TitaStory,Ambon – Jauh sebelum orang Indonesia menyebut orang Papua : MONYET, orang-orang Indonesia itu telah menyebut orang Maluku : ANJING. Bedanya adalah, orang Papua tidak terima disebut sebagai MONYET sehingga mereka melakukan protes secara besar-besaran di seluruh tanah Papua bahkan diseluruh dunia, tetapi orang Maluku cenderung diam seribu bahasa bahkan terkesan bangga dengan sebutan ANJING (BELANDA/NICA)Xsebagaimana yang dipopulerkan oleh orang-orang Indonesia melalui media massa– bukan sebagai suatu pujian, tetapi sebagai suatu hinaan – segera setelah Indonesia menyatakan diri sebagai suatu negara pada hari, jum’at, tanggal 17 Agustus 1945(de Fretes, Johannes Dirk (2007) Kebenaran Melebihi Persahabatan. Jakarta: Harman Pitalex, dan Kubuku, h. 74).
Anjing Dan Rasisme
Penggolongan makhluk hidup mempunyai akar yang panjang dalam sejarah dunia. Dimulai ketika Aristoteles (384SM–322SM) membidani lahirnya ilmudari rahim Filsafat sehingga Aristoteles disebut sebagai Bapak Ilmu dan pengetahuan, setelah sebelumnya Socrates (469SM–399SM) membidani lahirnya kebenaran dari rahim ibu yang sama, yaitu : FILSAFAT (Hunnex, Milton D. (2004) Peta Filsafat Pendekatan Kronologis & Tematis. Bandung: Teraju, h. 166-167).
Dalam terang Naturalisme, Charles Robert Darwin (1809-1882) mengembangkan Etika Evolusioner yang ketika berjumpa dengan pandangan para Sophis seperti, Thrasymachus (459SM–400SM), Collicles, Carneades;dan pandangan para pemikir besar Skeptisisme seperti, Niccollo Machiavelli (1469–1527), Francis Bacon, Thommas Hobbes, Mandeville; serta pandangan para pemikir terkemuka Darwinisme Sosial seperti Friederik Willhelm Nietzsche (1844–1900), Gumplowics, Pareto, dan Schitt lalu melahirkan paham Fasisme Kontemporer(Hunnex, 2004: 166-167).
Facisme dalam tangan Benito Amilcare Andrea Mussolini (1883–1945) di Italia, Adolf Hitler (1889–1945) di Jerman, dan Hideki Tojo (1884–1948) di Jepang kemudian melahirkan praktek rasisme terbesar di sepanjang sejarah umat manusia, ketika ‘Ras Aria’ (Jerman) yang menggolongkan diri mereka sebagai‘manusia-manusia superior’ (ubermensch)’ membantai sejumlah kurang lebih 6.000.000 manusia ‘Ras Semit’ (Yahudi) yang mereka golongkan sebagai ‘manusia-manusia inferior’ (uppermensch)’. Korban rasisme dalam peristiwa yang terkenal dengan sebutan Holocaust ini, mencapai sebanyak kurang lebih 10% dari total jumlah korban manusia pada periode perang dunia kedua (1939–1945) yang sebesar kurang lebih 60.000.000 jiwa (Kerrigan, Michael (2019) Hitler. Jakarta: Elex Media Komputindo, h. 190).
Penggolongan makhluk hidup dalam ilmu merupakan salah satu metode guna menyusun pengetahuan secara sistematis dengan tujuan untuk memperoleh ‘kebenaran’ (ilmiah). Dalam hubungan dengan perihal ini, jika ditelaah dari sudut pandang ‘antropologis’ (ilmu tentang manusia), maka para ‘antropolog’ (ahli antropology) menggolongkan manusia ke dalam ‘suku’ (tribes), ‘bangsa’ (nation), dan ‘etnis’ (ethnic) (Waileruny, Semuel (2011) Membongkar Konspirasi Di Balik Konflik Maluku. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, h. 127).
