• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 11, 2022
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home HUKUM

Legal Standing Peradi Besutan Otto Hasibuan

Ketua YLC PERADI Ambon : Stop Sebar Hoax, Peradi Otto Hasibuan Sah

admin by admin
13/05/2022
in HUKUM, INDONESIA, TERKINI
0
Legal Standing Peradi Besutan Otto Hasibuan
Share on FacebookShare on Twitter

TITASTORY.ID, – Ketua Young Lowyers Committee (YLC) DPC Peradi Ambon, Rustam Herman, S.H.,M.H, dalam menanggapi isu soal keabsahan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dibawah kepemimpinan Prof. Otto Hasibuan yang dituding tidak sah, adalah pernyataan keliru dan menyesatkan.

Bermula dari tudingan pengacara Hotman Paris Hutapea dan terus diwacanakan sejumlah pihak termasuk Ketua DPC Peradi Ambon, versi Luhut Pangaribuan, Djidon Batmomolin di salah satu media online, kamis (12/05/2022) diduga adalah informasi bohong dan menyesatkan.

BACAJUGA

Kejahatan Korporasi dalam Perspektif Keadilan Bermartabat

Menunggu Dalam Ketidakpastian, Kuasa Hukum Ludya Papilaya Surati Kapolda

“Mengenai isu-isu yang sengaja dikembangkan di luar sana bahwa Peradi kepengurusan Prof. Otto Hasibuan tidak sah secara hukum, adalah merupakan pernyataan-pernyataan yang keliru dan sangat menyesatkan publik sebab  mengandung informasi/berita bohong, sehingga pihak-pihak tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum baik pidana maupun perdata,” ujar Rustam dalam rilisnya, Jum’at (13/5/2022)

Rustam menegaskan, Peradi dibawah kepemimpinan Prof. Otto Hasibuan adalah Peradi yang sah secara hukum. Hal mana berdasarkan Putusan MA No. 3085K/pdt/2021 tanggal 4 November 2021 yang telah menyatakan kepengurusan Peradi Fauzi Y Hasibuan adalah sah dan telah berkekuatan hukum tetap.

 

Dijelaskan, Peradi kepemimpinan Otto Hasibuan yang sebelumnya dipimpin oleh Fauzi Y Hasibuan sempat bersengketa dengan Peradi versi Luhut Pangaribuan. Sehingga, berdasarkan putusan MA No. 3085K/pdt/2021 tanggal 4 November 2021 telah dinyatakan Munas Peradi yang diselenggarakan pada tahun 2015 adalah sah dan telah berkekuatan hukum tetap dan Fauzi Y Hasibuan terpilih sebagai ketua umum.

“Selanjutnya Fauzi Hasibuan menyelenggarakan Munas Peradi tahun 2020 di Bogor. Di sini, Otto Hasibuan terpilih menjadi Ketua Umum Peradi periode 2020-2025,” kata Rustam.

Rustam juga memaparkan, dengan adanya Putusan MA yang telah mengesahkan kepengurusan Peradi yang saat ini dipimpin oleh Prof. Otto Hasibuan, seharusnya pihak-pihak yang berada dibawah Peradi versi Luhut Pangaribuan yang sudah kalah melalui MA tidak perlu lagi mengklaim keabsahannya dengan menyebarkan pernyataan-pernyataan yang keliru dan menyesatkan, apa lagi  terhadap keabsahan Peradi Kepengurusan Prof. Otto Hasibuan melalui media, baik cetak maupun online, sebab hal itu dapat menimbulkan dampak kerugian secara materiil maupun in materill terhadap seluruh advokat yang bernaung di bawah Peradi kepengurusan Prof. Otto Hasibuan yang sedang menjalankan tugas-tugas profesinya.

“Bahwa berdasarkan hasil pengecekan DPN Peradi kami sekitar Tanggal 30/4/2022  terhadap website Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), didapati bahwa pendaftaran Peradi pimpinan Luhut Pangaribuan sudah di take down dari sistem Dirjen AHU,” tegasnya.

Sambungnya, sebelumnya DPN Peradi pimpinan Otto Hasibuan juga telah melayangkan surat keberatan kepada Kemenkumham terkait pengesahan perubahan kepengurusan Peradi pimpinan Luhut MP Pangaribuan yang diumumkan melalui laman resmi Kemenkumham beberapa waktu lalu.

“Adalah sangat tidak logis apabila Ditjen AHU menerima pendaftaran Peradi versi Luhut yang sudah kalah di MA dan menolak pendaftaran Peradi pimpinan Prof. Otto Hasibuan yang justru telah disahkan dan dimenangkan di MA.” Ungkap Rustam.

