• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 28, 2023
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home HUKUM

Diduga Lecehkan “Ketum” PKP RI dan Ketua DPP PKP Maluku, Dua Eks Pengurus PKP Maluku Dipolisikan

admin by admin
14/03/2023
in HUKUM, POLITIK, TERKINI
0
Diduga  Lecehkan “Ketum”  PKP RI dan Ketua DPP PKP Maluku, Dua Eks Pengurus PKP Maluku Dipolisikan

Tanda Terima Laporan ke Polda Maluku

Share on FacebookShare on Twitter

TITASTORY.ID, –  Dugaan pelecehan yang diduga dilakukan dua mantan Pengurus PKP Maluku  terhadap Ketua Umum dan Ketua DPP  Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Maluku resmi di laporkan ke Polda Maluku. Laporan dugaan pelecehan dan penghinaan ini bermula dari adanya  kiriman surat dan kop surat yang diterima pada tanggal 3 Maret 2023. Dimana kop surat tersebut adalah kop surat  Dewan Pimpinan (DPP) Provinsi Maluku Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) alamat Jalan Kusu-kusu Sereh Talagaradja RT 007/RW 01, Kelurahan Batu Gajah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon tertanggal 21 Februari 2023 dengan Nomor : 051/S. Kel /DPP.PKP.M/II/2023, perihal dukungan Musyawarah Luar Biasa (MUNASLUB).

Dimana surat tersebut diduga kuat adalah surat ilegal karena tidak pernah dikeluarkan oleh Ketua DPP PKP Maluku, bahkan surat dukungan Munaslub tersebut tidak sesuai kaidah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, karena seharusnya surat tersebut dibuat dan ditanda tangani oleh ketua DPP PKP Maluku.

BACAJUGA

Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”, Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

Takjil Buka Puasa Ramadhan “Higienis” Bertebaran di Kota Ambon

Secara organisatoris surat tersebut dikategorikan surat illegal tidak berdasarkan hukum (AD-ART Partai PKP RI) dan atau tidak pernah dibuat oleh DPP PKP Maluku, apalagi secara kewenangan surat tersebut seharusnya dibuat dan ditandatangani oleh Ketua DPP PKP Maluku karena perihal surat tersebut dimaksud adalah mengenai MUNASLUB yang diatur dalam AD-ART PKP RI.” jelas Ketua DPP PKP Maluku Evans Alfons.

Terhadap produk surat palsu tersebut Alfons pun menduga surat tersebut dibuat oleh Mantan Sekretaris DPP PKP Maluku  dan diduga melawan hukum dengan mengeluarkan surat  bernomor 051/S.Kel/DPP.PKP.M/II/2023. Sehingga dirinya menyampaikan perbuatan mantan Sekretaris DPP PKP Maluku sudah mencoreng nama baik dirinya selaku Ketua DPP PKP Maluku yang memiliki kewenangan dalam Kepengurusan DPP PKP Maluku dan nama baik PARTAI PKP RI.

“Bahwa surat tersebut di duga adalah surat palsu dikarenakan terhadap isi surat tersebut adalah tidak benar dan pengurus DPP PKP Maluku yang menandatanganinya adalah yang tidak memiliki kewenangan secara organisasi pada DPP PKP Maluku (vide AD-ART Partai PKP RI) hal tersebut adalah perbuatan melanggar hukum vide pasal 263 Jo 264 KUHP sehingga terhadap yang bersangkutan perlu mempertanggung jawabkan perbuatannya secara pidana.” tegasnya.

Dijelaskan saat diwawancarai senin kemarin, diduga telah terjadi perbuatan tidak menyenangkan yang mencemarkan nama baiknya  sebagai Ketua DPP PKP Maluku terpilih yang sah berdasar hukum dan juga Ketua Umum PKP RI yakni Bapak Dr. Yusuf Solichien M, MBA., Ph.D. yang diduga dilakukan oleh oknum pengurus DPP PKP Maluku melalui WhatsApp.

Perihal perbuatan penghinaan ini pun resmi dilaporkan ke Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, dengan terlapor atas nama Carlos Passal dan Johanis Helaha. Dua oknum ini diduga mencemarkan dan diduga melecehkan nama baik Ketua Umum Partai PKP RI dan Ketua DPP PKP Maluku dengan menyatakan dalam WhatsApp.