Namun demikian, Profesor Ahmad Fedyani Saifuddin, seorang Guru Besar Antropology Universitas Indonesia di Jakarta – yang sependapat dengan Ioan Myrddin Lewis, seorang Profesor Emeritus Antropologi pada London School of Economics – mengemukakan bahwa, tidak perlu membedakan antara Bangsa, Etnis maupun Suku sebab perbedaannya hanya dalam ukuran bukan dalam komposisi struktural atau fungsinya (Waileruny, 2011 : 128).
Dalam hubungan dengan perihal tersebut di atas, Profesor Alo Liliwery, seorang Guru Besar pada jurusan Sosiologi Universitas Nusa Cendana, Kupang, ‘Nusa Tenggara Timur’ (NTT) mengemukakan bahwa, kata ‘etnis’ (ethnic) berasal dari kata dalam bahasa Yunani ‘etnos’ yang merujuk pada pengertian ‘bangsa’ (nation) atau ‘orang dan/atau rakyat’ (people) (Waileruny, 2011 : 129).
Searah dengan pendapat Saifuddin dan Liliwery tersebut di atas, jika ditelaah dari sudut pandang ‘penjelasan sejarah pembentukan’ (travaux peroparatoires) Pasal 1, ayat (1), bagian I, ‘International Covenant on Civil and Political Rights’ (ICCPR) tahun 1966 yang mulai berlaku pada tahun 1976 – dan yang telah juga diratifikasi oleh pemerintah ‘Negara Kesatuan Republik Indonesia’ (NKRI) melalui Undang-Undang NKRI, nomor : 12 tahun 2005 tentang ICCPR – maka istilah ‘orang/rakyat’ (people) digunakan dalam cakupan makna yang paling luas dan meliputi ‘etnis’ (ethnic) dan ‘bangsa’ (nation), bagaimanapun kondisi perkembangan peradaban mereka, berapapun jumlah dan kekuatan mereka, memiliki ‘Hak Untuk Menentukan Nasib Sendiri’ (the right of self determination), dan untuk ber-evolusi dalam lingkungan ‘kebudayaan dan/atau kultur’ (culture) yang sesuai (Kasim, Ifdhal (2001) Hak Sipil Dan Politik Esai-Esai Pilihan. Jakarta: Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), h. 365).
- G. Starke dalam halaman 158 dari buku berjudul Pengantar Hukum Internasional, jilid 1, Edisi Kesepuluh, yang diterbitkan pada tahun 2008 di Jakarta oleh penerbit Sinar Grafika, menyatakan, bahwa : “Hak untuk menentukan nasib sendiri (the right of self-determination) berkonotasi kepada kebebasan untuk memilih dari ‘rakyat’ (people) melalui ‘plebisit’ (plebiscite) atau metode-metode lainnya yang disebut juga dengan istilah-istilah referendum atau pemungutan suara atau ‘pemilihan umum’ (PEMILU) atau jajak pendapat atau ‘penentuan pendapat rakyat’ (PEPERA) untuk memastikan kehendak rakyat”. Dalam hubungan dengan perihal ini pula, Deklarasi Mengenai Prinsip-prinsip Hukum Internasional, paragraf ke-empat, menyatakan, bahwa : “Pembentukan negara yang berdaulat dan merdeka, penggabungan atau integrasi dengan negara yang merdeka secara bebas, atau dengan status politik yang lain, yang secara bebas ditentukan oleh rakyat, merupakan cara-cara pelaksanaan hak untuk menentukan nasib sendiri dari rakyat”.
Bernard L. Tanya, Theodorus Yoseph Parera, dan Samuel F. Lena dalam halaman 66 dari buku berjudul Pancasila Bingkai Hukum Indonesia yang diterbitkan pada tahun 2015 di Yogyakarta oleh penerbit Genta Publishing, mengemukakan bahwa, terdapat kurang lebih 300 (tiga ratus) golongan ‘etnis’ (ethnic) dan/atau ‘bangsa’ (nation) dan/atau ‘suku’ (tribes) yang hidup dan tinggal dalam wilayah Hindia-Belanda. Beberapa diantara ke 300 golongan etnis/bangsa/suku yang hidup dalam wilayah Hindia-Belanda itu menurut William Marsden adalah bangsa Melayu, Rejang, Batak, Aceh, Lampung, Minangkabau, Nias, dan Mentawai di ‘Sumatera’ (Andalas) atau menurut A. H. Keane, F. J. P. Sachese, dan O. D. Tauren adalah Bangsa Alfuros di Maluku, dan Papua di Papua.
