titastory.id,- Warga begitu ramai. Mereka tumpah ruah ke jalan tanpa takut. Kisarnnya ratusan jiwa warga itu, menghadang mobil ambulance milik RSUD Kudamati, Ambon untuk mengambil Jenazah HK (58).
Mereka tak terima, dengan proses pemakaman secara protokl yang dilakukan oleh Tim Gugus Provinsi Maluku, yang menyebut jenazah terkena Covid-19.
Aksi ini warga dan keluarga Jenazah itu terjadi sekira pukul 15.30 Wit sore tadi, tepat di depan Rumah Makan Arema, jalan Jendral Sudirman, Galunggung, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Mereka menghadang mobil ambulance DE 9004 AM yang hendak membahwa mantan Anggota DPRD Kabupaten Malteng priode 2014-2019 untuk dimakamkan di TPU Hunutuh, Kecamatan Teluk Ambon.
Aksi dari ratusan warga ini saat iring-iringan mobil jenazah menuju ke lokasi taman pemakaman khusus (TPK) Covid-19 di desa Hunuth , Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
Dari beberapa video amatir yang beredar di media sosial terlihat sebuah mobil ambulance milik RSUD Haulussy Ambon dengan nomor polisi DE 9004 AM dihadang oleh ratusan warga di jalan Jendral Sudirman Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau kota Ambon, jumat (26/6/2020) sekira pukul 15.00 wit.
Masa dengan nekat menurunkan jenazah dari atas mobil ambulance. Aksi ini sempat mendapat perlawanan dari petugas pemakaman covid dan juga aparat kepolisian. Namun massa semakin membludak sehingga menyerobot para petugas. Jenazah pun dikeluarkan dari mobil ambulance.
“ kasih turun, kasih turun. Ambil jenazahnya. Katong (kita) punya om bukan sakit dan kena corona,” teriak salah satu warga di sekitar mobil ambulace.
Usai nekat mengambil peti jenazah, ratusan massa ini melakukan iring-iringan dengan peti jenazah menuju rumah duka dengan mengumandangkan salawat dan takbir.
Warga juga sempat membuang peti jenazah dan hanya membawa jenazah ke rumah duka untuk di semayamkan.
Aksi ratusan warga ini sempat membuat kemacetan panjang di lokasi turunan Batu Merah Kota Ambon setelah pihak keluarga mengusir petugas dan mobil jenazah kembali ke rumah sakit.
Sebelumnya mobil ambulance ini direncanakan akan membawa jenazah pasien covid-19 untuk dimakamkan menuju ke lokasi taman pemakaman khusus covid-19 di desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon.
Jenazah pasien covid ini diketahui merupakan Hasan Keiya, warga desa Walo Kecamatan Teluti, Kabupaten Maluku Tengah.
Menurut salah satu kerabat almarhum, Hasan diketahui menderita sakit kanker setelah dirujuk ke rumah sakit umum dokter Haulussy Ambon.
Namun selama pengobatan almarhum divonis terinfeksi virus corona dan dan dinyatakan meninggal dunia pada jumat sore pukul 15.00 waktu indonesia timur.
“ Om kami hanya menderita sakit kanker. Almarhum sempat dirawat di RSUD Masohi Maluku Tengah. Dia baru dirujuk dengan sakit tersebut. tapi mengapa mereka vonis dia corona,” kami keluarga tidak setuju,” protes Nilam Santika Adristiana kerabat almarhum pasien covid-19.
Pemakaman secara protokoler ini menurut Nilam diprotes langsung oleh keluarga almarhum dengan menghadang jenazah pamannya itu. “ keluarga hadang dan ambil jenazah almarhum itu karena kami tidak merasa dia terindikasi corona. kami protes. Kami tidak mau dia dimakamkan tanpa disholatkan oleh keluarga besarnya,”tambah Nilam
Untuk itu dianggap janggal keluarga almarhum hasan pun menolak untuk dimakamkan secara protokol kesehatan di tempat pemakaman khusus corona desa Hunut.
Dari keterangan, Taha Keiya adik alamarhum bahwa, kakaknya (Almarhum) awalnya masuk rumah sakit di Maluku Tengah. Saat perawatan ia dirujuk ke RS Bakti Rahayu untuk dilakukan operasi Ambeyen, selanjutnya lagi, almarhum dirujuk ke RSU Kudamati.
Saat disana, Almarhum divonis terjangkit Covid 19 dan dilakukan perawatan secara covid-19 dua hari di RSU Haulussy Ambon. Pada saat meninggal, keluarga di beritahu bahwa akan di makamkan di pekuburan umum Hunut secara Covid-19.
Ketua tim Gugus Covid-19, Kasrul Selang telah berkordinasi dengan pihak keluarga dan kerabat korban akan tetapi mereka bersikeras dan mau menguburkan almarhum di Pekuburan Umum Wara, secara Islam.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Maykel Ponto yang dihubungi membenarkan, alamarhum sebelum meninggal dinyatakan postif terpapar virus corona. Sehingga jenazah alamrhum harus dimakam dengan protokol kesehatan.
Sikap warga, menurut Pontoh, sangat sesalkan cara yang mengambil paksa jenazah covid setelah dibawa ambulans ke makam terakhir di Desa Hunut, Teluk Ambon. Seharusnya, warga mengutamakan kesehatan ketimbang mengambil paksa jenazah karena resiko penularan sangat tinggi.
“Jika mereka tertular gimana, siapa yang mau bertanggungjawab, mereka harus sadar bahwa virus ini membahaya bukan main-main,”sesalinya.
Ia mengaku kaget setelah mendengar warga mencegat ambulans yang dikawal ketat aparat kepolisian yang dibawa dari RSUD Haulussy menuju taman pemakaman khusus corona di Hunut. (TS-06)
Discussion about this post