TITASTORY.ID– Dampak dari tidak diindahkkannya larangan adat dari masyarakat adat Desa, Kecamatan Pulau – Pulau Terselatan, Kabupaten Maluku Barat Daya ( MBD) oleh PT Gemala Borneo Utama ( GBU) ratusan masyarakat dari Desa Jerusu dan Desa Jika secara bersama memasang tanda larangan di sejumlah alat berat milik perusahaan dan menghentikan aktivitas yang berkaitan dengan upaya penambangan emas di Pulau Romang.
Larangan yang dilakukan lantaran pada saat adat yang pertama pihak perusahan tidak mau ambil pusing warga desa dari dua desa bertenatangga pun melakukan pemasangan tanda larangan.
Pesan kepada media ini, senin (24/4/2022) tokoh pemuda Desa Hila Jacob Salkeri menerangkan jika larangan ini tidak lagi diindahkan maka sudah pasti akan dilakukan kosolidasi seluruh masyarakat untuk datang ke Desa Hila untuk bejuang menghambat aktifitas PT GBU.
Menurutnya yang ada dibenak PT GBU hanya uang, sementara keselamatan manusia dan lingkungan di pulau Romang tidak diperhatikan.
” Tidak akan mengizinkan adanya ekplorasi tambang emas, dan pihak perusahan mementingkan uang melebihi persoalan hidup orang banyak di pulai ini.” tekan Jacob.
Dirinya meminta PT GBU untuk tidak berharap lebih karena masyarakat tidak ingin jadi korban dari aktivitas penambangan.
Dia menerangkan akan tetap mempertahankan kawasan milik mereka bersama Johans yang adalah pemimpin adat kami.
“Kami akan tetap berdiri dan akan melakukan sejumlah upaya agar hutan dan tanah kami digunakan pihak lain dan dampaknya sangat merugikan,” ucapnya.
Dikatakan dambaan warga di Pulau Romang adalah PT GBU harus angkat kaki.
” Cepat angkat kaki, karena saat ini kami menderita. Bahkan kerukunan antar sesama dan orang saudara sudah tergores,” tegasnya.
Dia kembali menegaskan larangan yang ditempel ke alat berat adalah protes dan jika tidak diindahkan lagi maka sudah pasti Desa Hila akan jadi lautan manusia yang intinya menghalangi proses esplorasi hasil tambang jenis emas.
“Itu peringatan, dan jika tidak diindahkan maka Desa Hila akan kedatangan masyarakat yang berdiam di Pulau Romang,” tegasnya. (TS 03)
Discussion about this post