Papua Rumah bagi 641 Spesies Burung, 59 Kawasan Penting Konservasi Dipetakan

06/03/2026
Caption: Tampilan utama dari Buku Daerah Penting bagi Burung dan Keanekaragaman Hayati di Papua. Kredit foto: Burung Indonesia

Bogor, — Upaya baru dalam pelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia bagian timur ditandai dengan selesainya identifikasi Important Bird and Biodiversity Areas (IBA) di wilayah Papua. Data tersebut kini resmi dirilis untuk publik sebagai panduan dalam menentukan kawasan prioritas konservasi dengan menggunakan burung sebagai indikator utama kesehatan ekosistem.

Identifikasi ini dilakukan melalui kerja sama Burung Indonesia bersama sejumlah mitra strategis. Hasil kajian menunjukkan bahwa Papua memiliki kekayaan avifauna yang luar biasa.

“Papua menjadi rumah bagi 641 spesies burung, di mana 252 spesies merupakan endemis Pulau Papua dan 75 spesies lainnya endemis Indonesia,” kata Muhammad Meisa, Communication & Institutional Development Manager Burung Indonesia, dalam keterangan tertulis, Jumat, 6 Maret 2026.

Namun, kekayaan hayati tersebut menghadapi berbagai ancaman, mulai dari perburuan yang tidak berkelanjutan, perubahan iklim, hingga perubahan bentang alam akibat aktivitas manusia. Saat ini tercatat 14 spesies burung di Papua berstatus terancam punah secara global.

59 Kawasan Penting Burung Dipetakan

Melalui kajian ini, para peneliti berhasil mengidentifikasi 59 lokasi Important Bird and Biodiversity Areas (IBA) di Papua dengan luas total mencapai 10.545.269 hektare, atau sekitar 25,58 persen dari total wilayah Papua.

Angka tersebut menjadikan Papua sebagai wilayah dengan jumlah dan luas kawasan IBA terbesar di Indonesia.

Dari puluhan lokasi tersebut, terdapat lima wilayah prioritas yang dinilai memiliki signifikansi ekologis sangat tinggi, yaitu:

  • Pulau Waigeo
  • Pulau Misool
  • Pulau Biak
  • Pegunungan Cycloop
  • Wandamen–Wondiboy

Wilayah-wilayah ini dinilai memiliki keanekaragaman burung yang sangat tinggi sekaligus menjadi habitat penting bagi spesies endemis maupun spesies yang terancam punah.

Caption: Potret Hutan Hujan di Papua. Kredit foto: ©Rekam Nusantara/Burung Indonesia

Standar Global Konservasi

Identifikasi kawasan IBA menggunakan standar ilmiah yang diakui secara global oleh BirdLife International. Sistem ini menggunakan empat kriteria utama.

Pertama, kriteria A1 yaitu kawasan yang menjadi habitat bagi spesies burung yang terancam punah secara global.

Kedua, kriteria A2 yaitu wilayah yang memiliki populasi burung dengan sebaran geografis terbatas, kurang dari 50.000 kilometer persegi.

Ketiga, kriteria A3 menandai daerah dengan populasi signifikan burung yang hanya hidup pada bioma tertentu.

Terakhir, kriteria A4, yaitu lokasi yang menampung setidaknya 1 persen dari total populasi global suatu spesies burung yang hidup berkoloni.

Sebuah kawasan dapat ditetapkan sebagai IBA apabila memenuhi satu atau lebih daripada kriteria tersebut.

Proses Panjang Identifikasi

Program identifikasi IBA di Indonesia merupakan bagian dari upaya global yang dimulai pada 1989 oleh International Council for Bird Preservation (ICBP)—organisasi yang kemudian berkembang menjadi BirdLife International.

Di Indonesia, identifikasi kawasan penting burung dimulai pada 1993, diawali dari wilayah Jawa dan Bali, kemudian berkembang ke Sumatra, Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan akhirnya mencapai Papua pada 2026.

Sebelum Papua dipetakan, Indonesia telah memiliki 228 kawasan IBA di berbagai wilayah dengan luas lebih dari 19 juta hektare.

Dengan dirilisnya data IBA Papua, peta prioritas konservasi keanekaragaman hayati Indonesia kini menjadi semakin lengkap.

“Informasi ini penting untuk memastikan bahwa upaya konservasi dan sumber daya yang terbatas dapat diarahkan ke kawasan dengan nilai ekologis tertinggi,” kata Meisa.

error: Content is protected !!