titastory.id,- Kehadiran Menteri Kelautan dan Perikanan RI di Maluku akhir bulan Agustus kemarin serasa membawa angin segar bagi pemerintah dan rakyat Maluku. Penjelasan utusan Pemerintah Pusat dimaksud antara lain “Saya kesini (Ambon) bukan basa-basi. Nanti pemerintah dan masyarakat akan rasakan perkembangan setelah kunjungan saya kesini. Potensi Laut Kepulauan Maluku sangat luar biasa. Ada tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) di sini, potensinya hampir empat juta ton per tahun, kalau satu juta atau dua juta ton saja bisa kita manfaatkan untuk masyarakat Maluku, maka hasilnya akan sangat luar biasa. Jadi ini yang akan saya lakukan untuk Maluku. Sekali lagi saya Menteri Kelautan dan Perikanan, bukan Menteri Kelautandan Per-iklan-an. Jadi saya mau menyampaikan bukti bukan janji kosong atau iklan semata” (kutipan yang dirangkum dari berita Antara News.Com tanggal 2 September 2020).
Pernyataan ini mau menunjukkan bahwa Pemerintah Pusat serius merealisasikan Maluku Sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN). Rasanya daerah ini mendapatkan BERKAT besar melalui kehadiran Menteri Prabowo. Ada harapan, Maluku akan keluar dari rangking ke-4 daerah termiskin di negeri ini.
Benar bahwa Provinsi Maluku memang memiliki kekayaan sumber daya (SD) perikanan yang tinggi. Sesuai PERMEN KP Nomor Per.01/Men/2009, Perairan Provinsi Maluku berada pada tiga WPP yaitu WPP 714 di dalamnya ada Laut Banda, WPP 715 di dalamnya ada Laut, Maluku dan Laut Seram serta WPP 718 adalah Laut Arafura; dengan total potensi SD perikanan sebesar 4.639.030 ton/tahun atau 37,23% dari Potensi Naional RI (Kepmen KP No 50 tahun 2017).
Dengan demikian adalah tepat jika Provinsi ini ditetapkan sebagai Lumbung Ikan Nasional. Harapannya dengan penetapan Maluku sebagai LIN maka janji Pemerintah Pusat sebagaimana disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan itu akan tercapai. Bukan sebaliknya, Provinsi ini hanya dijadikan sebagai sapi perah, lumbung tempat dieksplitasi dan hasilnya lebih banyak dibawa pergi. Konsep dan skenario pelaksanaan LIN haruslah dicermati dengan bijak. Karena selama ini, dari aspek regulasi daerah ini tidak mendapatkan manfaat berarti dari kekayaan SD perikanan yang dimiliki.
Ketidakadilan pembagian hasil eksploitasi dan ekplorasi SD perikanan sesuai UU No 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah turut memberikan andil bagi Maluku masuk dalam kelompok 5 besar daerah termiskin di Indonesia (Waileruny, 2011). Banyak lagi produk hukum negara ini yang tidak memungkinkan Maluku benar-benar dapat menikmati kekayaan SD alam yang dimiliki.
Kita mungkin tergoda dengan banyak janji manis, dengan uang lebih dari 3,2 T yang katanya sudah disipkan pemerintah pusat untuk program LIN. Namun jika tidak dicermati dan dikritisi dengan bijak maka LIN bukan tidak mungkin akan memberikan dampak yang sama dengan berbagai regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah sebelumnya. Ada orang yang sudah mulai membangun opini bahwa LIN adalah “Taman Kebahagiaan Orang Maluku”.
Ini bukanlah mustahil, namun jika slogan itu kita hanya menelannya mentah-mentah maka bukan tidak mungkin LIN adalah Padang Tandus Yang Menyakitkan yang akan menyengsarakan anak cucu daerah ini. Kita semua boleh berbangga dengan kekayaan sumberdaya perikanan yang dimiliki, namun pertanyaannya berapa besar PAD Provinsi Maluku dan Kabupaten Kota di daerah ini yang datang dari perikanan.
