• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 19, 2022
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home HEADLINE HEADLINE

Pasca Konflik, Polda Maluku Dorong Penetapan Status Batas Wilayah Kariu – Pelau

admin by admin
28/01/2022
in HEADLINE, HENA MALUKU, HUKUM, KRIMINAL, PEMERINTAHAN, PERISTIWA, TERKINI
0
Pasca Konflik, Polda Maluku Dorong Penetapan Status Batas Wilayah Kariu – Pelau
Share on FacebookShare on Twitter

TITASTORY.ID,  – Pasca bentrokan yang terjadi di dataran Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah pihak Polda Maluku akan tetap mendorong terkait penetapan batas  -batas wilayah antara Negeri Kariu dan Negeri Pelau atau Dusun Ori. Penegasan ini disampaikan, Kapolda Maluku, Irjen. Pol. Drs. H. Lotharia Latif, S.H., M.Hum, saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan di Markas Besar (Mabes) Polda Maluku, jumat (28/01/2022)

Menurut pria berpangkat dua bintang kelahiran tahun 1967 tersebut, bahwa pentingnya penetapan batas wilayah antar kedua negeri tersebut adalah dalam rangka mencegah agar tidak terjadi lagi konflik atau bentrokan seperti yang terjadi. Sehingga berdasarkan hasil pertemuan dan komunikasi yang dibangun maka ada sejumlah catatan yang mesti ditindaklanjuti salah satunya adalah terkait dengan status batas wilayah.

BACAJUGA

Pembayaran Tahap Pertama Lahan Dinkes Maluku Diduga Salah Sasaran

Finalisasi Rancangan Akhir RKPD 2023 , Pemkot Ambon Gelar Musrenbang

“ Kami berharap adanya kepastian terkait dengan status batas wilayah, yang kami harapkan dapat diselesaikan dengan pendekatan hukum positif yakni secara adat, yang kemudian dibekukan dalam peraturan pemerintah Kabupaten Maluku Tengah jika semuanya disepakati. Namun jika hal itu dianggap belum pasti atau belum jelas maka dapat dilakukan dalam proses pengadilan,” ungkap Kapolda.

Untuk hal dimaksud,  terang Lotharia Latif, pihaknya bakal melakukan komunikasi untuk dibentuk Tim terpadu yakni tim yang terdiri dari unsur TNI/POLRI, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi Maluku, tokoh-tokoh adat dan masyarakat sehingga persoalan terkait status batas wilayah antar kedua negeri tersebut dapat diperjelas.

Dalam kaitan dengan itu, orang nomor satu di lingkup Polda Maluku ini menekankan pada langkah prioritas pihak kepolisian dalam rangka penanganan lanjut yakni, pengamanan aset milik masyarakat Kariu yang masih utuh, yakni bangunan gereja, bangunan rumah penduduk yang masih utuh, kendaraan roda empat, roda dua dan aset – aset lainnya.

“ Sejumlah aset yang masih utuh sementara di jaga aparat TNI dan Polri, sehingga dalam menjalankan tugas, ada pihak – pihak yang mencoba untuk melakukan tindakan yang tidak sesuai hukum maka akan ditindak ,” tegasnya.

Saat yang sama, Kapolda juga menegaskan, bahwa konflik yang terjadi bukanlah konflik SARA tetapi konflik terkait batas wilayah. Sehingga sebagai bentuk menjalankan supremasi hukum, aparat kepolisian akan menindak jika ada pihak – pihak lain yang mencoba menggiring masalah ini ke persoalan agama , ras dan sebagainya.

“ Akar konflik akan ditindak termasuk perbuatan kriminal yang sudah terjadi yang juga memicu konflik ini semakin menyebar, bahkan akan ada penindakan kepada pihak – pihak yang mencoba untuk menyebarkan hoax lewat media sosial, dengan cara menyebarkan video, dan dianggap melanggar undang –undang ITE,” ujar Kapolda.

Terkait hal itu juga, di hadapan wartawan, Kapolda Maluku juga memastikan tetap membangun komunikasi dengan pihak pemerintah daerah dalam hal penanganan warga Kariu yang sementara ini berada di Negeri Aboru, sehingga mereka dapat kembali ke daerah yang merupakan milik mereka. Salah satunya adalah dengan membangun pos pengamanan di atas batas dua wilayah.

“ Pos ini akan diisi pihak TNI/Polri dan masyarakat, hal ini penting agar tidak ada pemikiran bahwa pihak TNI/Polri sementara membangun penyekatan,” ucapnya.

Disinggung terkait kepemilikan senjata api oleh masyarakat, Kapolda menegaskan akan melakukan langkah, karena tidak dibenarkan masyarakat sipil memegang senjata api.

“ Untuk hal ini akan dilakukan langkah selanjutnya dan tentunya tidak dibenarkan masyarakat sipil memegang senjata api,” ujar Pria dengan pangkat dua bintang ini.

