TITASTORY.ID, – Laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di Desa Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, direspons Kejaksaan Negeri Ambon. Dan pihaknya sudah melayangkan surat ke Lembaga audit Internal, yakni Inspektorat Kota Ambon untuk dilakukan audit.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Ali Toatubun di Kantor Kejari Ambon, rabu (03/08/2022)
Menurutnya, pihak Kejari Ambon sudah merespons laporan masyarakat dalam hal ini, oleh Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN) Maluku dan saat ini Kejari Ambon sudah menyurati Inspektorat Kota Ambon untuk melakukan audit sesuai laporan yang dimasukkan.
” Kejaksaan Negeri Ambon belum bisa berbicara banyak terkait laporan yang dimasukkan. Dan saat ini Kejari Ambon sudah menyurati Inspektorat Kota Ambon,” untuk dilakukan audit, terang Toatubun.
Untuk diketahui, laporan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran negara di Desa Waiheru mulai terungkap setelah PKN menemukan sejumlah bukti dalam LHP yang dinilai tidak wajar.
Bahkan terendus dugaan mall administrasi yang mengarah pada penyalahgunaan kewenangan serta berpotensi pada perbuatan merugikan negara. Terhadap persoalan yang kini sudah bergulir ke Kejaksaan Negeri Ambon, Ketua Alinasi Waiheru Bangkit, Erwin Banea beberapa waktu lalu menyampaikan, tertutupnya ruang dialog antara masyarakat dengan pemerintah desa merupakan pemicu sehingga persoalan ini harus bermuara pada pengusutan oleh aparat penegakan hukum.
” Sangat bijak jika persoalan – persoalan di Desa Waiheru dicerna oleh lembaga hukum, dan dari situ dapat diketahui benar tidak terjadi pelanggaran hukum, terangnya.
Ditegaskan, jika hukum adalah panglima maka hukum tentunya akan menilai terbukti atau tidak tinggal menunggu waktu.
Mengutip dokumen laporan PKN diduga menyorot terkait anggaran pembebasan lahan tahun 2018 sebesar Rp 120.000.000, pembangunan atau rehab rumah adat tahun 2019 dengan nilai anggaran sebesar Rp129.420.000 dan pembangunan bak tampung air bersih tahun 2019 dengan besaran anggaran Rp436.374.730.000 serta proyek peningkatan bangunan sumber air bersih senilai Rp84.353.316 diduga bermanfaat untuk masyarakat Desa Waiheru. (TS 02)
Discussion about this post