-
Konflik sosial yang terjadi antara masyarakat Negeri Pelauw, Kariu dan dusun Ori, Kecamatan Haruku Kabupaten Maluku Tengah pada tanggal 25 – 26 Januari 2022 lalu mendapat perhatian khusus dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI.
-
Persoalan yang menjadi fokus penanganan Komnas HAM adalah pesoalan perut dimana dalam waktu yang lama pengungsi Kariu hanya mengkonsumsi nasi dan mie instan.
TITASTORY.ID,- Kondisi masyarakat Negeri Kariu di lokasi pengungsian yang ada di Negeri Aboru, mulai mendapat perhatian serius dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM-RI).
“Komnas HAM berikan perhatian khusus terhadap kondisi warga Negeri Kariu yang sementara mendiami lokasi pengungsian di Negeri Aboru, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah,” Kata Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara, dalam keterangan pers, di Kantor Komnas HAM Maluku, Nusaniwe, Kota Ambon, Jumat, (23/7/2022). Komnas HAM, katanya akan memberikan perhatian khusus kepada kasus Konflik sosial ini.
Dijelaskan selain keberadaan dilokasi pengungsian juga disampaikan tentang harapan mereka sebagai terdapat konflik sosial untuk pemerintah, termasuk keinginan mereka untuk kembali ke Negeri Kariu.
“Kami datang ke Maluku untuk melihat, memantau dan mencari informasi dan keterangan yang memang bisa mendukung pertama bagaimana pemenuhan hak-hak para pengungsi dan yang kedua juga memberi rekomendasi-rekomendasi kira-kira langkah ke depan yang bisa ditempuh oleh para pihak terkait seperti apa Itu Tujuan komnas HAM ke Maluku,’ jelasnya.
Komnas HAM, lanjutnya juga telah bertemu dengan para pengungsi di Aboru, bagaimana kondisi mereka dan situasinya seperti apa kondisinya termasuk juga meminta keterangan kira-kira kebutuhan apa saja yang dibutuhkan oleh mereka.
“Karena itu saya kira kebutuhan yang paling pokok harus segera dipenuhi oleh negara dan Komnas pun juga akan melakukan pertemuan dengan pihak terkait untuk membahas terkait hak hak mereka yang menjadi korban konflik sosial, walaupun sebetulnya sudah dilakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat di daerah ini baik pejabat di lingkup Provinsi Maluku da. kabupaten Maluku Tengah.” terangnya.
Selain itu juga ucapnya, Komnas HAM akan bertemu juga dengan masyarakat dari Negeri Pelauw maupun dusun Ori, di mana tidak hanya mendengar dari sepihak saja, tetapi dari kedua bela pihak untuk memdengarkan seperti apa duduk persoalannya dan seperti apa duduk persoalannya dan kira-kira kebutuhan kedepan Seperti apa juga kemudian langkah-langkah kedepannya seperti apa
“Kami juga sudah koordinasi dengan Kantor Staf Presiden (KSP) supaya mengagendakan pertemuan juga dengan Komnas HAM dan juga mendiskusikan kira-kira langkah ke depan Seperti apa karena bagi kami kondisi seperti ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut nanti akan timbul masalah baru dan lain sebagainya Itu yang
“kami sampaikan juga ke temen-temen KSP yang kebetulan juga waktu itu pak kepala KSP Jenderal Moeldoko telah menerima teman-teman dari Negeri Kariu yang ada di Aboru dan kemudian memerintahkan stafnya untuk koordinasi dengan Kementerian atau lembaga lain supaya ada langkah-langkah nyata terkait persoalan yang ada di Kariu maupun Pelauw dan Ori,”tuturnya
Katanya lagi, ada beberapa hal yang dijumpai pihak Komnas HAM, dan merupakan fakta lapangan, namun demikian pihaknya terfokus pada masalah penanganan yaitu, terkait persoalan perut dimana mereka para pengungsi keseharian mengkonsumsi nasi dan mie instan.
‘Hal ini yang menjadi tujuan pertama karena tidak saja karbohidrat saja yang menjadi kebutuhannya tetapi juga kebutuan protein juga untuk rentan terhadap pertumbuhan anak dan balita serta lansia juga, apalagi dengan cuaca yang tidak menentu sekarang ini, kemudian juga tentang daya tahan tumbuh kembang sebagai antisipasi terhadap perubahan iklim yang tidak menentu,” paparnya.
Masalah kedua, menurut Beka adalah kondisi yang rentan terhadap kondisi lingkungan, di mana tempat pengungsian dekat dengan laut, sehingga saat pasang naik akan merendam sebagian lokasi pengungsian dan yang berikutnya adalah masalah akses kesehatan.
Dari temuan lapangan menurut informasi, bahwa tenaga kesehatan baik dokter maupun perawat tidak secara rutin berkunjung ke lokasi pengungsian, sehingga masalah ini menjadi sangat penting sekali. Masalah kesehatan, kata Beka menjadi tanggung jawab negara selama mereka ada di tempat pengungsian atau saat mereka kembali lagi ke negeri mereka.
“Hak atas kesehatan itu harus dipenuhi oleh negara, dengan kondisi yang mana harus mendapatkan perhatian dari pemerintah Provinsi Maluku maupun Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah., sehingga akses kesehatannya sangat mudah, sebab kalau sakit harus ke Puskesmas Pembantu di Negeri Haruku, yang jaraknya sangat jauh dari tempat pengungsian, jelasnya.
Masalah lain ujarnya adalah masalah transportasi untuk anak-anak sekolah khususnya untuk SMP dan SMA, untuk anak-anak SD bisa bergantian dengan anak SD dari Aboru, sementara untuk SMP, SMA, anak-anak harus menempuh jarak 8 Km ke sekolah di Naira dengan berjalan kaki, sehingga masalah transportasi bisa mendapatkan perhatian dari Pemprov Maluku, maupun Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah bisa mempermudah untuk masalah transportasi ini, sebab penghasilan orang tua mereka tidak seperti dulu.
“Dari temuan-temuan yang kami dapatkan dilapangkan maka syukur Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten akan segera menyalurkan bantuan pangan maupun logistik kepada masyarakat Kariu yang ada di tempat pengungsian, ini bantuan emergency, sehingga kami mengucapkan terima kasih, dan kami Komnas HAM akan terus memantau perkembangan dari pertemuan kami dengan pemerintah Provinsi dan Kabupaten ucapnya. (TS-02)
Discussion about this post