titastory.id,– Dua pemuda bersaudara, asal Desa Olilit, Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Tanimbar, Maluku, mengalami nasib tragis. Keduanya menjadi korban arogansi dari aparat keamanan bersenjata. Dibawah ancaman todongan senjata laras panjang milik oknum anggota Brimob, dua pemuda bersaudara ini dianiaya hingga babak belur, Kamis 24 September 2020 malam.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini Sabtu, 26 September 2020, kejadian berawal saat Timotius Fanumbi salah satu korban, bersenda gurau dengan rekannya yang berada diseberang jalan. Timotius memaki temannya, namun dengan nada bercanda.
Saat bersamaan, seorang oknum anggota Brimob melintas dengan mengendarai minibus jenis avanza dan langsung berhenti. Sang oknum menghampiri Timotius sambil bertanya; “ade se (kamu) maki sapa ?”,” tanya oknum brimob dengan lantang.
Timotius Fanumbi yang merasa tidak mengenal oknum anggota Brimob berpakaian preman langsung menjawab, “kaka beta seng (tidak} pung tujuan deng kaka, beta ada basengaja deng beta pung pot, teman sana”, sambil menunjuk ke arah rekannya yang masih berada di seberang jalan.
Tak puas dengan jawaban Timotius, oknum anggota Brimob tersebut menunjukkan sikap arogan. namun langsung dilerai salah seorang rekannya yang berada dimobil.
Timotius kembali ke bengkel tempat biasanya dia nongkrong, tempat saudaranya Marsianus Fanumbi tinggal dan bekerja.
Marsianus yang baru bangun dari tidur, kemudian diteriaki oleh seseorang yang tidak dia kenal dari kegelapan, memberitahukan saudaranya Timotius dipukul seorang sopir.
Mendengar informasi tersebut, Marsianus langsung mencari sopir yang dimaksud, namun tidak ditemui, dan dia kembali ke bengkel.
Tak berselang lama, datang anggota Polres KKT yang bertugas, ke bengkel dan menyuruh Timotius agar membawa sepeda motornya ke Polres. Timotius yang tidak tau apa kesalahannya menuruti saja permintaan anggota Polisi tersebut.
Sekembalinya dari Polres, dia dihadang dua oknum anggota Brimob bersenjata laras panjang yang mengancam hendak membunuhnya.
Salah seorang dari kedua oknum anggota Brimob tersebut mendorong Timotius hingga jatuh tersungkur ke aspal sehingga mengalami luka lecet dibahu kiri.
Beberapa warga yang kebetulan melihat perlakuan tersebut langsung bereaksi menolong Timotius. Mereka akhirnya terlibat perkelahian dengan dua oknum anggota Brimob tersebut, sedangkan Timotius yang terjatuh langsung bangkit dan menyelamatkan dirinya kembali ke bengkel tempat Marsianus berada.
Tak berselang lama, datang tiga oknum anggota Brimob bersenjata laras panjang ke bengkel mencari Marsianus.
Tiga oknum Brimob ini bahwa mengokang senjata dan ditodongkan kearah pekerja bengkel, sambil menanyakan keberadaan Marsianus.
Mendengar keributan, Marsianus yang sedang berada didalam bengkel keluar, namun langsung dianiaya oleh ketiga oknum anggota Brimob bersenjata tersebut. Bukan hanya kepalan tangan, Marsianus juga dipukul menggunakan popor senjata, dan kepalanya diinjak ke tanah. Korban juga diseret untuk dibawa ke pos Mako Brimob.
Tiba di Mako Brimob, penganiayaan kembali berlanjut. Meskipun telah merintih kesakitan, Marsianus tetap dihujani pukulan, tendangan, serta popor senjata, hingga wajahnya lebam dan sekujur tubuhnya babak belur.
Timotius juga dijemput oleh oknum anggota Brimob, dan pun tak luput penganiayaan, namun tidak separah saudaranya. Keluarga yang mendapat informasi keduanya dianiaya, kemudian mendatangi Mako Brimob.
