Koalisi HAM Papua: Empat Warga Sipil Tewas di Dogiai, Desak Hentikan Operasi dan Bentuk Tim Pencari Fakta

by
31/03/2026
Empat warga sipil dilaporkan tewas dalam insiden di Dogiai, Papua Tengah. Koalisi HAM Papua menyebut peristiwa ini terjadi pascaoperasi aparat menyusul kematian seorang anggota polisi. Sumber foto: Akun Facebook @Koalisi Penegak Hukum Dan Hak Asasi Manusia Papua.

Papua Tengah,— Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua menyebut sedikitnya empat warga sipil tewas dalam insiden kekerasan di Kabupaten Dogiai, Papua Tengah, pada 31 Maret 2026. Koalisi menduga peristiwa ini berkaitan dengan operasi aparat keamanan pascakematian seorang anggota polisi berinisial JE.

Dalam siaran persnya, koalisi menyatakan operasi penyisiran yang dilakukan aparat setelah insiden tersebut berdampak luas terhadap masyarakat sipil, termasuk terganggunya rasa aman hingga jatuhnya korban jiwa dan kerusakan harta benda.

“Operasi yang diduga sebagai bentuk respons atas kematian aparat justru menambah daftar panjang korban di kalangan masyarakat sipil,” tulis koalisi dalam pernyataan resminya, Selasa (31/3/2026).

Empat Warga Dilaporkan Tewas

Koalisi menyebut berdasarkan bukti elektronik berupa foto dan video yang beredar, terdapat empat warga sipil yang ditemukan meninggal dunia di lokasi berbeda, termasuk di dalam rumah dan di pinggir jalan.

Tiga korban di antaranya diidentifikasi berinisial EP, ST, dan MY, sementara satu korban lainnya belum disebutkan identitasnya secara lengkap.

Selain korban jiwa, koalisi juga melaporkan adanya pembakaran kendaraan milik warga, termasuk mobil angkutan serta sepeda motor.

Sejumlah warga dilaporkan melarikan diri ke hutan untuk menghindari situasi yang mencekam.

Diduga Terjadi Pelanggaran HAM

Koalisi menilai insiden tersebut berpotensi melanggar sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Di antaranya: Hak untuk hidup, hak bebas dari perlakuan kejam dan tidak manusiawi dan hak atas rasa aman

“Fakta adanya korban jiwa dan pembakaran harta benda menunjukkan adanya pelanggaran terhadap hak dasar masyarakat sipil,” tulis koalisi.

Desak Hentikan Operasi Keamanan

Koalisi mendesak aparat TNI dan Polri untuk segera menghentikan operasi keamanan yang dinilai berpotensi memperluas korban.

Selain itu, mereka juga meminta pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda.

Tim tersebut diharapkan dapat mengungkap secara menyeluruh:

  • Pelaku pembunuhan aparat berinisial JE
  • Pelaku pembunuhan warga sipil
  • Pelaku pembakaran kendaraan dan harta benda
  • Dorong Keterlibatan Komnas HAM

Koalisi juga meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera turun tangan dan berkoordinasi dengan aparat keamanan di Papua Tengah.

Mereka menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi, menegakkan, dan memenuhi hak asasi manusia, termasuk dalam situasi konflik keamanan.

Koalisi menilai pembentukan Tim Pencari Fakta menjadi langkah penting untuk menjamin keadilan bagi seluruh korban, baik aparat keamanan maupun masyarakat sipil.

“Semua pihak berhak mendapatkan keadilan melalui proses hukum yang objektif, independen, dan tidak memihak,” tulis mereka.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI, Polri, maupun pemerintah daerah terkait kronologi dan jumlah korban dalam insiden tersebut.

error: Content is protected !!