titastory.id,- Diduga rebutan lahan tanah, empat orang warga Desa Faan, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara tewas mengenaskan setelah dibacok kerabat mereka di tengah hutan.
Peristiwa ini terjadi selasa (5/5/2020) sore sekitar pukul 15.00 WIT, bertempat di Jalan Tool, Kecamatan kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara.
Kapolres Maluku Tenggara AKBP. Alfaris Pattiwael, saat di konfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
Pattiwael menjelaskan jika pihaknya telah berhasil mengamankan enam pelaku penganiayaan terhadap keempat korban. Dimana korban diketahui berinisial HR (69), FR, ES dan AS, warga Kecamatan kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara.
“Dari kejadian ini, kita berhasil mengamankan enam pelaku yakni TO, JR, LL, JRG warga Faan dan dua lainya warga Wearsten yakni HR dan TR,” Kata AKBP. Alfaris Pattiwael
Sementara Para korban sendiri, Kata AKBP. Alfaris Pattiwael, diketahui merupakan warga Desa Faan, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara. Mereka ditemukan tergeletak dalam hutan atau di sekitar kawasan Jalan Tol Bandara Ibra, Kei Kecil.
Kapolres Menambahkan, penganiayaan dengan menggunakan alat tajam (parang) yang mengakibatkan empat orang warga Faan meninggal dunia karena memperebutkan tanah sengketa
Pembantaian yang menyebabkan kematian empat warga Desa Faan itu diduga dilakukan enam orang yang diketahui memiliki hubungan kekeluargaan dengan para korban. Kini, keenam pelaku sudah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Polres Malra.
“Motif dari kejadian tersebut adalah sengketa tanah warisan yang masih dalam 1 garis keturunan marga Rumangun. Dan saat ini enam pelaku telah kita amankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,”Kata AKBP. Alfaris Pattiwael. (TS-01)
Discussion about this post