Lindungi Hutan Adat, 26 Warga Negeri Sabuai Seram Timur Ditangkap

by
20/02/2020
Polisi Menahan 26 Warga Adat Negeri Sabuai, Kecematan Siwalalat, Kabupaten Seram Bagian Timur. Penangkapan Warga akibat Pengrusakan Peralatan milik Sumber Berkat Makmur yang melakukan kegiatan Pembalakan Kayu di Hutan gunung Ahwale. Foto : Hatuari Bung

titastory.com,nusa ina – Ratusan masyarakat adat dari Negeri Sabuai, Kecamatan Pematang Siwalalat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, berunjuk rasa melakukan aksi pemalangan asktivitas pembalakan di hutan gunung Ahwale, Negeri Sabuai, senin (17/2/2020). Mereka memprotes penyerobotan lahan yang dilakukan CV. Sumber Berkat Makmur.

Aksi protes terhadap aktivitas pembalakan kayu oleh CV. Sumber Berkat Makmur nyaris ricuh. Saling adu mulut terjadi antara perusahan dengan masyarakat adat.

Aksi protes warga ini, berujung  ricuh dan penyegelan  alat berat milik perusahan. aksi warga ini adalah bentuk akumulasi kekecewaan dan keresahan mereka. Masyarakat Sabuai menilai perusahan kayu tersebut telah melakukan eksploitasi dan telah menyerobat, hutan adat dan mengambil kayu secara ilegal.

Nicko Ahwalam ketua Saniri Negeri Sabuai mengatakan aksi yang dilakukan oleh masyarakat adat Negeri Sabuai merupakan akumulasi bentuk kekecawaan dan keresahan mereka.

“Warga yang melihat  ada lima orang operator alat berat yang melakukan aktivitas penebangan kayu langsung di cegat. aksi protes warga ini, berbuah adu mulut dan pelemparan kaca serta penyitaan kunci alat berat,”katanya

“Tindakan masyarakat senin lalu adalah bentuk akumulasi kekecewaan dan keresahan masyarakat adat  Sabuai. Kami menilai perusahan kayu tersebut telah melakukan eksploitasi  menyerobot hutan adat dan mengambil kayu secara illegal,”ucap Nicko.

Kata Nicko, sebelumnya ,warga setempat telah berulang kal melakukan pencegahan agar perusahan tersebut tidak beraktivitas namun aksi mereka tidak dihiraukan.

“warga sabuai telah melakukan 3 kali langka pencegahan, bahkan proses pembuataan sasi adat pun di lakukan, namun perusahan CV.SBM tidak mengindahkan hal tersebut,”jelasnya

Kepala Adat di Negeri Sabuai ini mengatakan aksi yang mereka lakukan semata-mata hanya ingin membela hak-hak adat masyarakat Desa Sabuai. Dia menilai perusahan CV. SBM telah merampas hak ulayat mereka. Menurutnya hutan Gunung Ahwale memiliki kayu bernilai ekonomis tinggi, selain kayu di hutan itu juga, banyak tersimpan peninggalan sejarah para leluhur mereka, termasuk negeri lama atau negeri para leluhur mereka.

Hutan dan Gunung ini, adalah kampung kami mana mungkin kami berikan untuk di ekploitasi, disana juga terdapat peninggalan dan kuburan leluhur kami, ”harapnya.

Masyarakat Adat Negeri Sabuai Tengah melakukan prosesi adat “Sasi Hutan” di lokasi Pembalakan kayu CV. Sumber Berkat Makmur di hutan gunung Ahwale, rabu (12/2/2020). Foto : Kaleb Yamarua ( Pemuda Adat Desa Sabuai)

 

Tak hanya menyerobot lahan hutan milik mereka, operasi pembalakan kayu ini juga berdampak kepada kerusakan lingkungan karena telah mengakibatkan hutan menjadi gundul.

“ kita lihat saja kalau musim hujan, pasti ada longsor dan banjir. Kami berada dibawah gunung ini dan ini sangat berdampak bagi kami. Longsor bisa menerjang kampung kami semua,”terang dia.

 

Warga Ditangkap

Aksi pemalangan dan pengrusakan peralatan CV.Sumber Berkat Makmur berujung panjang. 26 orang masyarakat adat  desa Sabuai, kecamatan Siwalalat, Kabupaten Seram Bagian Timur dipolisikan perusahan CV. Sumber Berkat Makmur (SBM).

Penangkapan terhadap 26 orang masyarakat adat  Sabuai ini terjadi, senin (17 /2/2020) oleh aparat Polsek Werinama.

Kepala Urusan  (Kaur) Humas Polres Seram Bagian Timur, Brigpol Suwardi Sobo saat dihubungi titastory.com melalui selulernya, rabu (19/2) membenarkan penahanan 26 warga asal Desa Sabuai di Mapolsek Werinama, Polres Seram Timur. “ iya benar 26 warga. Namun hanya masih sebagai saksi, belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam penyelidikan,”kata Suwardi.

Suwardi juga menjelaskan dari 26 warga yang diperiksa, 3 telah  dizinkan pulang. “ 3 warga ini adalah anak-anak dan masih sekolah. Kami prioritaskan mereka diperiksa lebih awal,”jelasnya.

Kondisi Warga Adat Negeri Sabuai di Mapolsek Werinama, Seram Timur.
Para terlapor hari ini (20/2) telah memasuki hari ke-3 pemeriksaan Polisi.  Foto : Hatuari Bung

Namun kata Suwardi, penyidik akan terus menyelidiki kasus dari para terlapor ini. “ ini masih penyelidikan, jadi jika terbukti melakukan kesalahan seperti yang dilaporkan pelapor maka mereka akan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar dia.

Sementara itu, dari laporan warga di kantor mapolsek Werinama, hingga kamis (20/2/2020) polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat Negeri Sabuai. “ iya kami saat ini masih diperiksa oleh polisi. 4 orang sudah selesai, masih kurang 22 orang lagi. Sampai kapan kami dikriminalisasi seperti ini,”tandas sumber salah satu warga yang ditahan di Mapolsek Werinama.

Menurut sumber titastory.com, kondisi mereka kian memprihatinkan karena tidak diperlakukan selayaknya saksi. “ kami kan  masih diperiksa sebagai saksi. Kondisi kami tidak layak. Kami mohon pemerintah maupun KomNas HAM melihat kondisi kami,”harap dia. (TS-01)

error: Content is protected !!