TITASTORY.ID – Dalam satu pekan terakhir Maluku Utara berada dalam pusaran pemberitaan media nasional, karena pertumbuhan ekonomi yang mencapai 27,74 persen dan penjualan Kepulauan Widi di Maluku Utara. Kalau pertumbuhan ekonomi, tentu merupakan kabar baik, karena dengan pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi menunjukkan adanya aktivitas ekonomi di Maluku Utara.
Sebab, tidak mungkin pertumbuhan ekonomi itu muncul tanpa aktivitas ekonomi yang luar biasa, karena pertumbuhan 27,74 persen itu sangat tinggi. Kita sangat berharap situasi ini akan terus seperti itu, sehingga membawa kesejahteraan bagi rakyat, terutama di Maluku Utara.
Data pertumbuhan ekonomi Maluku Utara ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pertemuan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2022, di Assembly Hall Jakarta Convention Centre, Provinsi DKI Jakarta, 30 November 2022.
Pada kesempatan itu, Presiden meminta agar berhati-hati, jangan main-main, karena pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara itu 27 persen. Pertumbuhan ekonomi itu sudah tinggi sekali, paling tinggi di dunia. Karena apa? Lompatan itu karena apa? Karena hilirisasi. Di situ ada industri smelter, yang nanti ini akan tumbuh lagi kalau smelter di sana tambah industri yang turunan-turunan dari nikel itu semua bisa dikerjakan di Maluku Utara.
Sangat jelas, Presiden mengungkapkan pemicu pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara karena keberadaan smelter. Artinya, kegiatan ekonomi pengelolaan nikel ini menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara. Secara ekonomi, hal ini sangat mungkin terjadi, karena adanya pengungkit ekonomi seperti itu. Setidaknya, hal itu membuktikan adanya multiplier effect ketika aktivitas ekonomi itu ditahan di daerah penghasil, misalnya nikel di Maluku Utara.
Situasi yang sama juga pernah dialami Bangsa Indonesia, ketika sumber minyak di Pangkalan Brandan, Sumatera Timur pada masa itu, berhasil menjual minyak ke luar negeri. Hal itu menjadi momentum kebangkitan ekonomi Indonesia, kebetulan sekali, penulis menyaksikan sendiri bagaimana puing Pangkalan Brandan itu direhabilitasi agar Indonesia sendiri bisa menjual minyak ke luar negeri, meski Indonesia baru merdeka dan terlibat peperangan dalam masa agresi militer I dan II. Sebagaimana sejarah mencatat, keberhasilan pengiriman minyak dari Pangkalan Brandan itu menjadi cikal bakal PT. Pertamina yang menjadi andalan selama masa orde baru bahkan sampai saat ini.
Namun, Nikel di Maluku Utara dan minyak di Pangkalan Brandan memiliki perbedaan yang sangat mendasar, karena minyak ketika secara mutlak berada di bawah kendali Negara, sehingga minyak dikelola Perusahaan Negara (PN) Permina yang menjadi PN Pertamina sebelum berganti menjadi PT. Pertamina. Dengan pola penguasaan oleh Negara seperti ini, menyebabkan minyak dikuasai Negara, bukan sekadar menghasilkan minyak untuk dijual, tetapi juga memperoleh multiplier effect dari semua itu.
Hari ini, kita menyaksikan Maluku Utara memiliki pertumbuhan ekonomi 27,74 persen, tetapi juga menyisakan pertanyaan, apakah Maluku Utara hanya cukup disodorkan dengan angka pertumbuhan ekonomi. Sebab, perlu dicek lebih lanjut, sesungguhnya siapa yang melakukan aktivitas ekonomi untuk menghasilkan pertumbuhan seperti itu? Kekayaan alam Nikel itu ada di bumi Maluku Utara, sehingga tidak elok kalau hanya cukup diberikan angka perutmbuhan ekonomi. Semestinya, Maluku Utara harus memiliki porsi atas semua pengerukan kekayaan alam Nikel. Sebab, ketika kekayaan alam itu dikelola asing, dikerjakan asing dan dikirim ke luar negeri, sementara masyarakat hanya diberikan remah perutmbuhan ekonomi, ini yang patut diperbaiki dalam pengelolaan sumber daya alam.
