titastory.id,- Tim gugus tugas COVID-19 Kabupaten Buru usai lakukan pemeriksaan tes rapid terhadap ODP kembali menemukan 3 kasus positif hasil rapid tes.
Dua diantaranya merupakan teman dari PDP pertama A asal NTT yang juga telah dinyatakan positif rapid tes pada 8 april lalu. PDP tersebut telah di evakuasi ke Ambon untuk menjalani perawatan. Sementara satu orang lainnya merupakan orang tanpa gejala (OTG).
Juru Bicara Satgas COVID -19 Kabupaten Buru, Yuliani Rahim, dalam jumpa Pers di Namlea, Rabu (15/4) menjelaskan, 3 orang yang dinyatakan positif sesuai hasil rapid test merupakan hasil test yang dilakukan pada kali kedua.
“Tiga orang itu, satu orang sebelumnya berstatus OTG karena memang yang bersangkutan tidak memiliki gejala apa apa, dan yang dua lainnya ini sebelumnya berstatus ODP, dua orang ini juga adalah teman dari PDP pertama berinisial A, yang sekarang sedang dalam proses karantina di ambon. “Kata Yuliani
Sebelumnya tim gugus penanganan COVID-19 kabupaten Buru juga telah melakukan rapid test yang pertama kepada yang bersangkutan hasilnya negatif. Namun usai masa Karantina, para ODP dan OTG ini menjalani test ulang. Sehingga di temukan dari 38 ODP itu 2 orang diantaranya dinyatakan positif Covid-19, oleh hasil rapid test.
Dari beberapa kasus positif meski masih melalui tes rapid test, namun Pemkab, melalui tim gugus tugas penanganan covid-19 mengharapkan adanya kerjasama masyarakat untuk tetap mematuhi arahan pemerintah.
Masyarakat diharapkan tetap mengedepankan keselamatan diri, keluarga dan lingkungan. Begitu juga dengan para pemudik yang baru datang dari wilayah zona merah.
“ Jika anak-anak dari Kabupaten Buru yang baru datang dari daerah zona merah, diharapkan untuk harus dikarantina tanpa melakukan perlawanan dengan berdalih sehat dan lain-lain,” imbau Yuliani Rahim.
Dari informasi yang beredar, JW dan WW sebelumnya berstatus ODP dan sempat menjalani karantina bersama PDP A. Mereka sempat dinyatakan negatif saat dilakukan rapid test pertama. Namun, keduanya kembali dinyatakan positif sepekan kemudian, tepatnya kemarin (14/04). keduanya dinyatakan positif setelah menjalani rapid test kedua.
Saat ini, JW dan WW telah menjalani karantina di lokasi karantina yang telah disiapkan Pemda dengan penjagaan ketat dari pihak keamanan. Sementara sepuluh rekannya yang harusnya mengakhiri masa karantina, mendapatkan penambahan waktu karantina pasca keduanya postif rapid test. Penambahan ini akan terus berlanjut hingga hasil PCR keluar.
Sedangkan AA, Orang tanpa gejala (OTG) yang juga diketahui positif rapid test menolak untuk dikarantina oleh pemkab. Keluarganya bahkan bersi keras menolak petugas yang akan membawa bersangkutan untuk menjalani karantina.
AA diketahui baru saja pulang dari wilayah zona merah. Dirinya merupakan seorang mahasiswa yang saat ini tengah melakukan studi di kota malang, jawa timur.
Kondisi ini menyebabkan pemkab terpaksa mengambil kebijakan menjemput paksa AA di kampung halamannya dengan mendatangkan anggota TNI dan Polri. (Asma)
Discussion about this post