Secara Antropologis tidak pernah ada golongan etnis/bangsa/suku yang bernama ‘INDONESIA’ dalam kurang lebih 300 golongan etnis/bangsa/suku yang mendiami wilayah Hindia-Belanda, bahkan Profesor Dr. Tony Pariela, Msi., seorang Guru Besar Sosiology pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pattimura di Ambon, Maluku, menyatakan bahwa, secara sosiologis ‘INDONESIA’ tidak dapat disebut sebagai suatu etnis/bangsa/suku (Waileruny, 2011 : 129).
Tetapi mereka, orang-orang yang menamakan diri mereka sebagai ‘BANGSA INDONESIA’ – yang muncul dari ketiadaan !!! (entah dari mana ???) mungkin dari Antah Berantah–secara tiba-tiba dan dengan secara tidak terduga dapat berkuasa atas seluruh golongan etnis/bangsa/suku dalam wilayah Hindia-Belanda dengan mengabaikan ‘hak untuk menentukan nasib sendiri’ (the right of self determination) dari ‘rakyat’ (people) dalam kurang lebih 300 etnis/bangsa/suku yang mendiami wilayah Hindia-Belanda, dan menyebut 2 (dua)dari kurang lebih 300 golongan etnis/bangsa/suku dalam wilayah Hindia-Belanda ini, sebagai : ‘MONYET’ (Papua), dan ‘ANJING’ (Maluku).
Anjing, Tumbal Nasionalisme
Peristiwa pembantaian orang Maluku yang terjadi di pulau Jawa segera setelah Indonesia menyatakan diri sebagai suatu negara pada hari, jum’at, tanggal 17 Agustus 1945, sedikit banyaknya dipengaruhi oleh keberadaan orang Maluku dalam ‘Tentara Kerajaan Hindia-Belanda’ (Koninklijke Nederlandsch Indische Leger (KNIL)) yang menjadi latar-belakang mengapa orang Jawa memandang orang Maluku sebagai tidak memiliki nasionalisme Indonesia. Dan untuk melukiskan nasionalisme Indonesia hanya ada pada orang Jawa saja, maka dalam buku-buku sejarah yang narasinya ditulis oleh orang Indonesia : KNIL di-identik-kan hanya dengan orang Maluku, seolah-olah orang Jawa tidak pernah ada dalam KNIL.
Narasi tersebut di atas adalah sangat bertentangan dengan fakta yang membuktikan bahwa disepanjang sejarah kemiliteran Hindia-Belanda, jumlah terbanyak anggota KNIL yang bukan orang Belanda, adalah: ORANG JAWA. Pada tahun 1936, jumlah anggota KNIL orang Jawa adalah sebanyak kurang lebih 13.000 jiwa, sementara jumlah anggota KNIL orang Ambon hanya sebanyak kurang lebih 4.000 jiwa, bahkan jika seluruh anggota KNIL ‘bukan orang Jawa’ (Ambon, Menado, Timor, dll.) diakumulasi jumlahnya, maka masih tetap jauh lebih sedikit jumlahnya dibanding dengan jumlah anggota KNIL orang Jawa. Bahkan pada tahun 1941, Batalyon Milisi dari Komando Teritorial Maluku di Ambon dipimpin oleh seorang Jawa yang bernama Letnan Didi Kartasasmita sebagai Komandan (Joehanda, Wawan K. (2018) KNIL Dari Serdadu Kolonial Menjadi Republik. Jakarta: Mata Padi Pressinso, h. 222-238).