Berapa banyak masyarakat Maluku yang kaya dari hasil perikanan saat ini? Pertanyaan selanjutnya mengapa ini terjadi? Mungkinkan LIN dapat membalikan semua itu? Mari bersama kita cermatinya.
Satu hal yang perlu kita ingat bersama bahwa walaupun besarnya potensi sumberdaya perikanan di tiga WPP yang menjadi bagian Provinsi Maluku adalah 37,23% potensi perikanan Nasional, namun bukan berarti saat ini SD perikanan Maluku dalam kondisi yang baik.
Sesuai Kepmen yang sama (Kepmen KP No 50 tahun 2017), tingkat pemanfaatan sumberdaya perikanan pada masing-masing WPP saat ini seperti pada Tabel di bawah.
Jenis Sumber daya |
Tingkat Pemanfaatan |
Keterangan |
||
WPP 718 | WPP 715 | WPP714 | ||
Ikan pelagis besar | 0.51 | 0.88 | 0.44 | < 0.5 moderat |
Ikan pelagis kecil non cakalang dan tuna | 0.99 | 0.97 | 0.78 | 0.5-1 full exploited |
Ikan demersal | 0.67 | 0.22 | 0.58 | > 1 over exploited |
Ikan karang | 1.07 | 0.43 | 0.76 | |
Udang peneid | 0.86 | 0.78 | 0.39 | |
Lobster | 0.97 | 1.32 | 1.73 | |
Kepiting | 0.85 | 1.19 | 1.55 | |
Ranjungan | 0.77 | 0.98 | 0.77 | |
Cumi-cumi | 1.28 | 1.86 | 1.00 |
Pemanfaatan pada tingkat moderat artinya jumlah uapaya (kapal atau trip) dapat ditingkatkan. Full exploited artinya upaya penangkapan dipertahankan dengan pengawasan ketat dan over exploited artinya jumlah upaya sudah harus dikurangi.
Data di atas menunjukkan bahwa pada semua WPP hanya dua jenis SD di WPP 715 dan dua jenis SD di WPP 714 yang masih dapat ditingkatkan upaya penangkapan. Sedangkan lebih banyak sudah harus dihentikan dengan monitoring yang ketat, bahkan dua jenis SD di WPP 718 dan tiga jenis SD masing-masing pada WPP 715 dan 718 sudah over fishing (penangkapan berlebihan) artinya jumlah yang ditangkap sudah lebih tinggi dari jumlah tangkapan yang diperbolehkan (JTB) = 0,8*Maximum Sustainable Yield (MSY) dan MSY = ½ total potensi yang tersedia.
Dengan data resmi pemerintah seperti ini jika LIN diberlakukan mungkinkah SD perikanan di Maluku akan tetap berkelanjutan? Mungkinkah LIN bisa menjadi bagiandari berkat ? LIN adalah lumbung tempat eksploitasi artinya produksi utama perikanan negera ini akan datang dari Maluku.
Eksploitasi besar-besaran akan dilakukan di LIN. Salah satu pengertian lumbung menurut Watloly (2010) yang dikutip dari Bawole dan Apituley (2011) lumbung bukan tempat produksi lestari. Di sisi lain, karakter industri perikanan tangkap adalah mengambil sebanyak mungkin selama masih memberikan keuntungan (Cunningham et al., 1995).
Dengan demikian, jika kita tidak bijak saat ini dan tidak meletakan rambu-rambu yang benar maka bukan tidak mungkin LIN akan menjadi BENCANA bagi generasi kita berikutnya. Satu warisan yang tidak beradap bagi generasi kita ke depan. Jika kita bijak, atau mau mengikuti kata-kata orang bijak maka sudah pasti LIN akan menjadi BERKAT bagi kita saat ini dan generasi berikutnya. Satu warisan yang selalu dikenang oleh anak cucu ke depan. Semoga.
Penulis adalah Staf PS PSP FPIK dan Pengajar pada Prog.Pascasarjana S2 dan S3 Ilmu Kelautan Unpatti
Discussion about this post