• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Minggu, April 2, 2023
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home FOTO

Kecewa Karena Dihianati, Anggota Polsek Nusalaut, Bripka RT Dilaporkan Istri

Pelapor : Saya Pastikan Suami Saya Dipecat

admin by admin
07/08/2022
in FOTO, HUKUM, KRIMINAL, TERKINI
0
Kecewa Karena Dihianati, Anggota Polsek Nusalaut, Bripka RT Dilaporkan Istri
Share on FacebookShare on Twitter

TITASTORY.ID,-  RT, oknum  Polisi berpangkat Bripka, yang melaksanakan tugas  di Mapolres Pulau Ambon dan PP Lease tepatnya, di Polsek Nusalaut Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku terancam dipecat lantaran dilaporkan sang istri atas dugaan perselingkuhan dan penentalaran keluarga.

Istri RT dalam rilis yang diterima media ini menerangkan, suaminya kini sementara menjalani proses sidang kode etik di internal kepolisian Polresta Kota Ambon.

BACAJUGA

Uji Sampel Sementara, Ahli Unpatti Ungkap Ikan Mati Karena Terkontaminasi Cianida

Diduga Pekerjakan TKA Ilegal, Disnakertrans Malteng Sidak Perusahaan di Tehoru

Diterangkan, dugaan perselingkuhan dan penentalaran keluarga oleh suaminya itu terpaksa harus dilaporkan karena suaminya memiliki hubungan asmara dengan wanita lain, dan wanita itu adalah tetangga sekampung.

Pelapor juga menerangkan bahwa dirinya cukup menyesali perbuatan suaminya. Pasalnya usia pernikahan belum berumur satu tahun.

Hal yang membuat dirinya kecewa adalah dia membutuhkan kehadiran suami karena anak pertama hasil pernikahan dengan Bripka  RT baru saja meninggal dunia.

“Ya saya telah melaporkan tindakan perselingkuhan suami saya (RT) yang merupakan anggota kepolisian Polda Maluku, yang bertugas di Mapolres Pulau Ambon dan PP Lease dan ditempatkan di Polsek Nusalaut Kabupaten Maluku Tengah,”cetusnya.

Menurutnya, kendati masa perkawinan baru seumur jagung, pelapor atau korban enggan mau rujuk karena merasa di hianati.

Dia juga mengungkapkan hasil sidang kode etik di Mapolresta Ambon dan PP Lease RT Terancam di Pecat dengan tidak hormat.

Diungkapkan segala upaya sudah dilakukan agar mereka bisa rujuk dan  tidak sampai pada pemecatan. Namun dirinya tidak bersedia karena wanita yang dimadu adalah tetangga sekampung yang adalah salah satu pegawai kantor Pos.

“Oooo tidak, saya tidak akan rujuk apalagi wanita selingkuhannya itu secara trang-trangan di depan sidang kode etik menegaskan dan mengakui bahwa suami saya itu adalah kekasinya dan sudah jalani hubungan lama. Dan itu merupakan tekat bulat saya,  untuk tidak melepaskan diri jeratan hukum,”tegasnya.

Diungkapkan,  sebelum kasus ini sampai pada proses sidang kode etik, persoalan utama adalah ketika dinikahkan, yang bersangkutan ditugaskan ditempat tugasnya. Dan dirinya menjalani proses persalinan dan anak hasil persalinan harus meninggal dunia tanpa didampingi suami justru suaminya itu asik berduaan dengan wanita lain.

” Saya paham kalau ditugaskan dan tidak hadir dalam proses persalinan bahkan saat anak kami meninggal, namun ketika cinta istri cinta keluarga pastikan bisa memohon izin, dan pimpinan di tempat tugasnya pasti mengizinkan. Namun yang terjadi dia justru asik berduaan dengan selingkuhan, itu yang membuat saya marah dan kecewa,” ucap pelapor.

Tuturnya, sesuai informasi yang diterima, bahwa suaminya itu pernah meminta izin untuk menghadiri masa tujuh hari perkabungan. Namun dirinya tidak hadir atau pulang ke rumah. Malah berduaan dengan kekasihnya di salah satu kos kosan di kawasan Desa Batu Merah Kota Ambon.

