Jaksa Aru Bingung, Buronan Korupsi Supardy Arifin Tak Kunjung Ditemukan

26/06/2025

titastory, Dobo – Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru tampak kehabisan langkah dalam memburu Supardy Arifin alias Fajar Distro, terduga pelaku korupsi dalam proyek pembangunan gedung perpustakaan dan kearsipan daerah. Buronan ini tak kunjung ditemukan sejak ditetapkan sebagai tersangka, meski kasusnya telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Ambon.

Saat ini, jaksa telah menghadirkan sejumlah pihak untuk diperiksa, termasuk penerima kuasa direktur dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sementara salah satu tersangka lainnya telah meninggal dunia sebelum diadili.

“Buronan itu dibiarkan menghilang begitu saja. Kejaksaan seperti tak berdaya,” ujar aktivis antikorupsi lokal, Senen, saat ditemui media ini, Kamis (26/6/2025).

Ia mempertanyakan keseriusan Kejaksaan Aru dalam mencari Supardy. “Sampai hari ini belum pernah ada pemeriksaan terhadap Supardy. Padahal sudah lama ditetapkan sebagai buron,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam aksi demonstrasi yang digelar Moluccas Corruption Watch (MCW) pada Januari lalu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aru, Faisal Adhyaksa, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permintaan bantuan ke Kejaksaan Agung untuk membantu proses pencarian.

Namun menurut Senen, klaim tersebut kini mulai diragukan karena tidak ada perkembangan berarti.

“Jika benar Kejagung dilibatkan dan buronan belum juga ditemukan, maka harus dipertanyakan seberapa serius koordinasi itu dilakukan,” ujarnya.

Potret gedung perpustakaan dan kearsipan Aru yang terbengkalai. Foto: Johan/titastory

Proyek pembangunan gedung perpustakaan ini bersumber dari dana negara dan diduga kuat terjadi penyimpangan anggaran yang merugikan keuangan publik. Hilangnya Supardy menjadi sandungan dalam upaya penuntasan kasus tersebut secara tuntas.

 

error: Content is protected !!