Masyarakat Maluku Utara akan menanggung dampak dari keberadaan tambang nikel, termasuk kerusakan lingkungan yang mungkin terjadi dan tentu sangat memperngaruhi kehidupan bagi generasi mendatang. Untuk itu, Pemerintah patut untuk terbuka, sesungguhnya seperti apa pengelolaan Nikel di Maluku Utara. Maluku Utara sudah kenyang dengan penggerukan sumber daya alam, mulai dari rempahnya yang dibawa ke luar negeri dan hanya menyisakan kemiskinan bagi rakyatnya. Sebab, kolonialisme hanya memikirkan keuntungan diri dan golongan ketika itu, sehingga tidak perlu memperhatikan nasib rakyat Maluku, dimana emas rempah itu menghidupkan ekonomi hampir di seluruh negara Eropa. Hanya praktek zaman kolonial, yang mengeruk harta kekayaan alam tanpa memikirkan dimana kekayaan alam itu bersumber.
Kalau pengelolaan sumber daya alam hanya sebatas urusan kontrak, siapa bilang kolonialisme tidak menggunakan kontrak untuk menguasai wilayah dan kekayaan pribumi. Semua itu hanya prosedur pemanis, tetapi sejatinya adalah eksploitasi sumber daya alam tanpa melibatkan rakyat sekitar yang secara turun-temurun hidup damai dengan daerahnya. Negara tidak boleh mengabaikan rakyatnya untuk menguasai kekayaan alam, sementara di satu sisi seolah masyarakat lokal tidak ada, sehingga semuanya boleh dikeruk dan dibawa tanpa mengajak masyarakat lokal.
Kalau ini terjadi, maka bukan praktek bernegara yang diterapkan tetapi praktek perampokan sumber daya alam, dengan menjadikan Negara sebagai tameng untuk kepentingan segelintir orang yang menguasai negara ini. Tidak boleh terjadi Negara besar ini dikendalikan segelintir orang yang kaya dari sumber daya alam Indonesia. Kalau ini terjadi, maka sebenarnya sedang terjadi proses pemiskinan rakyat, sementara kekayaan alam bertumpuk pada segelintir elit. Tentu, bukan ini tujuan negara ini didirikan. Negara ini harus tetap menjamin masyarakat local merasakan dampak dari keberadaan kekayaan alamnya.
Namun, penulis berharap, pertumbuhan ekonomi yang tinggi di Maluku Utara itu akan terus diikuti dengan kesejahteraan rakyat Maluku Utara, sehingga benar-benar merasakan dampak dari keberadaan Nikel di wilayah Maluku Utara. Kekayaan alam itu harus benar-benar dikelola untuk kesejahteraan rakyat di Maluku Utara, Indonesia, kemudian kalau ada kelebihan bolehlah untuk Negara lain. Sebab, sangat fatal, kalau kekayaan alam itu diangkut ke luar negeri, sehingga rakyat local hanya disodorkan dengan angka statistic, tetapi tidak menyentuh persoalan substansi yang ada.
Saat ini mari sejenak melihat nasib Pangkalan Brandan, setelah minyaknya dikeruk sampai kering, Negara menelantarkan lapangan minyak itu sehingga nyaris tidak terurus. Mungkin cukup pengalaman seperti ini terjadi di Pangkalan Brandan, jangan lagi terulang di Maluku Utara, Maluku, Papua dan di berbagai tempat yang menghasilkan kekayaan alam. Satu hal yang terlewatkan di Pangkalan Brandan, Negara lupa memikirkan industri, sehingga hanya mengeruk minyak untuk dijual guna menopang anggaran negara. Tapi, Indonesia sudah sangat maju, sehingga sangat naif kalau kekeliruan seperti itu masih terulang di abad millennium ini. Namun, kalau nasib Pangkalan Brandan masih terjadi di tempat dewasa ini, maka hampir pasti itu bukan dilakukan Negara, tetapi oleh pengusaha yang mengendalikan Negara ini.
Namun, sangat menarik mencermati pertumbuhan ekonomi Maluku Utara, karena sangat spektakuler dengan keberadaan smelter nikel di sana. Dengan kondisi seperti ini, sebenarnya Pemerintah harus meminta maaf kepada rakyat Papua, karena telah menarik smelter Freeport ke Jawa Timur. Artinya, kalau smelter Freeport itu dibangun di Papua, maka sebenarnya Papua juga akan mengalami peningkatan ekonomi, setidaknya dari sisi pertumbuhan ekonomi seperti yang terjadi di Maluku. Di satu sisi, Presiden sangat bangga dengan pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara, tapi di sisi lain telah menarik pertumbuhan ekonomi dari Papua ke Jawa Timur, dengan segala multiplier effect-nya. Semoga Pemerintah menyadari kalau mereka telah mengambil hak orang Papua untuk pengembangan ekonominya.