Dan berbeda dari orang-orang Ambon, Menado, Timor dan lain-lain yang menjadi anggota KNIL dengan tujuan semata-mata hanya untuk sekadar memperoleh ‘sesuap nasi’ (makan), maka anggota KNIL orang Jawa ada yang menjadi anggota KNIL dengan tujuan untuk memperoleh prestise dan/atau perlindungan pemerintah Hindia-Belanda, dan bukan untuk tujuan memperoleh makanan belaka. Perihal ini adalah sebagaimana ternyata dalam periode tahun 1920–1939, dimana terdapat 24(dua puluh empat) bangsawan bergelar pangeran dari keraton Jogjakarta dan keraton Surakartamenjadi perwira dibawah Komando KNIL yang bermarkas besar di daerah ‘swapraja’ (vorstenlanden) Jogjakarta dan Surakarta(Santosa, Jean Rocher dan Iwan (2016) KNIL, Perang Kolonial Di Nusantara Dalam Catatan Perancis. Jakarta: Kompas, h. 200).
Sekalipun dalam buku-buku sejarah yang ditulis oleh orang Indonesia, KNIL diidentikkan hanya dengan orang Maluku, tetapi anehnya, orang Maluku yang paling terkenal dalam sejarah ketentaraan ‘Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC)’ (cikal bakal KNIL) tidak pernah menjadi narasi besar dalam lembaran sejarah Indonesia. Orang Maluku yang terkenal itu adalah Achmad Salehua (1620-1689) alias Achmad Sangadji yang lebih dikenal dengan sebutan Kapten Jonkheer atau Kapitan Yongker (Nanulaitta, I. O. (1966) Timbulnya Militerisme Ambon Sebagai Suatu Persoalan Politik, Sosial – Ekonomi. Jakarta: PN Percetakan Negara, h. 92).
Achmad Salehua yang lahir di Maluku, Negeri Tumalehu, Pulau Manipa, Jazirah Hoamoal Belakang, Seram Bagian Barat, pada tahun 1620, adalah salah satu dari 30 orang tentara Kompi Ambon yang dibentuk oleh pemerintah VOC pada tahun 1656. Kompi Ambon ini merupakan kompi tentara VOC pertama yang seluruh anggotanya adalah orang Maluku. Serdadu-serdadu VOC dan/atau KNIL orang Maluku meng-identik-kan Yongker dengan ‘Burung Pombo’ (Burung Merpati) yang pada tahun 1950 dijadikan Lambang Negara ‘Republik Maluku Selatan’ (RMS) (Nanulaitta, 1966 : 93).
Kapitan Yongker menjadi sangat terkenal karena jasa dan prestasi yang amat luar biasa untuk pemerintah VOC. Perihal ini terbukti ketika pada tahun 1672, pemerintah VOC memberikan kepada Yongker suatu penghargaan istimewa yang sebelumnya hanya diberikan kepada ‘serdadu orang Belanda asli’. Yongker merupakan satu-satunya serdadu ‘bukan orang Belanda asli’ yang menerima penghargaan dimaksud. Bahkan setelah Yongker, tidak ada lagi serdadu ‘bukan orang Belanda asli’ yang menerima penghargaan tersebut (Nanulaitta, 1966 : 98).
Salah satu jasa dan prestasi luarbiasa Yongker adalah ketika pada tanggal 26 Desember 1679, Yongker dengan hanya beranggotakan 120 (seratus dua puluh) serdadu orang Maluku berhasil menangkap Raden Trunojoyo (1649–1680) yang bergelar Panembahan Maduretno dalam keadaan hidup di Limbangan, Gunung Kelut, Jawa Timur, sesuai dengan permintaan Raden Mas Rahmat (…….-1703) yang adalah paman dari Trunojoyo sendiri. Setelah sebelumnya pada tahun1676, Raden Mas Rahmat meminta bantuan pemerintah VOC untuk menangkap Trunojoyo keponakannya itu: hidup atau mati. Pemerintah VOC kemudian mengirimkan sebanyak kurang lebih 5.000 (lima ribu) serdadu untuk menangkap Trunojoyo, tetapi pasukan VOC itu dapat dikalahkan oleh Trunojoyo di Kapar, Jawa Timur (Nanulaitta, 1966 : 99).
