titaStory.id, maba – Dugaan intimidasi kepada masyarakat adat masih saja terjadi di Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku. Bahkan dugaan kriminalisasi ini sengaja dilakukan dengan menggunakan alat negara oleh perusahaan tambang nikel oleh PT Priven Lestari.
Kriminalisasi terhadap masyarakat ini terjadi, atas protes yang dilakukan terhadap aktivitas perusahaan PT Priven Lestari di lahan ulayat milik mereka. Dari sekian warga yang melakukan protes, dua warga Desa Buli atas nama Deni dan Fister Goeslauw telah menerima surat panggilan dari Aparat Kepolisian Polres Halmahera Utara Timur, Polda Maluku Utara.
Keduanya dilaporkan oleh PT Priven Lestari, Desa Geltoli, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara.
Keduanya dipanggil dengan tuduhan pengrusakan, pengancaman menggunakan senjata tajam dan penganiayaan.
Para terlapor dipanggil untuk menghadap polisi pada, kamis, (13/7/2023) di unit 1 Staf Reskrim Halmahera Timur (Haltim).
Bertebaran di media sosial, aksi penolakan yang dilakukan lanyaran pihak perusahan diduga telah melakukan penggusuran di kawasan hutan masyarakat Buli, yakni kawasan gunung di belakang kampung milik para terlapor.
Masyarakat memprotes aktivitas perusahaan, namun proses pembongkaran terus terjadi. Larangan warga adalah karena aktivitas pembongkaran hutan. Mereka kuatir akan berdampak pada sungai Gamesan yang merupakan sungai yang digunakan warga Buli untuk kebutuhan sehari-hari mereka seperti mandi dan mencuci.
Dari foto-foto yang beredar di media sosial, terlihat aktivitas perusahan yang melakukan pembongkaran telah merusak tanaman milik warga.
Hal ini menyebabkan sungai Gamesan berubah warna, sehingga warga enggan lagi mandi di sungai tersebut. Warga menegaskan akan tetap melakukan upaya untuk menjaga hutan milik mereka.
Pemilik akun facebook, atas nama GoeslawFister dalam komentarnya menjelaskan, pihaknya beberapa kali telah memperingatkan pihak perusaahaan secara lisan agar tidak melakukan pembongkaran di kawasan hutan milik masyarakat Buli. Bahkan untuk melakukan pelarangan, warga juga sempat mendatangi kantor perusahaan tersebut.
“Kitong yang skarang ngoni su lapor di Polres, Tong hanya ingin melindung gunung Wato-Wato itu, karena banyak sumber air bersih di gunung Wato wato yang dikonsumsi warga Buli dari dulu hingga sekarang, dan akan ditinggalkan untuk generasi Iyantoa Buli,” ulas Fister dalam dialek Halmahera yang dikutip sebagian media ini.
Di media sosial, Fister pun meminta agar Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, untuk duduk bersama dengan masyarakat, agar bisa menindaklanjuti keresahan mereka. Sebab selama ini tuntutan mereka tak pernah direspons oleh PT Priven Lestari. (TS-02)
Discussion about this post