titastory.com,ambon – sepandai-pandai tupai melompat tapi pasti juga jatuh. Pribahasa ini mungkin cocok diutarakan kepada Richardo Likipeuw, anggota TNI gadungan yang selama ini berkeliaran dan menipu masyarakat dengan bermodus sebagai anggota TNI Kodam XVI Pattimura.
Richardo Likipeuw (22), warga desa Dahulu Kecamatan Teluk Elpaputih, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku tak berkutik setelah diringkus anggota intel TNI XVI Pattimura dan Korem 151 Binaya di kawasan asrama tentara OSM, Nusaniwe, Ambon,selasa (10/3/2020) malam.
Saat diringkus dirinya tengah berada di dalam sebuah rumah milik Odang Sinai, warga RT 06/RW06 kawasan OSM, Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Salah satu sumber yang tak mau disebutkan namanya menyebutkan, RL diciduk atas laporan warga yang merasa dirugikan akibat perbuatan pelaku yang menyatakan dirinya sebagai panitia seleksi calon bintara TNI AD.
Kepada sumber, Tinus Luturmas (44) orang tua dari salah satu casis bintas TNI AD mengakui telah menyerahkan sejumlah uang mahar kepada pelaku.
“saya tergiur dengan tawaran dia karena meyakinkan saya akan meloloskan anak saya tes seleksi bintara TNI AD. Saya kemudian percaya dan menyerahkan uang Rp65 juta rupiah,”terang Tinus.
Kepada sumber, lelaki asal desa Tutukembung,Kecamatan Nurinmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) ini tergiur dan menyerahkan uang mahar tersebut.
Kata Tinus Luturmas, Selama berada di Desa Tutukembung, pelaku memberikan informasi kepada warga agar mendaftarkan anak mereka sebagai siswa secaba TNI AD, dan proses seleksinya melalui dia.
“Kepada keluarga bahwa kalau ada saudara yang mau masuk menjadi TNI-AD, Ricardo Likipeuw ini bisa bantu dan mengurus untuk menjadi anggota TNI. Ricardo juga mengatakan bahwa masuk dalam salah satu panitia dalam pelaksanaan seleksi menjadi TNI-AD ,sehingga saya menyetujui permintaan Ricardo untuk dapat mengurus anaknya menjadi anggota TNI-AD,”ungkap Tinus.
Permintaan dari pelaku kepada korban pun dipenuhi dengan mengirim uang sebesar Rp30 juta kepada pelaku sebagai uang muka.
“setelah tiba di ambon, Richardo menyampaikan agar mengirimkan uang sebagai tanda awal Rp 30 juta, namun saya mengirimkan uang sebesar Rp5 juta ke rekening BRI milik Ibu Elsye Tahalea. Setelah itu menjelang 1 minggu pelaku kembali meminta uang Rp.25 juta dan dikirim ke rekening BRI Ibu Elsye Tahalea untuk melengkapi permintaan awal sebesar 30 juta,” beber dia.
Namun modus penipuan pelaku akhirnya terkuak setelah, korban diinformasikan oleh pihak Intel Kodam Pattimura. Atas informasi tersebut, korban akhirnya melaporkan pelaku.
Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura, Kolonel. Inf. Jansen Simanjuntak dalam rilisnya mengakui warga yang menyamar menjadi TNI (gadungan) telah ditangkap oleh anggotanya.
“dia (TNI gadungan) itu telah ditankap oleh anggota gabungan Deninteldam XVI/Pattimura,Tim Intel Korem 151 Binaya, dan Tim Intel 1504 Ambon. Ditangkap di rumah bapak Odang Sinai, RT 06/RW06 kawasan OSM, Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Selasa (10/3/2020)malam sekitar pukul 23.15. WIT,”jelasnya.
Menurutnya, setelah ditangkap pelaku langsung diinterogasi oleh anggota dan sempat mengaku sebagai anggota Korem 151/Binaya.
“ pelaku dalam interogasinya mengaku sebagai anggota TNI Korem 151 Binaya. Bahkan telah banyak menipu banyak orang,”paparnya.
Atas perbuatannya, lanjut Simanjuntak, anggota TNI gadungan tersebut telah diserahkan oleh Pomdam XVI/Pattimura ke pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“ pelaku sekarag sudah diserahkan oleh Pomdam XVI Pattimura ke pihak Polresta Pulau Ambon untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Kami mengharapkan agar masyarakat agar lainnya tidak secara langsung mempercayai oknum aparat TNI yang menawarkan kelululusan Caba maupun Catam,” saran dia.
Simanjuntak pun menghimbau agar masyarakat tidak percaya begitu saja dengan tawaran ataupun pungli yang dijanjikan oleh oknum atau orang yang tidak bertanggunggung jawab yang mengatasnamakan TNI Kodam XVI Pattimura. (TS-01)
Discussion about this post