Meskipun Yongker berhasil menangkap Trunojoyo hidup-hidup sesuai dengan permintaan Raden Mas Rahmat dan menyerahkan Trunojoyo kepada Raden Mas Rahmat di Bantul, Jawa Tengah, tetapi Raden Mas Rahmat dengan kerisnya sendiri kemudian membunuh Trunojoyo di dalam Keraton Kasunanan Kartasura, Jawa Tengah pada tanggal 2 Januari 1680. Dan sekalipun Yongker berhasil menangkap Trunojoyo hidup-hidup, Raden Mas Rahmat tidak memberikan kepada Yongker hadiah sebesar 3.000 (tiga ribu) ringgit sebagaimana telah dijanjikan sebelumnya bagi barang siapa yang berhasil menangkap Trunojoyo dalam keadaan hidup. Dengan kata lain dapat disebutkan bahwa, disamping Raden Mas Rahmat ingkar janji terhadap Yongker, ‘ia’ (Raden Mas Rahmat) juga telah menjadikan Yongker hanya sebagai alat saja untuk membunuh Trunojoyo dengan tangannya sendiri (Nanulaitta, 1966 : 100).
Raden Mas Rahmat alias Raden Mas Kuning alias Pangeran Mas alias Gusti Pangeran Haryo Puger alias Sunan Amral merupakan Raja pertama Kasunanan Kartasura dengan gelar Prabu Sri Susuhunan Hamangkurat II sebagai kelanjutan dari Kerajaan Mataram (Islam) yang runtuh pada tahun 1677. Hamangkurat II sebelumnya adalah seorang Adipati dengan gelar Adipati Anom pada masa pemerintahan Raja Hamangkurat I sebagai raja terakhir dari Kerajaan Mataram (Islam). Hamangkurat II adalah anak dari Hamangkurat I seorang raja yang pada tahun 1648 melakukan pembantaian terhadap 6.000 (enam ribu) ulama beserta seluruh keluarga mereka. Kejadian tersebut ditulis oleh H. J. de Graaf berdasarkan kutipan catatan dari Rijklofs van Goens, bahwa : “Belum setengah jam berlalu setelah terdengar bunyi tembakan meriam dari istana, 5 sampai 6 ribu jiwa dibasmi dengan cara yang mengerikan”. C. Ricklefs melukiskan Hamangkurat I sebagai penguasa brutal tanpa sedikitpun keberhasilan atau kreativitas, dan Soemarsaid Moertono menggambarkan Hamangkurat I sebagai raja yang istimewa lalimnya.
Menolak Menjadi Anjing
Berbeda dari Kapitan Yongker yang tidak mendapat tempat dalam sejarah Indonesia, maka adalah Muhammad Amiruddin (1757-1779) yang lebih dikenal sebagai Kapitan Nuku, dan Thommas Matulessy (1783-1817) yang lebih dikenal sebagai Kapitan Pattimura mendapat tempat tersendiri dalam sejarah Indonesia. Perihal ini kemungkinan besar didasari oleh fakta yang membuktikan bahwa perang Nuku dan perang Pattimura adalah perang untuk melawan Belanda, sedangkan perang Yongker adalah perang untuk membantu Belanda (Widjojo, Muridan (2013) Pemberontakan Nuku. Jakarta: Komunitas bambu, h. 1-345; Suyono, Capt. R. P. (2003) Peperangan Kerajaan Di Nusantara. Jakarta: Grasindo, h. 178-191).
Namun demikian, terdapat fakta lain yang membuktikan bahwa sebenarnya perang Nuku dan perang Pattimura itu adalah suatu perang yang berhubungan sangat erat dengan nasionalisme ke-Maluku-an, suatu perang kemerdekaan untuk membebaskan rakyat Maluku dari penjajahan Belanda yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan nasionalisme ke-Indonesia-an, sebab perang Nuku dan perang Pattimura bukanlah suatu perang kemerdekaan untuk membebaskan rakyat Indonesia dari penjajahan Belanda (Widjojo,2013 : 1-345; Suyono, 2003: 178-191).
