TITASTORY.ID – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua Indonesia (AMPTPI) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP)menggelar aksi damai peringatan 60 tahun deklarasi kemerdekaan west Papua, di kawasan Gong Perdamaian Dunia, Sirimau Kota Ambon, rabu (1/12/2020).
Bagi masyarakat Papua tanggal 1 desember merupakan tanggal yang sakral sebagai peringatan 60 tahun deklarasi kemerdekaan West Papua. Tepat tanggal tersebut di tahun 1961, rakyat West Papua mendeklarasikan kemerdekaannya.
Aksi damai di kawasan Gong Perdamaian Dunia Ambon ini sebelumnya berjalan aman dan tertib. Namun kericuhan pun pecah setelah aparat Polresta Ambon meminta massa untuk membubarkan diri lantaran telah melewati satu jam berorasi. Meski demikian massa memilih untuk bertahan dan melakukan orasi.
Mahasiswa asal papua ini menilai pembubaran paksa oleh aparat kepolisian merupakan tindakan yang tak wajar karena membatasi warga negara mengeluarkan pendapat di depan umum.
Sejumlah aparat berpakaian preman pun memukul mundur para demonstran. Namun para mahasiswa ini tetap bertahan di sebuah tali yang melingkari mereka. Meski begitu, polisi terus mencoba membubarkan mereka.
Dari pantauan media ini di lapangan, rabu (1/12) siang terlihat terlihat tindakan represif di lakukan oleh sejumlah aparat kepolisian yang berpakaian preman kepada para mahasiswa.
Aksi demo pun memamas setelah aparat menangkap seorang demonstran non-papua yang turut terlibat dalam aksi demo ini.
Penangkapan ini sempat dihalangi oleh mahasiswa yang mencoba melindungi rekannya. Mereka berhasil mengamankan rekan mereka yang tersungkur di tengah jalan akibat karena mencoba menghadang aparat keamanan.
Mahasiswa yang dianggap sebagai provokator nyaris diamankan aparat, namun massa melakukan perlawanan. Mereka mencoba mengamankan rekan mereka yang sempat babak belur ke dalam mobil angkutan umum.
Akibat tindakan aparat, sejumlah mahasiswa Papua babak belur. Sebagaian dari mereka mengalami luka serius di wajah maupun kepala.
Sebelumnya aksi gabungan mahasiswa Papua ini sempat mendapat larangan dari aparat Polresta Ambon. Mahasiswa dilarang melakukan aksi demontrasi lantaran terindikasi melanggar pasal 6 undang-undang nomor 9 tahun 1998. Selain itu aksi ini juga dianggap menyuarakan aspirasi HUT West Papua sehingga dapat mengarah terhadap perpecahan bangsa dan mengganggu ketertiban umum. Meski demikian aksi ini tetap digelar oleh gabungan mahasiswa asal Papua di Ambon.
Dalam aksinya gabungan mahasiswa Papua ini meyerukan agar Pemerintah Indonesia segera memberikan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi bangsa West Papua; mereka juga mendesak Pemerintah Indonesia Mencabut Undang-undang Otonomi Khusus jilid II; membuka akses jurnalis seluas-luasnya di Papua; menarik militer organik dan non-organik dari west Papua.
Tuntutan lainnya adalah menghentikan segala bentuk diskriminasi dan intimidasi terhadap mahasiswa West Papua di Indonesia; membebaskan tahanan Politik West Papua tanpa syarat; menutup PT Freeport, BP, LNG Tangguh serta menolak pengembangan Blok Wabu dan Eksploitasi PT Antam di pegunungan Bintang.
Selain itu mereka juga menuntut untuk mengusut tuntas penembakan dua anak di Intan Jaya, serta menangkap para jenderal-jendral pelanggar HAM.
Para demonstran juga meneriaki agar menghentikan rasisme dan politik rasial yang dilakukan Pemerintah Republic Indonesia dan TNI-Polri dan menghentikan operasi militer di Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, Pegunungan Bintang, Maybrat,dan seluruh wilayah Papua lainnya.
Selain Indonesia, mahasiswa Papua ini juga meminta Pemerintah Belanda harus bertanggung jawab untuk menuntaskan proses dekolonisasi West Papua sebagaimana mereka janjikan. Selain itu, PBB juga diharapkan bertanggung jawab serta telibat aktif secara adil dan demokratis dalam menentukan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan penyelesaian pelanggaran HAM yang terjadi terhadap bangsa West Papua.
Mereka juga mendesak Pemerintah RI untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada komisi HAM PBB untuk meninjau situasi HAM di West Papua secara langsung.
Terakhir mereka meminta jaminan kebebasan informasi, berekspresi, berorganisasi dan berpendapat bagi bangsa West Papua.
Selain meneriakan tuntutan dan protes, para demontran juga sempat menyanyikan yel-yel dan lagu papua merdeka.
“Papua bukan merah putih, papua bukan merah putih, papua bintang kejora, bintang kejora….” Teriak mahasiswa dalam aksi demontrasi di gong perdamaian dunia Ambon.
Aksi ini juga terlihat sejumlah mahasiswa Papua mengenakan atribut yang berlambang bendera bintang kejora pada kaos, serta pamflet-pamflet aksi. (TS-01)
Discussion about this post