titastory.id, ambon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku mengumumkan bahwa dua TPS di Maluku akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) dalam rangka Pilkada 2024.
“Kedua TPS tersebut berada di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Maluku Tengah,” ujar Ketua KPU Maluku, Shaddek Fuad, saat dikonfirmasi melalui ponsel, Jumat (29/11/2024).
Menurut Shaddek, PSU akan dilaksanakan di TPS 2 yang terletak di Desa Bebar Timur, Kecamatan Damer, MBD. PSU ini diperlukan karena kotak suara dibuka tidak sesuai prosedur pada saat pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024. Pemungutan suara ulang ini dijadwalkan pada Senin, 2 Desember 2024.
“Terkait logistik pemungutan suara ulang dan lanjutan, kami sudah menyerahkannya kepada KPU MBD untuk didistribusikan ke TPS,” lanjut Shaddek.
Sementara itu, di Kabupaten Maluku Tengah, pemungutan suara lanjutan (PSL) dilakukan di Negeri Kanikeh, Kecamatan Seram Utara, akibat kekurangan surat suara. “PSL di Maluku Tengah sudah dilaksanakan hari ini,” ujar Shaddek.
Anggota KPU MBD, Randy Manahan, yang juga dikonfirmasi melalui telepon seluler, mengungkapkan bahwa logistik PSU telah tiba di Moa dan akan didistribusikan ke Desa Bebar Timur pada Sabtu, 30 November 2024.
“Logistik sudah sampai di Moa, besok baru akan didistribusikan ke TPS,” jelas Randy.
Proses distribusi logistik ini memastikan bahwa pemungutan suara ulang dan lanjutan dapat berjalan dengan lancar di kedua daerah tersebut. (TS-11)
Discussion about this post