TITASTORY.ID – Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tidak mendapat ijin penyelenggaraan, dan dipastikan batal penyelenggaraanya.
Pada hal sesuai jadwal pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kadin Indonesia yang akan terselenggara di Kendari, 30 Juni 2021.
Penundaan atau pembatalan lantaran Satuan Tugas Covid 19 tidak mengizinkan kegiatan tersebut dilaksanakan di Jakarta Convetion Center (JCC ) yang menurut jadwal kegiatan akan dilaksanakan dilokasi tersebut.
Alasan tidak diizinkan ini lantaran jumlah kasus terkonfirmasi terus melonjak naik di Ibu Kota Jakarta.
Sesuai surat Satgas Covid Pemprov DKI Jakarta, tertanggal 22 Juni 2021, ditegaskan, tidak disetujuinya konvensi itu juga berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 14 tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, untuk pengendalian penyebaran covid-19.
“Konvensi ALB tidak dapat ijin dari pemerintah DKI Jakarta. Karena tidak dapat ijin maka tidak bisa digelar 25 Juni. Kapan akan bisa digelar tentu menunggu penyebaran covid bisa dikendalikan,” kata Ir. Nita Yudi MBA, Ketua Organizing Committee Munas VIII Kadin Indonesia, Selasa 22 Juni.
Nita Yudi yang juga Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) menjelaskan, Konvensi ALB akan diikuti 122 asosiasi nasional dan akan memilih 30 perwakilan yang akan hadir dan punya hak suara pada Munas VIII Kadin Indonesia.
“Bila ALB tidak bisa dilaksanakan otomatis Munas VIII Kadin juga tak bisa berlangsung. Sebab ALB belum bisa memilih 30 perwakilan yang akan ikut aktif dan punya hak suara dalam pemilihan Ketua Umum Kadin baru,” tegas Nita Yudi.
Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) Munas VIII Kadin Indonesia , Benny Soetrisno menegaskan Munas Kadin harus dibatalkan.
“Saya tidak setuju dilanjutkan Munas Kadin VIII di saat Covid-19 meningkat. Jadi harus ditunda ke lain waktu, setelah covid mereda dan terkontrol penyebarannya. Semua harus ingat pesan Presiden, pimpinan negeri (TIM)
Discussion about this post