titastory.id, ambon -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku menetapkan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.
Nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku tahun 2024 itu dibahas dalam rapat pleno terbuka, Senin (23/9).
Ketua KPU Maluku, M Shaddek Fuad memastikan pengambilan nomor urut dilakukan secara adil tanpa berpihak kepada pasangan calon tertentu.
“Dilakukan secara terbuka, dan semua nomor urut kami tidak tahu nomor berada diposisi mana, karena ada dua mekanisme pengambilan nomor urut antrian berisi styrofoam, nomor terkecil akan mengambil nomor urut,” ungkapnya.
Pengundian nomor urut dimulai dengan pengambilan nomor antrian di dalam bola, yang didalamnya berisi nomor antrian 1-14. Selanjutnya, calon yang mendapat nomor antrian kecil, berhak memilih styrofoam berisi nomor urut lebih dulu.
Dari hasil pengambilan nomor antrian, calon Gubernur Murad Ismail – Michael Wattimena (2M), menjadi pasangan yang pertama mengambil nomor undian, disusul pasangan Hendrik Lewerissa – Abdullah Vanath (LAWAMENA), dan terakhir Jeffry Apollo Rahawarin – Abdul Mukti Keliobas (JAR-AMK).
Proses itu menempatkan JAR-AMK yang diusung NaSDem, Hanura, PDIP mendapat nomor urut 1. 2M yang diusung PAN, PKB, Golkar, Demokrat mendapat nomor 2, sedangkan LAWAMENA diusung Gerindra, PPP dan Perindo mendapat nomor urut 3.
Sementara itu Idham Kholid, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI mengatakan, pengundian dan penetapan nomor urut merupakan tahapan terakhir dalam proses pencalonan.
Selanjutnya, masing-masing pasangan calon akan mempersiapkan kampanye yang akan berlangsung selama 69 hari mulai dari tanggal 25 September.
Ia berharap, kampanye yang dilakukan masing-masing calon dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku, demi mewujudkan Pilkada aman, damai, tertib, dan harmonis.
Agenda ini turut dihadiri Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Kholid, Ketua dan Anggota Bawaslu Maluku, tiga pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur, serta simpatisan pendukung dari masing-masing pasangan calon. (TS-03)
Discussion about this post