Untuk membuktikan, dugaan perselingkuhan  pun dilaporkan oleh pihak keluarga, selanjutnya ke aparat kepolisian hingga dilakukan penggerebekan dan hasilnya suaminya itu sedang berduaan dengan pegawai kontor pos tersebut.

“Sempat digerebek kok, dan memang ketemu mereka berdua lagi sekamar di salah satu kos-kosan di kawasan desa Batumerah.” terang pelapor.

Terkait persoalan ini, pihak Polresta Pulau Ambon dan PP Lease belum memberikan keterangan resmi.( TS 02)

Post Views: 184
Tags: # Anggota Polisi# Istri# Pecat# Penelantaran# PP Lease# WIL#Kode Etik#Laporan
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Uji Sampel Sementara, Ahli Unpatti Ungkap Ikan Mati Karena Terkontaminasi Cianida

Uji Sampel Sementara, Ahli Unpatti Ungkap Ikan Mati Karena Terkontaminasi Cianida

by admin
31/03/2023
0

TITASTORY.ID, -Menyusul adanya kematian ratusan ikan di Perairan Kota Namlea, Kabupaten Buru pasca...

Diduga Pekerjakan TKA Ilegal, Disnakertrans Malteng Sidak Perusahaan di Tehoru

Diduga Pekerjakan TKA Ilegal, Disnakertrans Malteng Sidak Perusahaan di Tehoru

by admin
30/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Maluku Tengah melakukan...

Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”,  Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

Di Mahkamah Agung, Obeth Nego Alfons Cs Kalah, Sedubun Wajib Tinggalkan Objek

by admin
30/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Putusan perkara perdata tingkat Kasasi di Mahkamah Agung sesuai nomor perkara...

Diduga Bermuatan Bahan Kimia, Kontainer Jatuh ke Laut, DKP Kabupaten Buru Keluarkan Larangan Komsumsi Ikan

Diduga Bermuatan Bahan Kimia, Kontainer Jatuh ke Laut, DKP Kabupaten Buru Keluarkan Larangan Komsumsi Ikan

by admin
30/03/2023
0

TITASTORY.ID,- Sebuah Kontainer yang diduga bermuatan material bahan kimia lepas dan jatuh ke...

Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”,  Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”, Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

by admin
27/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Gugatan Wanprestasi terkait lahan Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, yang berada...

Takjil Buka Puasa Ramadhan “Higienis” Bertebaran di Kota Ambon

Takjil Buka Puasa Ramadhan “Higienis” Bertebaran di Kota Ambon

by admin
25/03/2023
0

TITASTORY.ID, -  Di kota Ambon, pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Cabang...

Next Post
Warga Desa Nuruwe Temukan Mayat Wanita Terkubur di Hutan

Warga Desa Nuruwe Temukan Mayat Wanita Terkubur di Hutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polusi Udara Kembali Mengancam Kesehatan Masyarakat Rentan

Polusi Udara Kembali Mengancam Kesehatan Masyarakat Rentan

1 tahun ago
Menolak Klaim Sepihak Lanud Pattimura, Matitahu : “Kami Akan Perjuangkan Milik Kami”

Menolak Klaim Sepihak Lanud Pattimura, Matitahu : “Kami Akan Perjuangkan Milik Kami”

1 tahun ago

Popular News

  • Diduga Pekerjakan TKA Ilegal, Disnakertrans Malteng Sidak Perusahaan di Tehoru

    Diduga Pekerjakan TKA Ilegal, Disnakertrans Malteng Sidak Perusahaan di Tehoru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lambat Eksekusi Putusan, Kardin La Ucu Cs Layangkan Permohonan Pelaksanaan Putusan ke PTUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uji Sampel Sementara, Ahli Unpatti Ungkap Ikan Mati Karena Terkontaminasi Cianida

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Kisruh di DPP PKP Maluku, Malawat : ”Jangan Asbun, Baca AD/ART Biar Paham

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Mahkamah Agung, Obeth Nego Alfons Cs Kalah, Sedubun Wajib Tinggalkan Objek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!