• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 5, 2023
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home HUKUM

Indeks Kemerdekaan Pers 2022 Naik, Ketua JMSI Maluku, Ongki Anakoda: Maluku Cukup Bebas, Urutan 24

admin by admin
27/08/2022
in HUKUM, PENELITIAN, TERKINI
0
Indeks Kemerdekaan Pers 2022 Naik, Ketua JMSI Maluku, Ongki Anakoda: Maluku Cukup Bebas, Urutan 24
Share on FacebookShare on Twitter

TITASTORY.ID,– Dewan Pers merilis hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2022 di mana nilai IKP naik sebesar 1,86 poin menjadi 77,88. Hasil tersebut menggambarkan secara nasional bahwa kemerdekaan pers berada dalam kondisi “Cukup Bebas” sepanjang tahun 2022.

Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, Ninik Rahayu mengatakan nilai IKP 2022 mengalami peningkatan pada tiga lingkungan dari tahun sebelumnya. Yaitu lingkungan fisik dan politik naik 1,85 poin (78,95), lingkungan ekonomi naik 1,97 (76,86), dan lingkungan hukum naik 1,84 poin (76,71).

BACAJUGA

Gara-gara Penertiban Kawasan Tambang Ilegal di Pulau Buru, Oknum Anggota TNI dan Brimob Adu Mulut Hingga Viral di Media Sosial: Kok Bisa?

Tiga Warga Tual Penyebar Hoaks Mushallah Terbakar Ditangkap

“Bobot penilaian pada lingkungan fisik dan politik sebesar 50,21 merupakan bobot terbesar dibandingkan dua lingkungan lainnya yang memberikan kontribusi signifikan pada kenaikan IKP 2022,” ujar Ninik di Jakarta, Kamis,(25/08/2022).

Anggota dewan pers periode 2022-2025 ini menyampaikan tiga nilai IKP tertinggi berada di provinsi Kalimantan Timur dengan bobot 83,78 poin, Jambi (83,68) dan Kalimantan Tengah (83,23). Sedangkan tiga nilai IKP terendah jatuh pada provinsi Papua Barat dengan 69,23 poin, Maluku Utara (69,84) dan Jawa Timur (72,88).

Selain itu, Survei IKP 2022 turut menyoroti tiga problematika utama kemerdekaan pers selama tahun 2021 yaitu kekerasan terhadap wartawan, jaminan gaji layak dan hak akses informasi bagi penyandang disabilitas melalui media.

“Terkait dengan hasil survei IKP 2022 tersebut, perlu juga memperhatikan beberapa catatan kritis terkait kondisi kemerdekaan pers nasional sepanjang tahun 2021 yang disampaikan oleh lembaga terkait pers nasional maupun global,” ujar dia.

Ketua Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Maluku, Ongki Anakoda mengapresiasi adanya kenaikan IKP tersebut. Meski demikian dia berharap, insan pers tidak lantas berpuas diri.

“Masih banyak “pekerjaan rumah” yang harus kita benahi. Masih ada isu-isu kriminalisasi, termasuk upaya menghalang-halangi kinerja jurnalis dalam melakukan tugasnya,” tutur owner media siber kabartimurnews.com itu.

“Saya berharap Dewan Pers dapat terus menjalin kerjasama dengan aparat penegak hukum dalam upaya menyosialisasikan pentingnya pemahaman terhadap UU Pers. Agar aparat penegak hukum, khusus di daerah-daerah, dapat memiliki pandangan dan pemahaman yang sama terhadap kerja-kerja jurnalistik, sehingga saat ada laporan tidak “asal proses”. Namun terlebih dulu melakukan mediasi atau saran-saran agar tahapan yang  diatur dalam UU Pers dilaksanakan. Misalnya melalui hak jawab dan sebagainya,” imbuhnya.

Ketua Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Maluku, Ongki Anakoda. Foto : Istimewa

Untuk Provinsi Maluku sendiri, papar  Anakoda, sesuai peringkat IKP secara nasional ada diurutan 24 dari 34 provinsi dengan nilai 77,28.

“Artinya masuk kategori penilaian BAIK, Cukup Bebas. Harapan saya kedepan bisa masuk 10 besar. Karenanya dibutuhkan kerjasama yang baik dengan semua pihak, untuk mengetahui pentingnya pemahaman tehadap kerja jurnalistik sebagaimana diamanatkan dalam UU Pers,” pungkasnya.