Situasi seperti di Maluku Utara ini, juga yang menjadi kerinduan orang di Maluku, sehingga mati-matian meminta kilang Blok Masela di darat, karena mengharapkan adanya pusat pertumbuhan baru dengan keberadaan kilang dan berbagai multiplier effect yang dihasilkan, tetapi yang terjadi harapan itu tidak mudah, karena berhadapan para pengusaha yang juga merangkap sebagai penguasa. Namun, sangat bersyukur karena Dr. Rizal Ramli berada dalam cabinet sehingga bisa mendorong perpindahan kilang Blok Masela dari laut ke darat dan disetujui Presiden Joko Widodo. Bahkan, Rizal Ramli dipersalahkan atas peristiwa ini, seolah menjadi penyebab tertundannya bagi Blok Masela. Bagi Maluku, mungkin lebih tertunda daripada kekayaan alam diambil tanpa menyisakan apapun di Maluku.
Semoga dengan pertumbuhan ekonomi Maluku Utara ini menjadi momentum kesadaran bagi para pengelola Negara, agar mengelola sumber daya dengan memikirkan industry, sehingga meninggalkan pola dari masa kolonial dan masa awal kemerdekaan yang hanya mengirim barang mentah tanpa memberikan nilai tambah, berupa produk jadi ataupun setengah jadi. Tentu, kita semua berharap, apa yang terjadi di Maluku Utara menjadi pengingat kalau Nikel dan kekayaan alam lain dikuasai Negara, maka bukan sekadar mengambil kekayaan alam, tetapi juga membuka lapangan kerja dan pusat pertumbuhan ekonomi. Jangan sampai investasi pengelolaan sumber daya alam mengabaikan kepentingan yang sangat mendasar, kepentingan rakyat local yang sejatinya sebagai pemilik kekayaan alam dan akan menanggung resiko akibat kerusakan lingkungan. Sebab, manakala pertambangan berdampak pada lingkungan, masyarakat local yang paling menderita, karena pemodal dan orang asing begitu mudah pergi dan enggan kembali.
Hanya saja, di tengah kabar baik mengenai pertumbuhan ekonomi, terbersit kabar dari The Guardian, kalau Kepulauan Widi mau dijual dengan skema lelang. Meski kemudian, dibantah para pejabat di Indonesia, karena hal itu sekadar mencari investor untuk mengembangkan pariwisata di Kepulauan Widi, seperti yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Sekilas pernyataan ini mampu menepis penjualan pulau di Maluku Utara, tetapi di sisi yang berbeda, Mendagri membenarkan adanya calo dalam pengelolaan Kepulauan Widi. Logika sederhana, sebenarnya pengelola Kepulauan Widi harus dikelola pihak yang dipastikan memiliki sumber pendanaan yang bonafide dan memadai. Pertanyaan akan muncul atas dasar apa, ada PT LII diberikan hak untuk mengelola keuangan sementera di satu sisi “kere” secara keuangan, karena ternyata tidak memiliki kemampaun untuk mengelola Kepulauan Widi.
Sangat berbahaya, ketika negara besar ini dikelola para pihak yang bermental calo, karena hal ini berkaitan dengan nasib jutaan orang. Dengan kekayaan alam dan potensi Negara yang melimpah, Indonesia tidak membutuhkan calo, karena rantai itu bisa dipangkas dengan kerjasama Negara dengan Negara, bukan Negara dengan calo, seperti yang terjadi di Kepualauan Widi. Jangan sampai, hal ini terjadi dalam pengelolaan sumber daya alam, dimana hak pengelolaan sumber daya alam diberikan kepada pihak yang sebenarnya tidak memiliki kemampuan, tetapi menjual hak pengelolaan itu untuk mengambil keuntungan pribadi dan kelompok. Sebab, gejala seperti sangat tampak dalam beberapa kebijakan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.
Kiranya, semangat pengelolaan sumber daya alam yang sudah ditegaskan dalam pasal ££ UUD 1945, benar-benar menjadi pegangan dari para pengambil kebijakan, sehingga kekayaan alam benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan segelintir orang yang mengeruk untuk kekayaan diri sendiri, dengan beragama regulasi atu prosedur yang tetap saja secara substansi merupakan pengerukan kekayaan alam yang merugikan kesejahteraan orang banyak.
Penulis, Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina, Direktur Eksekutif Archipelago Solidarity Foundation.
Discussion about this post