TITASTORY.ID – Nasib tragis menimpa Firman alias La Tole (20) warga kawasan Asrama Haji, Desa Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon yang tewas di bawah jembatan merah putih, kamis (19/8/2021) dini hari.
Kejanggalan kematian pria 20 tahun ini membuat aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tak sampai 24 jam, aparat Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease akhirnya berhasil mengungkap kematian jazad Firman, pria yang ditemukan tergeletak di pondasi tiang penyangga 11 jembatan merah putih Kota Ambon, kamis 18 agustus 2021.
Polisi meringkus kedua pelaku di salah satu rumah kerabatnya di Desa Seith, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, jumat (20/8/2021) pagi tadi. Tim dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP Mido. Keduanya kabur setelah melakukan penganiyaan berujung pembunuhan kepada Firman, rekannya.
Kedua pelaku adalah AP (21) dan RB (16) beralamat di Kawasan depan Asrama Haji, Desa Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Kapolres Kota Ambon, Kombes Leo Simatupang, mengatakan berdasarkan bukti petunjuk, jajaran Polresta Pulau Ambon dibantu dari aparat Krimum Polda Maluku berhasil mengungkap kasus penemuan mayat di Jembatan Merah Putih (JMP) Ambon.
“Jadi untuk kasus ini hanya 21 jam. Seluruh pelaku sudah bisa ditangkap,”ucapnya saat menggelar jumpa pers, di Mapolresta Ambon.
Kapolres dihadapan awak media menguraikan kronologis para pelaku sebelum terjadi pembunuhan di Jembatan Merah Putih Ambon, kamis dini hari, sekira pukul 03.00 wit.
Dari pernyataan tersangka, kata Simatupang, kejadian tersebut berawal dari hubungan pertemanan antara korban dengan pelaku. Para pelaku kata Simatupang sempat mengkomsumsi minuman keras di salah satu hotel milik seorang rekan mereka.
“Mereka minum miras ini terjadi kesalahpahaman karena tersinggung dengan pernyataan korban yang dianggap menghina. Korban sendiri menurut pelaku mengatakan ia kampungan karena memencet saklar kontak lampu di kamar hotel. Jadi dari situ sudah mulai sakit hati,”ungkap Kapolresta.
Tak sampai disitu, pelaku kata Kapolres juga menyodorkan miras kepada korban namun selalu ditolak, dari situlah para pelaku mulai sakit hati.
Usai mengkomsumsi miras, kata Simatupang, mereka kemudian berencana pulang ke rumah korban. Korban bersama kedua korban sempat berboncengan satu motor sebelum menghentikan motornya di jembatan merah putih.
Namun di pertengahan perjalanan di Jembatan Merah Putih mereka tiba-tiba berhenti.
“Saat mereka berhenti maka terjadi percecokan yang berujung penganiyaan oleh kedua tersangka. Korban kemudian dipukul hingga pingsan,”ungkapnya.
Karena terlanjur pingsan, kedua pelaku ini takut. Mereka kata Kapolrtesta beriinisistif untuk menghilangkan jejak sehingga korban dibuang ke bawah jembatan.
“Harapannya korban mungkin masuk ke air ternyata korban nyangkut di tiang pondasi JMP. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 03.00 kamis dini hari,”ucapnya.
Usai melancarkan aksi, dari keterangan tersangka kata Kapolres mereka langsung kembali ke hotel rekan mereka.
“Para tersangka ini menyampaikan kepada salah satu rekan mereka bahwa mereka baru saja melakukan penganiyaan kemudian Firman rekan mereka sudah di lempar ke bawah jembatan. Itulah yang menjadikan rekan mereka pemilik hotel sebagai saksi dan sebagai petunjuk awal kedua tersangka ini bisa tertangkap,”tuturnya.
Menurut Kapolres dari keterangan saksi maupun pelaku korban sendiri aktif mengkomsumsi minuman keras.
Atas kasus tersebut, polisi kata Kapolres masih terus menyelidiki motif-motif lainnya dibalik pembunuhan tersebut.
“Kita masih mendalami pembunuhan, motif-motif ini masih kita dalami,”ujarnya.
Selain mengamankan Pelaku di Desa Seith, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit sepeda motor yang dipakai para pelaku untuk melakukan aksi, serta ponsel milik pelaku.
Atas perbuatan pembunuhan ini, kedua tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi. Keduanya dijerat dengan pasal 338 KUHP, tindak pidana penganiyaan atau pembunuhan dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang pria ditemukan tergeletak berlumuran darah di atas tiang penyangga jembatan merah putih (JMP) sebelas (11), kamis pagi sekitar pukul 10.30.
Saat ditemukan pria tersebut telah tewas. Diduga kuat, ia terjatuh dari atas jembatan.
Ibu korban, Hatijah, saat ditemui di rumah sakit Bayangkara Polda maluku menjelaskan, pria tanpa tersebut adalah anaknya, Firman alias Tole, yang berusia 20 tahun.
Dikatakan, sebelum ditemukan tewas, Firman sempat dijemput oleh teman-temannya di rumah, rabu (18/8) malam.
“Saya sudah melarang untuk keluar rumah, karena itu pasti mengkomsumsi minuman keras,”ucap ibu korban.
Korban sendiri, diketahui tinggal bersama ibunya di kawasan Kompleks Depan Asrama Haji Desa Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Ibunya juga tidak mengetahui motif anaknya mengakiri hidupnya dengan bunuh diri.
Sebelumnya warga kota Ambon digegerkan dengan penemuan jazad seorang pria di atas tiang penyangga bawah jembatan merah putih (JMP) di Desa Poka Kecamatan Teluk Ambon
Warga beramai-ramai memadati pesisir pantai maupun ruas jalan di atas jembatan merah putih. untuk menyaksikan jazad pria di bawah jembatan merah putih. Karena telah menjadi tontonan warga, aparat tni polri mencoba menertibkan warga di lokasi tersebut.
Dari pantauan media ini di lokasi terlihat petugas kesulitan untuk mengevakuasi korban dari atas tiang penyangga jembatan. jenazah baru bisa dievakuasi setelah tim basarnas ambon dibantu aparat TNI Polri tiba di lokasi.
Menurut warga jazad pria ini pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan saat melewati lokasi tersebut saat mengantar penumpang perahu.” Saya sekitaran jam 10 pagi, dipertengahan JMP, sempat kira ia sedang tidur terlentang namun setelah dekati sudah meninggal,”jelas Remon Sulilatu seorang jasa pendayung perahu Desa Galala- Desa Rumah Tiga.
Saat ditemukan menurut Remon, korban dalam posisi terlentang dengan memakai jaket switer berwarna hitam dan celana panjang jeans berwarna biru.
Atas penemuan mayat tersebut, Ia langsung melaporkan kepada warga lainnya dan pihak kepolisian untuk langsung menemukan korban yang sudah tak bernyawa.
Setelah dievakuasi jazad korban langsung dibawa ke rumah sakit bayangkara Polda Maluku Tantui, Ambon.
Atas kematian pemuda tersebut, aparat Polresta Ambon akan melakukan penyelidikan terhadap sejumlah saksi maupun orang tua korban.
“Menurut keterangan Ibu korban, korban sempat minum minuman keras bersama tiga rekannya. Sempat ditegur, namun tidak dihiraukan. Mereka akhirnya kabur dan hilang entah kemana,”kata Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Izack Leatemia. (TS-01)
Discussion about this post