan utama gong perdamaian jalan Sultan Khairun Sirimau Kota Ambon,jumat (16/7/2021).
Dianggap membuat kerumunan, aparat polisi pun menyuruh mahasiswa untuk membubarkan diri. Kericuhan pun pecah, saat mahasiswa mencoba menerobos barikade aparat kepolisian menuju kantor balai Kota Ambon.
Saling dorong antara aparat kepolisian dengan mahasiswa, hingga terjadi kericuhan. Bentrokan pun tak terhindarkan setelah beberapa mahasiswa yang diduga sebagai provokator ditangkap dan diamankan aparat kepolisian.
Kericuhan dari aksi massa ini pun semakin tak terbendung.polisi pun membubarkan paksa ratusan mahasiswa karena dianggap melakukan kerumunan dan mengganggu protokol kesehatan.
Aksi ratusan mahasiswa ini pun bubar. Mahasiswa berjanji akan melakukan aksi yang sama setelah ibadah shalat jumat berjamaah.
Aksi yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa ini merupakan lanjutan aksi yang dilakukan aksi sebelumnya pada kamis (16/7) kemarin.
Dalam aksinya massa memprotes kebijakan pemerintah kota ambon memberlakukan aturan PPKM Mikro diperketat sehingga menyengsarakan masyarakat. Selain itu mereka juga memprotes kebijakan pemerintah dalam memperlakukan vaksin sebagai syarat administrasi pelayanan publik.
Mereka menuntut walikota ambon untuk mencabut aturan yang dilakulan karena menyengsarakan masyarakat menengah dan kecil. (TS-01)
Discussion about this post