Sebagai informasi, Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat baru saja melaksanakan pengambilan sumpah dan janji Advokat anggota Peradi Kalimantan Barat dibawah kepemimpinan Prof. Otto Hasibuan yang dipimpin  oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Dr. Nani Indrawati, SH., M.Hum pada Selasa 10 Mei 2022.

“Dilaksanakannya pengambilan sumpah dan janji advokat beberapa waktu lalu telah menunjukkan bahwa negara melalui lembaga peradilan mengakui keabsahan dari Peradi pimpinan Otto Hasibuan, sehingga tidak perlu lagi ada pernyataan-pernyataan keliru dan sesat yang secara terus menerus diproduksi untuk mendiskreditkan Peradi dibawah kepemimpinan Prof. Otto Hasibuan,” tutup Rustam,” (TS 02)

 

Post Views: 402
Tags: # Keabsahan# Materill# Peradi# Putusan MA# Sesat# Stop#Hoax#Polemik
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Kejahatan Korporasi dalam Perspektif Keadilan Bermartabat

Kejahatan Korporasi dalam Perspektif Keadilan Bermartabat

by admin
10/08/2022
0

Oleh: Petra Alfian Wenno, S.H Kandidat Magister Ilmu Hukum Universitas Kristen Satya Wacana...

Menunggu Dalam Ketidakpastian, Kuasa Hukum Ludya Papilaya Surati Kapolda

Menunggu Dalam Ketidakpastian, Kuasa Hukum Ludya Papilaya Surati Kapolda

by admin
10/08/2022
0

TITASTORY.ID, - Advokat dan Konsultan Hukum Thomas Wattimury, SH dan Rekan akhirnya mengambil...

Dasar Laut Banda Bergetar, Gempabumi Maginitudo 5,7 Terasa di Sejumlah Wilayah Maluku dan Papua

Dasar Laut Banda Bergetar, Gempabumi Maginitudo 5,7 Terasa di Sejumlah Wilayah Maluku dan Papua

by admin
09/08/2022
0

TITASTORY.ID, -  Gempabumi terktonik kembali terjadi di Perairan Laut Banda, Kabupaten Maluku Tengah,...

Dasar Laut Banda Bergetar, Gempa Bumi Maginitudo 5.7 Terasa Sampai ke Papua

Dasar Laut Banda Bergetar, Gempa Bumi Maginitudo 5.7 Terasa Sampai ke Papua

by admin
09/08/2022
0

TITASTORY,- Peristiwa Gempa bumi tektonik kembali terjadi di Perairan Laut Banda, Kabupaten Maluku...

Koalisi Pembela Lintas Laporkan Rektor IAIN Ambon Dan Dirjen Pendis Ke Ombudsman RI Atas Dugaan Maladministrasi

Koalisi Pembela Lintas Laporkan Rektor IAIN Ambon Dan Dirjen Pendis Ke Ombudsman RI Atas Dugaan Maladministrasi

by admin
09/08/2022
0

TITASTORY.ID,- KOALISI Pembela Lintas melaporkan Rektor IAIN Ambon Zainal Abidin Rahawarin dan Direktorat...

Aktivis dan Masyarakat di Bula Galang Dukungan Dalam Gerakan Selamatkan Bati

Aktivis dan Masyarakat di Bula Galang Dukungan Dalam Gerakan Selamatkan Bati

by admin
09/08/2022
0

TITSTORY.ID, - Upaya untuk mempertahankan tanah ulayat sebagai bagian dari identitas adat masyarakat...

Next Post
Kepikiran Mama di Kampung, Jhon Saiya Penumpang KM Dorolonda Nekat Terjun Ke Laut

Kepikiran Mama di Kampung, Jhon Saiya Penumpang KM Dorolonda Nekat Terjun Ke Laut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Peringatan Perjuangan Kapitang Pattimura 1817

Peringatan Perjuangan Kapitang Pattimura 1817

2 tahun ago
Tiga Daerah Penghasil Sampah Di Kota Ambon

Tiga Daerah Penghasil Sampah Di Kota Ambon

1 tahun ago

Popular News

  • Kejahatan Korporasi dalam Perspektif Keadilan Bermartabat

    Kejahatan Korporasi dalam Perspektif Keadilan Bermartabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menunggu Dalam Ketidakpastian, Kuasa Hukum Ludya Papilaya Surati Kapolda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis dan Masyarakat di Bula Galang Dukungan Dalam Gerakan Selamatkan Bati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecewa Karena Dihianati, Anggota Polsek Nusalaut, Bripka RT Dilaporkan Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Elpaputih Gunung, Wajah Pembangunan Yang Meresahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!