TITASTORY.ID – Kepala Sub Bagian Umum dan Perlengkapan, Bagian Umum dan Perlengkapan Kota Ambon, Josi Aulele berjanji bakal menunjukkan bukti pembayaran harga sewa rumah atau gudang tahun 2020.
Janji ini diungkapkan, Aulele pekan kemarin, saat dirinya diminta untuk menunjukkan bukti bahwa pihaknya sudah melakukan pembayaran harga sewa rumah atau gudang milik Yunus Waas.
“ Saya akan tunjukan kuitasni asli, karena suda ada pembayaran, dan saat ini sementara diminta dari bagian bendahara,” ucapnya.
Seperti diberitakan, Pemerintah Kota Ambon, melalui Umum dan Perlengkapan diduga berhutang ratusan rupiah ke pada Yunus Waas karena Pemerintah Kota Ambon belum melakukan pembayaran hara sewa rumah atau gudang jangka waktu dua tahun yaitu tahun 2020 -2021 yang jumlahnya adalah Rp150 juta, lantaran harga sewa per tahun adalah Rp75juta.
Yunus Waas yang diwawancarai beberapa waktu lalu mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum menerima harga sewa rumah atau gudang. Bahakan kuitansi pasar yang ditunjukkan, menurutnya butuh penjelasan.
“ Saya belum terima pembayaran kurun waktu 2 tahun yaitu tahun 2020 -2021” (TS 02)
Discussion about this post