Namun sangat disayangkan, dihadapan keluarganya, Marsianus dan Timotius kembali dihajar oleh Danki Brimob yang sebelumnya sudah dihubungi oleh anggotanya. Keduanya ditampar berulangkali disertai tendangan kearah dada. Korban yang sudah dalam kondisi lemas, langsung digotong keluarga dan dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapat pertolongan.
Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes Pol. M. Guntur yang dikonfirmasi via ponselnya, membenarkan adanya insiden tersebut.
“Memang benar ada kejadian kesalahpahaman, tapi sekarang sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Polres juga sudah menangani dan tidak ditutup-tutupi kejadian tersebut. Jadi memang bermula dari kesalahpahaman,”ungkapnya.
Pihaknya juga sedang berupaya agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan, dibantu oleh Kapolres untuk melakukan mediasi. Meskpun mengedepankan mediasi, Guntur juga menefaskan, proses hukum secara internal akan tetap diterapkan kepada para oknum yang terlibat melakukan penganiayaan kepada warga.
“Kita akan proses di di Mako Brimob oleh Provost, namun masalahnya saat ini jalur perhubungan ke Tanimbar sedang ditutup sementara waktu, karena Covid-19, hingga bulan Oktober. Jadi kita memang belum bisa panggil untuk proses,”jelasnya.
Kombes Guntur juga menyebutkan, telah meminta agar Kapolres untuk tetap memproses kasus penganiayaan tersebut dari sisi pidana, kalau korban tidak ingin berdamai.
“Meskipun ada proses mediasi dan korban menyetujui untuk damai, namun kita akan tetap proses secara internal, untuk memberikan efek jera bagi yang lainnya,”tukasnya.
Diakuinya, oknum anggota Brimob telah diamankan dan telah menjalani pemeriksaan, Jumat siang di mapolres setempat.
Ketua Komnas HAM Perwakilan Maluku, Benediktus Sarkol menyesalkan penganiayaan yang dilakukan komendan Brimob Kompi C Polda Maluku Iptu. A. Thenu bersama lima anggotanya terhadap dua warga desa Olilit, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, yakni Timotius Fanumbi dan Marsianus Fanumbi, jumat (25/9/2020).
Menurut, dari informasi awal yang diterima serta beberapa dokumentasi foto maupun video tindakan anggota Bromob maupun Danki Brimob sudah termasuk pelanggaran HAM.
Walaupun surat aduan secara resmi belum masuk, dari masyarakat yang menjadi korban tetapi melalui informasi yang diterima dengan sejumlah kekerasan fisik ini mengisyaratkan akan adanya terjadi penggaran HAM dari aparat Negara terhadap warga Negara,” ujar Sarkol saat dihubungi, sabtu 26 september 2020.
Dikatakan penganiyaan terhadap dua warga Saumlaki Tanimbar itu, merupakan tindakan tidak manusiawi karena melakukan main hakim sendiri. Itu sendiri menurutnya sangat disesalkan karena merupakan alat Negara yang seharusnya melindungi masyarakat.
“sebagai anggota Polri, seharusnya tugas melindungi, dan mengayomi serta menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, penegakan hukum, dan pelayanan di tengah masyarakat. Namun apa yang dilakukan oleh Danki dan anak buahnya di sana, berbanding terbalik dengan visi dan misi dari Polri itu sendiri,” tegas dia.
Untuk itu, Sarkol meminta kepada Kapolda Maluku, dan jajaran Polres KKT untuk mengusut tuntas kasus penganiyaan tersebut.
Sebelumnya kata Sarkol, Polri dalam hal ini Polda Maluku, telah melakukan pertemuan dengan Komnas HAM Maluku, untuk bekerja sama dan bersinergi dalam penanganan dan penyelesaian konflik horizontal dan pelanggaran HAM yang terjadi Provinsi Maluku.
“ saya meminta kepada Kapolda Maluku agar tetap bekerja sama dan serius untuk menangani kasus pelanggaran HAM dan juga kasus yang terjadi di Tanimbar,” harap Sarkol. (TS-01)
Discussion about this post