Saat yang sama, saat didampingi sejumlah petinggi Polda Maluku, Kapolda Maluku mengapresiasi reaksi masyarakat Kariu dan Pelau  yang sudah bertekad tidak akan terjadi lagi, sehingga dalam hal untuk melakukan rekonsiliasi, Polda Maluku akan berusaha semaksimal mungkin, sehingga keinginan untuk hidup berdampingan dalam damai akan terwujud.

” Sangat disadari semua yang terjadi karena akumulasi dari kejadian – kejadian beberapa tahun lalu, baik di tahun 1999, tahun 2015, dan mereka sudah berjanji bahwa apa yang terjadi beberapa waktu lalu ada konflik terakhir. (TS 02)

Post Views: 114
Tags: ## Kariu-Pelau# Koflik# Penganganan Pengunsi# Pergeseseran Aparat# Rekonsiliasi# Status Tapal Batas#Kapolda Maluku
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Gugatan Tan Kho Hang Hoat Kembali Digelar

Pembayaran Tahap Pertama Lahan Dinkes Maluku Diduga Salah Sasaran

by admin
19/05/2022
0

TITASTORY.ID, - Pembayaran lahan atau tanah seluas 19.000 meter persegi yang terletak di...

Finalisasi Rancangan Akhir RKPD 2023 , Pemkot Ambon Gelar Musrenbang

Finalisasi Rancangan Akhir RKPD 2023 , Pemkot Ambon Gelar Musrenbang

by admin
18/05/2022
0

TITASTORY.ID, - Pelaksanaan Musrenbang Rancangan RKPD  Kota Ambon tahun 2023 merupakan tahapan  yang...

Tiga Belas Jam di Balai Kota Ambon, KPK Sita 5 Koper Berisikan Dokumen

Tiga Belas Jam di Balai Kota Ambon, KPK Sita 5 Koper Berisikan Dokumen

by admin
17/05/2022
0

TITASTORY.ID,- Sebanyak 5 unit koper berisikan dokumen berkaitan  dengan kasus gratifikasi yang menjerat...

Sisir Dugaan Tipikor, KPK “Segel” Sejumlah Ruangan di Lingkup Pemkot Ambon

Sisir Dugaan Tipikor, KPK “Segel” Sejumlah Ruangan di Lingkup Pemkot Ambon

by admin
17/05/2022
0

TITASTORY.ID,- Pasca penetapan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy sebagai tersangka, dan ditahan, Jumat (13/05/2022) ...

Ekonomi  Warga Pengungsi Kariu Terpuruk , Leatomu : Kami Tidak Merasakan Kehadiran Negara

Ekonomi Warga Pengungsi Kariu Terpuruk , Leatomu : Kami Tidak Merasakan Kehadiran Negara

by admin
15/05/2022
0

TITASTORY, -  Setelah berada di Negeri Aboru, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah,...

Kepikiran Mama di Kampung, Jhon Saiya Penumpang KM Dorolonda Nekat Terjun Ke Laut

Kepikiran Mama di Kampung, Jhon Saiya Penumpang KM Dorolonda Nekat Terjun Ke Laut

by admin
15/05/2022
0

TITASTORY.ID - Penumpang dan Seisi Kapal KM Dorolonda Dibuat Heboh, setelah seorang penumpang...

Next Post
Polda Maluku Kirim Tim Psikologi untuk Trauma Healing Pengungsi Kariuw

Polda Maluku Kirim Tim Psikologi untuk Trauma Healing Pengungsi Kariuw

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Tak Ada Faskes dan Jalan, Seorang Ibu Hamil di Negeri Huku Kecil Terpaksa Digotong Puluhan Kilo

Tak Ada Faskes dan Jalan, Seorang Ibu Hamil di Negeri Huku Kecil Terpaksa Digotong Puluhan Kilo

9 bulan ago
Proyek Jumbo Rp8,8 miliar, Diduga Kontraktor Hilangkan Pembuatan Sumur Bor

Ada Chatingan Mediasi Bos PDAM Wonrely Untuk Proyek Pembangunan Jaringan Pipa Perbatasan di Kisar

7 bulan ago

Popular News

  • Ekonomi  Warga Pengungsi Kariu Terpuruk , Leatomu : Kami Tidak Merasakan Kehadiran Negara

    Ekonomi Warga Pengungsi Kariu Terpuruk , Leatomu : Kami Tidak Merasakan Kehadiran Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Belas Jam di Balai Kota Ambon, KPK Sita 5 Koper Berisikan Dokumen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Finalisasi Rancangan Akhir RKPD 2023 , Pemkot Ambon Gelar Musrenbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembayaran Tahap Pertama Lahan Dinkes Maluku Diduga Salah Sasaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepikiran Mama di Kampung, Jhon Saiya Penumpang KM Dorolonda Nekat Terjun Ke Laut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!