Diketahui penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif dengan bentuk pertanyaan tertutup dan terbuka, wawancara, FGD, pengumpulan data sekunder dan tinjauan literatur. Penilaian IKP pun diberikan oleh narasumber ahli yaitu 10 informan ahli (IA) disetiap provinsi dan 10 anggota National Assessment Council (NAC). (red/jmsi)

Post Views: 138
Tags: #Dewan Pers#IKP#Indeks Kemerdekaan Pers#Jaringan Media Siber Indonesia#JMSI#JMSI Maluku#Undang-undang Pers
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Gara-gara Penertiban Kawasan Tambang Ilegal di Pulau Buru, Oknum Anggota TNI dan Brimob Adu Mulut Hingga Viral di Media Sosial: Kok Bisa?

Gara-gara Penertiban Kawasan Tambang Ilegal di Pulau Buru, Oknum Anggota TNI dan Brimob Adu Mulut Hingga Viral di Media Sosial: Kok Bisa?

by admin
05/02/2023
0

Ambon, Maluku - Pengguna media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah video antara seorang...

Tiga Warga Tual Penyebar Hoaks Mushallah Terbakar Ditangkap

Tiga Warga Tual Penyebar Hoaks Mushallah Terbakar Ditangkap

by admin
05/02/2023
0

TITASTORY.ID - Kepolisian Daerah Maluku akhirnya menetapkan tiga orang warga yang diduga penyebar berita...

Terpental Dari Motor, Nenek 78 Tahun di Desa Allang Meninggal

Terpental Dari Motor, Nenek 78 Tahun di Desa Allang Meninggal

by admin
05/02/2023
0

TITASTORY.ID - Insiden Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) kembali terjadi. Kali ini korban meninggal dunia...

Keamanan di Kota Tual Kembali Kondusif,  Tiga Penyebar “Hoax” dan Dua Provokator Diamankan Polisi

Keamanan di Kota Tual Kembali Kondusif, Tiga Penyebar “Hoax” dan Dua Provokator Diamankan Polisi

by admin
04/02/2023
0

TITASTORY.ID,- Peristiwa konflik di Kota Tual, Maluku Tenggara yang terjadi pada, kamis (02/02/2023)...

Raih Predikat Sangat Memuaskan, Barbalina Matulessy Sandang Gelar Doktor

Raih Predikat Sangat Memuaskan, Barbalina Matulessy Sandang Gelar Doktor

by admin
04/02/2023
0

TITASTORY.ID,- Program Pascasarjana Universitas Pattimura kembali melahirkan lulusan mahasiswa dengan gelar doktor ilmu...

Pekerja Bengkel Sederhana Asal Jatim Meninggal di Kawasan Halong Atas, PS Kasi Humas : Korban Meninggal Karena Sakit

Pekerja Bengkel Sederhana Asal Jatim Meninggal di Kawasan Halong Atas, PS Kasi Humas : Korban Meninggal Karena Sakit

by admin
04/02/2023
0

TITASTORY.ID,- Nono Sudaji, sosok pekerja yang keseharian melakukan aktifitas untuk mempertahankan kehidupan disalah...

Next Post
Terlibat Judi Togel, Dua IRT Ditangkap Aparat Polres Maluku Tengah

Terlibat Judi Togel, Dua IRT Ditangkap Aparat Polres Maluku Tengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

BIN Genjot Herd Immunity Melalui Vaksinasi Massal Pelajar

BIN Genjot Herd Immunity Melalui Vaksinasi Massal Pelajar

1 tahun ago
Dua Minggu Buron, Pembunuh Istri  di Desa Nuruwe SBB Diringkus Polisi

Dua Minggu Buron, Pembunuh Istri di Desa Nuruwe SBB Diringkus Polisi

6 bulan ago

Popular News

  • Gara-gara Penertiban Kawasan Tambang Ilegal di Pulau Buru, Oknum Anggota TNI dan Brimob Adu Mulut Hingga Viral di Media Sosial: Kok Bisa?

    Gara-gara Penertiban Kawasan Tambang Ilegal di Pulau Buru, Oknum Anggota TNI dan Brimob Adu Mulut Hingga Viral di Media Sosial: Kok Bisa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Pulau Baru Hingga Kawah Berlumpur Pasca Gempa di Tanimbar: Kades Teineman Larang Warga Berkunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keamanan di Kota Tual Kembali Kondusif, Tiga Penyebar “Hoax” dan Dua Provokator Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpental Dari Motor, Nenek 78 Tahun di Desa Allang Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yang Tercecer Dari Belanda : Tiga Bendera, Satu Tujuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!