• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Agustus 10, 2022
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home HEADLINE HEADLINE

Pembangunan SMP 6  Sampolawa, Diduga Serobot Tanah Adat Lapandewa Kaindea  

admin by admin
26/07/2022
in HEADLINE, HUKUM, INDONESIA, PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN DAN KESEHATAN, TERKINI
0
Pembangunan SMP 6  Sampolawa, Diduga Serobot Tanah Adat Lapandewa Kaindea   
Share on FacebookShare on Twitter

TITASTORY.ID, –  Pembangunan Gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) 6 Sampolawa, di Desa Gerak Makmur yang merupakan bagian dari  wilayah adat  milik masyarakat Lapandewa Kaindea, Pulau Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara   diduga merupakan hasil kreasi liar yang mengarah pada dugaan penyerobotan.

Tokoh adat Lapandewa Kaindea, Lantaro kepada media ini beberapa waktu lalu menerangkan, pembangunan gedung SMP 6 Sampolawa merupakan bukti telah terjadi penyerobotan karena diduga terjadi mall administrasi dan kreasi liar.

BACAJUGA

Kejahatan Korporasi dalam Perspektif Keadilan Bermartabat

Menunggu Dalam Ketidakpastian, Kuasa Hukum Ludya Papilaya Surati Kapolda

Dikatakan,  pembangunan gedung SPM 6 tersebut didasarkan pada sertifikat hak pakai nomor 0003 tanggal 19 Juni 2019, atas nama Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, Cq Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Selatan seluas 9970 m2, di mana dalam proses penerbitan sertifikat hak pakai tersebut tidak diketahui oleh warga masyarakat Delapandewa Kaindea sebagai pemilik lahan

Hal yang lebih aneh juga adalah ” terang Lantoro,” pada tanggal 18 Mei tahun 2020 Pemkab Buton Selatan meminta ke masyarakat Lapandewa Kaindea untuk menghibahkan tanah yang kini jadi objek sengketa  seluas 150 x 50 m2, atau 7.500 m2, namun kenyataannya telah diterbitkan sertifikat hak milik 0003 tanggal 21 Juni 2019 atas nama Pemegang Hak adalah Pemerintah Kabupaten Buton Selatan Cq Dinas Pendidikan Buton Selatan yang luasnya melebihi dari jumlah yang dimohonkan dalam hibah.

“ Ada dua hal yang menonjol di sini, yakni sertifikat hak pakai telah diterbitkan lebih awal dari permohonan hibah, dan luas lahan yang tertera pada sertifikat hak pakai lebih besar. Ini kan penipuan,” tegas Lantoro.

Dia menegaskan, perbuatan para pihak yang mengantongi sertifikat ini pun diduga melanggar UU Hukum Pidana 1338, yaitu bahwa Semua persetujuan yang dibuat sesuai dengan undang-undang berlaku sebagai undang-undang
bagi mereka yang membuatnya. Persetujuan itu tidak dapat ditarik kembali selain dengan
kesepakatan kedua belah pihak, atau karena alasan-alasan yang ditentukan oleh undang[1]undang. Persetujuan harus dilaksanakan dengan itikad baik.

Pada pasal ini, pihak yang merugikan masyarakat Delapandewa Kaindea telah menciptakan luka, di mana secara diam – diam menerbitkan sertifikat hak pakai secara sepihak, dan mengambil lahan melebihi dari luas lahan yang dimohonkan untuk dihibahkan.

“ Ini dugaan spekulatif dan merupakan bentuk penyerobotan dan didahului dengan itikad tidak baik,” terangnya. (TS 02)

 

Post Views: 175
Tags: # Buton Selatan# Kaindea# Lapandewa#Adat#Masyarakat#Penyerobotan#Sertifikat Hak Pakai
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Kejahatan Korporasi dalam Perspektif Keadilan Bermartabat

Kejahatan Korporasi dalam Perspektif Keadilan Bermartabat

by admin
10/08/2022
0

Oleh: Petra Alfian Wenno, S.H Kandidat Magister Ilmu Hukum Universitas Kristen Satya Wacana...

Menunggu Dalam Ketidakpastian, Kuasa Hukum Ludya Papilaya Surati Kapolda

Menunggu Dalam Ketidakpastian, Kuasa Hukum Ludya Papilaya Surati Kapolda

by admin
10/08/2022
0

TITASTORY.ID, - Advokat dan Konsultan Hukum Thomas Wattimury, SH dan Rekan akhirnya mengambil...

Dasar Laut Banda Bergetar, Gempabumi Maginitudo 5,7 Terasa di Sejumlah Wilayah Maluku dan Papua

Dasar Laut Banda Bergetar, Gempabumi Maginitudo 5,7 Terasa di Sejumlah Wilayah Maluku dan Papua

by admin
09/08/2022
0

TITASTORY.ID, -  Gempabumi terktonik kembali terjadi di Perairan Laut Banda, Kabupaten Maluku Tengah,...

Dasar Laut Banda Bergetar, Gempa Bumi Maginitudo 5.7 Terasa Sampai ke Papua

Dasar Laut Banda Bergetar, Gempa Bumi Maginitudo 5.7 Terasa Sampai ke Papua

by admin
09/08/2022
0

TITASTORY,- Peristiwa Gempa bumi tektonik kembali terjadi di Perairan Laut Banda, Kabupaten Maluku...

Koalisi Pembela Lintas Laporkan Rektor IAIN Ambon Dan Dirjen Pendis Ke Ombudsman RI Atas Dugaan Maladministrasi

Koalisi Pembela Lintas Laporkan Rektor IAIN Ambon Dan Dirjen Pendis Ke Ombudsman RI Atas Dugaan Maladministrasi

by admin
09/08/2022
0

TITASTORY.ID,- KOALISI Pembela Lintas melaporkan Rektor IAIN Ambon Zainal Abidin Rahawarin dan Direktorat...

Aktivis dan Masyarakat di Bula Galang Dukungan Dalam Gerakan Selamatkan Bati

Aktivis dan Masyarakat di Bula Galang Dukungan Dalam Gerakan Selamatkan Bati

by admin
09/08/2022
0

TITSTORY.ID, - Upaya untuk mempertahankan tanah ulayat sebagai bagian dari identitas adat masyarakat...

Next Post
LHP Inspektorat Tahun 2020 Desa Waiheru Diduga “Nihil”, Inspektorat Terbitkan Keterangan Bebas Temuan

LHP Inspektorat Tahun 2020 Desa Waiheru Diduga “Nihil”, Inspektorat Terbitkan Keterangan Bebas Temuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Menteri ESDM Teken PI 10 Persen Blok Masela Untuk Maluku

Menteri ESDM Teken PI 10 Persen Blok Masela Untuk Maluku

3 tahun ago
Diduga Karena Cuaca Ekstrim, Dua Warga SBT Alami Kecelakaan Laut

Diduga Karena Cuaca Ekstrim, Dua Warga SBT Alami Kecelakaan Laut

1 bulan ago

Popular News

  • Aktivis dan Masyarakat di Bula Galang Dukungan Dalam Gerakan Selamatkan Bati

    Aktivis dan Masyarakat di Bula Galang Dukungan Dalam Gerakan Selamatkan Bati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Elpaputih Gunung, Wajah Pembangunan Yang Meresahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wacana Pergeseran Jabatan Eselon 2 Pemkot Ambon “Menguat”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejahatan Korporasi dalam Perspektif Keadilan Bermartabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menunggu Dalam Ketidakpastian, Kuasa Hukum Ludya Papilaya Surati Kapolda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!