TITASTORY.ID – Gerakan Perempuan Peduli yang diinisiasi oleh kolaborasi bersama Forhati Kota Ambon, Sarinah GMNI Kota Ambon, Kohati Cabang Ambon, IMMawati Kota Ambon dan Komunitas Lapak Baca Ana Fina Sua menyelenggarakan Diskusi Bedah Buku Memburu Keadilan bertajuk “Perempuan, Mental Health dan Perjuangan atas Keadilan” yang digelar melalui Zoom Meeting, Sabtu, 14 Januari 2023
Diskusi tersebut menghadirkan beberapa narasumber di antaranya, Andayani (penulis buku), Khairiyah Fitri (Jurnalis Tempo), Fauziah Ngabalin (Aktivis Sarinah GMNI Kota Ambon) dan dimoderatori oleh Nur Ibrahim (Pemerhati isu perempuan dan anak/Forhati Kota Ambon). Namun sayangnya, dari enam orang, tiga narasumber tidak berkesempatan hadir karena berhalangan.
Penulis buku Memburu Keadilan, Andayani menuturkan, buku tersebut bukan hanya berisi kegundahan seorang ibu, melainkan untuk menyuarakan perlawanan ketidakadilan yang dialami oleh para korban selama mendekam dibalik jeruji besi. Hal itu tak terlepas dari berbagai kejanggalan yang terjadi selama proses penyelidikan hingga putusan Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
Andayani merupakan ibu dari salah satu anak yang menjadi korban rekayasa kasus serta penganiayaan oleh aparat dalam sebuah kasus kejahatan dan pembunuhan yang terjadi di Yogyakarta.
“Saya menulis buku ini dari perspektif sebagai korban ketidakadilan atas anak-anak kami yang terkesan ditangkap asal-asalan, hanya karena menjadi sorotan publik dan menjadi tekanan publik. Kami dipaksa untuk mempercayai kalau anak-anak kami sebagai pelaku utama dibalik kasus klitih. Bukti yang kami kumpulkan dari rekaman CCTV, kesaksian teman-teman terdekat yang bersama mereka pada malam kejadian—di mana para korban tak berada di TKP, kesaksian saksi ahli juga dikesampingkan,” ucap Andayani.
Bagi penulis, anak-anak mereka berhak mendapatkan keadilan atas tuduhan yang tidak pernah mereka lakukan. Melalui buku itu, kata Andayani membuka mata publik bagaiamana perjuangan menyuarakan keadilan sebagai masyarakat sekaligus seorang ibu yang menyaksikan anaknya dikriminalisasi. Hal ini juga menjadi ruang bersama untuk berjejaring, menggalang solidaritas dalam menyuarakan tindakan semena-mena yang dialami oleh masyarakat biasa. Karena menjadi catatan penting jika rekayasa kasus bukan hanya menodai hukum, tetapi juga merenggut hak asasi dan masa depan anak-anak sebagai korban.
Hal yang sama disampaikan Khairiyah Fitri, Jurnalis Tempo, menurutnya korban salah tangkap pada kisaran usia muda bisa rentan mengalami trauma. Maka, pendampingan psikologi terhadap korban salah tangkap harus difasilitasi.
Selain itu membangun jejaring dan kolaborasi dengan berbagai lembaga yang berfokus pada isu Hak Asasi Manusia sehingga dilakukan advokasi dan pendampingan baik dari sisi hukum, psikologi korban dan membuka ruang diskusi dan kampanye agar kasus itu tidak dilupakan begitu saja.
Selain itu, media memiliki peran penting dalam mengawal pemberitaan dan menarik atensi publik untuk terus bersama-sama mengikuti perkembangan dan kejanggalan yang terjadi selama proses persidangan atas kasus tersebut.
Sedangkan menurut Fauziah Ngabalin Aktivis Sarinah GMNI Kota Ambon menyatakan, sebagaimana tekanan mental yang dialami oleh korban, pihak orang tua terutama para pihak ibu korban turut mengalami mental break down, karena situasi mereka alami tidak baik-baik saja.
“Belum lagi, ketika ingin bertemu anak-anak juga disering mengalami brainwashing yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang seringkali membuat mental perempuan menjadi rapuh,” tegas Ziah.
Dukungan dari berbagai pihak memiliki peran dalam membentuk opini publik yang bisa menjadi pertimbangan para pihak terkait untuk menyelesaikan kasus tersebut secara objektif dan adil. Kasus salah tangkap harus membuka mata masyarakat bahwa siapapun kita, sewaktu-waktu bisa menjadi korban salah tangkap hanya karena menjadi rakyat kecil. Ini juga menjadi pengingat, banyak saudara-saudara kita yang menjadi salah satu dari korban salah tangkap atas sistem yang tidak menjunjung kemanusiaan.
“Di manapun kalian berada, mari gerak bersama mengawal kasus salah tangkap hingga tuntas. Informasi lebih jelas ikuti Instagram @orangtua.bergerak” (TIM)
Discussion about this post