Perihal tersebut di atas dapat dikatakan demikian, sebab jangankan bangsa Indonesia, istilah Indonesia saja baru ditemukan pada tahun 1836 oleh George Winsdor Earl (1813-1865), seorang antropolog berkebangsaan Inggris. Dimana istilah INDONESIA ini yang pada saat itu disebut dengan istilah INDUNESOS tidak menunjuk pada adanya suatu bangsa bernama INDONESIA tetapi menunjuk pada pengertian : PULAU-PULAU DI ATAS SAMUDERA INDIA. Secara Etimology (ilmu tentang asal usul), Istilah INDUNESOS itu sendiri berasal dari gabungan 2 (dua) kata dalam bahasa Latin dan/atau Yunani yaitu, kata NESOS yang berarti sebagai KEPULAUAN, dan kata INDU yang berarti sebagai INDIA sehingga istilah INDUNESOS menjadi berarti sebagai : KEPULAUAN INDIA(Waileruny, 2011: 123).
Istilah INDUNESOS ini diciptakan oleh G. W. Earl,57 (lima puluh tujuh) tahun setelah berakhirnya peristiwa perang Nuku yang terjadi pada tahun 1779, dan 19 (sembilan belas) tahun setelah berakhirnya peristiwa perang Pattimura yang terjadi pada tahun 1817. Sehingga adalah merupakan suatu perihal yang amat tidak rasional dan sekaligus sangat tidak objektive, jika dikatakan bahwa perang Nuku dan perang Pattimura adalah suatu perang kemerdekaan untuk membebaskan rakyat Indonesia dari penjajahan Belanda, sementara kata Indonesia itu sendiri – jangankan dalam pengertian sebagai suatu bangsa – sebagai suatu istilah saja belum ada pada ‘masa itu’(tahun 1779, dan tahun 1817) (Waileruny, 2011: 124).
Berbeda dari Nuku dan Pattimura yang mendapat tempat tersendiri dalam sejarah Indonesia dengan konotasi positif meskipun penuh kontroversi sebagaimana tersebut di atas, maka adalah Mr. Dr. Christian Roberth Steven Soumokil (1905-1966) seorang Maluku lain yang juga mendapat tempat tersendiri dalam sejarah Indonesia meskipun dengan konotasi negatif, sebab Soumokil tidak mewakili nasionalisme Indonesia tetapi mewakili nasionalisme Maluku dalam sejarah Indonesia. Terlepas dari perbedaan tersebut di atas, baik Nuku, Pattimura maupun Soumokil, memiliki suatu persamaan yaitu, jika Nuku dan Pattimura menolak tunduk kepada Belanda, maka Soumokil menolak tunduk kepada Indonesia. Dengan kata lain dapat disebutkan, bahwa, ‘ketiganya’ (Nuku, Pattimura dan Soumokil) mewakili nasionalisme Maluku, dan tidak mewakili nasionalisme Belanda atau nasionalisme Indonesia (Waileruny, 2011 : 205).
Siapa Yang Anjing?
Daniel Dhakidae menulis dalam halaman 367 dari bukunya yang berjudul Menerjang Badai Kekuasaan yang diterbitkan pada tahun 2015 di jakarta oleh penerbit Kompas, bahwa :“Namun, Flores sebagai tempat pembuangan tokoh-tokoh kebangsaan tidak berawal dengan Sukarno (1901-1970). Sesuatu yang jarang dibicarakan, dan dalam diskursus politik kolonial hampir tidak pernah dikemukakan, bahwa Ruteng di Flores Barat adalah tempat pertama kali seorang aktivis yang bernama Alexander Jacob Patty (1901-1957) yang pernah menjadi ketua Sarekat Ambon, dibuang. Kalau Sukarno memashyurkan Ende, A. J. Patty tidak dikenal orang, dan dalam hubungan itu, sama sekali tidak memashyurkan Ruteng, meski kegiatan politik Pattybukan saja menarik perhatian para elite kolonial di Batavia, akan tetapi juga dipersoalkan karena mengganggu ‘kebijakan’ (beleid) pemerintah kolonial”.
Meskipun Patty dan Sukarno yang memiliki nama asli Koesno Sosrodihardjo sama-sama dibuang oleh pemerintah Hindia-Belanda di Flores, tetapi berbeda dengan Sukarno, yang selama masa pembuangannya di Ende ‘digaji’ oleh pemerintah Hindia-Belanda sebesar 150 (seratus lima puluh) gulden, maka Patty tidak mendapat gaji dari pemerintah Hindia-Belanda selama masa pembuangannya di Ruteng. Perihal ini adalah sebagaimana yang diberitakan oleh surat khabar Nieuws van den Dag dibawah judul berita ‘Patty op Ruteng Houdt Contact met de Nationalisten’, bahwa : “A. J. Patty mengeluh sangat jarangnya bantuan dari kawan seperjuangan, hanya sesekali datang, sehingga dia harus menjual celana dan bajunya guna membiayai kelahiran anak perempuannya yang kemudian diberi nama ‘Rutengina’ untuk mengenang masa pembuangannya di Ruteng” (Dhakidae, Daniel(2013) Dari Tempat Pembuangan Menjadi Rumah Pemulihan. Jakarta: LP3ES, h. 115).
Selain itu, jika Patty tidak pernah tunduk kepada pemerintah Hindia-Belanda, maka berbeda dengan Sukarno yang merengek-rengek pada pemerintah Hindia-Belanda ketika ‘ia’ (Sukarno) dipenjarakan oleh Gubernur-Jenderal de Jonge pada tahun 1933, dimana Sukarno memohon-mohon pengampunan dan pembebasan dari Jaksa Agung Verheyen melalui beberapa surat. Salah satu Isi surat Sukarno itu adalah sebagaimana dikutip oleh John Ingleson dalam halaman 242 dari buku berjudul Jalan Ke Pengasingan yang diterbitkan pada tahun 1988 di jakarta oleh LP3ES : “Maksud surat ini adalah memohon dengan hormat agar diri ‘saya’ (Sukarno) – juga isteri, anak dan ibu bapak saya yang sudah tua – diselamatkan dengan membebaskan saya dari proses pengusutan hukum atau penahanan lebih lanjut. Saya memohon untuk ini kepada tuan dan kepada pemerintah agar membebaskan saya. Selanjutnya, saya berjanji untuk mengundurkan diri dari segala kehidupan politik dan menghidupi keluarga saya sebagai warga negara yang damai dengan bekerja sebagai arsitek dan insinyur yang selama ini telah saya lalaikan akibat kegiatan politik saya. Saya tidak akan pernah mengingkari janji saya. Surat ini, adalah jaminannya: bila saya menyalahi janji, maka sebar luaskan kalimat-kalimat ini dan segeralah penjarakan atau hukumlah saya. Saya hanya akan merusak diri saya sendiri bila saya mengingkari janji: penyebarluasan surat ini berarti kematian sosial saya”. Dan sejarah kemudian membuktikan, bahwa : SUKARNO INGKAR JANJI.
Terhadap sikap Sukarno tersebut di atas, Mohammad Hatta menulis dalam surat khabar Daulat Ra’jat pada tahun 1933, bahwa :“Semenjak Sukarno maju kedepan menjadi pemimpin, mula-mula sebagai penganjur ‘Perhimpunan Nasional Indonesia’ (PNI) dan kemudian sebagai pendekar ‘Partai Indonesia’ (PARTINDO), hidupnya terbagi dalam kewajiban dan korban. Sekali ini, Sukarno menjadi korban bukan karena kekejaman ‘pemerintah’ (Hindia-Belanda), melainkan korban daripada dirinya sendiri, karena luntur imannya dan ternyata pula Sukarno tidak memiliki ‘karakter’ (watak). ….. Sikap Sukarno itu memberi cemar kepada seluruh pergerakan nasional dan harus dicela sekeras-kerasnya. ….. Orang kata pengaruh isterinya. Di sini tidak isterinya yang bersalah, melainkan pemimpin Sukarno yang tidak beriman. ….. Masya Allah. ….. Untuk gerakan dimasa datang, politikus Sukarno telah mati meskipun jasanya terhadap pergerakan di masa lalu tidak bisa dilupakan. Bagi rakyat yang suka, yang gemar tontonan, menjagokan pemimpinnya saja, harap dapat mengambil pelajaran dari tragedi Sukarno ini. Mungkin mereka akan mengingat kembali saran-saran dari Daulat Ra’jat dan PNI pada 2 (dua) tahun belakangan ini” (Ingleson, 1988 : 240).
Kesudahan Anjing-Anjing
Jika orang Indonesia memandang orang Maluku, sebagai : ANJING, maka itu berarti sama saja dengan orang Indonesia memandang orang Maluku, sebagai : BUKAN MANUSIA. Jika demikian adanya, maka pertanyaan filosofisnya, adalah :“Sudahkah orang Maluku ‘menjadi’ manusia atau masihkah orang Maluku ‘menjadi’ anjing sebagaimana pandangan orang Indonesia?”. Jika orang Maluku masih tetap menjadi anjing sebagaimana pandangan orang Indonesia, maka orang Maluku hanya berganti Tuan, yaitu :“Dari Tuan Belanda ke Tuan Indonesia dan/atau dari anjing Belanda menjadi anjing Indonesia sebagaimana orang-orang Indonesia menyebut ‘kita’ (orang Maluku) demikian”. Bahkan lebih buruk lagi, Jika orang Maluku masih tetap menjadi anjing sebagaimana pandangan orang Indonesia, maka sebentar lagi orang Maluku akan ‘punah’, habis diburu oleh orang-orang yang menganggap diri mereka, adalah : ‘MANUSIA’ (orang-orang Indonesia).
Jared Diamond, seorang Profesor Geografi dan Ilmu Kesehatan Lingkungan di University of California, Los Angeles, Amerika Serikat, pada tahun 2005 menulis dalam buku berjudul Collapse yang diterbitkan di Jakarta oleh penerbit ‘Kepustaan Populer Gramedia’ (KPG) tentang kepunahan secara antropologis berbagai bangsa di dunia seperti bangsa Het, Girgasi, Amori, Feris, Hewi, Yebus, Kanaan, dan minimal kepunahan secara politis seperti bangsa Indian di benua Amerika atau bangsa Aborigin di benua Australia. Secara theologis, orang dapat saja membuat pernyataan, bahwa :“Tuhan tidak mungkin membiarkan suatu bangsa punah”, tetapi pertanyaan kritisnya, adalah :“Bagaimana dengan bangsa-bangsa yang telah punah?.Apakah memang Tuhan membiarkan bangsa-bangsa itu untuk punah ?”.Abdurrahman ‘Ibnu Khaldun’ al-Magribi al-Hadrami al-Maliki atau lebih dikenal dengan sebutan Ibnu Khaldun (1332–1406) seorang sejarawan, dan bapak sosiologi, politik dan ekonomi Islam berkebangsaan Arab yang lahir di Tunisia, dalam halaman 237 dari buku berjudul Mukaddimah yang diterbitkan pada tahun 2016 di Jakarta oleh penerbit Pustaka Al-kautsar menyatakan, bahwa :“Sesungguhnya, Tuhan tidak akan menolong suatu bangsa, jika bangsa itu tidak menolong dirinya sendiri”.
Kahlil Gibran (1883–1931) seorang berkebangsaan Arab lainnya yang lahir di Libanon, dalam halaman 107 dari buku berjudul Kematian Sebuah Bangsa yang diterbitkan pada tahun 2017 di Yogyakarta oleh penerbit Narasi, menulis karyanya ini di pengasingan pada waktu kelaparan melanda Syria : “Ya, tapi kematian bangsaku adalah dakwaan diam; itulah sebabnya kejahatan-kejahatan yang disusun oleh kepala-kepala ular tak nampak ….. itulah nyanyian dan adegan yang menyedihkan ….. dan jika bangsaku melawan raja lalim dan penindas hingga gugur sebagai pemberontak, aku telah berkata : “Mati demi kemerdekaan lebih mulia dari pada hidup dalam bayangan kemenyerahan yang lemah, karena dia yang memeluk kematian dengan pedang Kebenaran di tangannya akan mengabdi bersama Keabadian Kebenaran, karena Kehidupan lebih lemah daripada Kebenaran”.
Penulis Adalah : Dosen Pendidikan Kewarganegaraan Politeknik Negeri Ambon
Discussion about this post