“ Bahasa dalam cahtingan WhtsApp bunyi bagini, Pa Anis K tong liat dong pung hasil acara di Surabaya, yang jelas terjadi 2 lisme, dong pung ketum usul pergantian SK ke KemenkumHam tapi terlampabat Waketum dengan Sekjen lebih dulu menyurati jadi sudah “goblok”, tidak bisa ganti SK seluruh indo jadi dong mau apa bikin diri pintar lalu mau atur sapa di Maluku PPPPPTaiiiiiiiiiii. Ada minta 5 jt (juta) tuuuuu coba anggota Dewan kasih nanti lia aja,” jelasnya. Selanjutnya juga ” terang Evans, Johanis Helaha juga menyatakan dalam WhatsApp.

“Bahasnya  sebagai berikut Ketua DPP PKP Maluku ini zg tau yg kemarin apabila PKP lolos maka laki2 dan Marcel dibuang krn sudah diatur oleh Lenda dan beberapa pengurus DPN salah satu pa Faisal Manafdan Paul Musila dari Surabaya tapi laki laki zg tau pa Mon kasian. Lalu pa Yop dan Ibu Jul sdh pindah partai knp trus minta uang gmn lai nih pa Mon ee cilaka 12 “, dan “ ksih mati diluar luka pa Sek klu ibu juli zg mungkin tpi pa Yop. Bisa terjadi krn takut marcel “. Pernyataan ini sangat mencemarkan nama baik saya selaku pimpinan PARTAI PKP RI di Maluku sebagai Ketua DPP PKP Maluku terpilih secara sah menurut peraturan perundang – undangan dan ketentuan hukum dan juga Ketua Umum Partai PKP RI.

Bahwa hal – hal di atas saya dapat melalui WhatsApp sehingga diduga merupakan perbuatan yang melanggar ketentuan Pidana pasal 263 Jo pasal 264 KUHP Jo Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang – undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE.

Sesuai bukti lapor yang diterima media ini, dua oknum terlapor adalah Carlo Mezaldi Passal, dan Johanis Helaha.(TS 02)

Post Views: 315
Tags: # Dugaan Pelecehan# Ketua DPP PKP# Ketum# Pesan WA#Polda Maluku
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”,  Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”, Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

by admin
27/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Gugatan Wanprestasi terkait lahan Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, yang berada...

Takjil Buka Puasa Ramadhan “Higienis” Bertebaran di Kota Ambon

Takjil Buka Puasa Ramadhan “Higienis” Bertebaran di Kota Ambon

by admin
25/03/2023
0

TITASTORY.ID, -  Di kota Ambon, pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Cabang...

Terkait Kisruh di DPP PKP Maluku, Malawat : ”Jangan Asbun, Baca AD/ART Biar Paham

Terkait Kisruh di DPP PKP Maluku, Malawat : ”Jangan Asbun, Baca AD/ART Biar Paham

by admin
25/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Terhadap dinamika dan persoalan yang diduga dihembuskan sejumlah pihak dalam kaitan...

4 Hari DPO, Pelaku Pemerkosa IRT di Banda Naira Ditangkap Polisi

4 Hari DPO, Pelaku Pemerkosa IRT di Banda Naira Ditangkap Polisi

by admin
24/03/2023
0

TITASTORY.ID – Sesaat sebelum diamankan, Mohamad Rumagia alias Amat, pelaku yang memerkosa seorang Ibu...

Dituduh Terima Honor di DPP PKP Maluku, Ini Klarifikasi Tenaga IT DPP PKP

Dituduh Terima Honor di DPP PKP Maluku, Ini Klarifikasi Tenaga IT DPP PKP

by admin
24/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Wiliam Alfons mantan tenaga IT Dewan Pimpinan Provinsi Maluku Partai Keadilan...

Diduga Depresi, Sosok Suami di Buru Nekat Parangi Istrinya Sendiri

Diduga Depresi, Sosok Suami di Buru Nekat Parangi Istrinya Sendiri

by admin
21/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Kejadian berdarah terjadi di Kabupaten Buru, tepatnya di Desa Wamana, Kecamatan...

Next Post
Kerugian di Bawah 100 Juta, Kasus Yang Melilit Eks Bendahara Salah Satu Desa di Kisar Dikembalikan ke Inspektorat

Kerugian di Bawah 100 Juta, Kasus Yang Melilit Eks Bendahara Salah Satu Desa di Kisar Dikembalikan ke Inspektorat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Sejumlah Wilayah di Aceh Terendam Banjir

Sejumlah Wilayah di Aceh Terendam Banjir

2 bulan ago
AHY Ajak Pengurus dan Kader Demokrat di Daerah Kerja Keras Untuk Pileg Dan Pilpres 2024

AHY Ajak Pengurus dan Kader Demokrat di Daerah Kerja Keras Untuk Pileg Dan Pilpres 2024

2 tahun ago

Popular News

  • Rencana Pemberian Gelar Upu dan Ina Latu Nunusaku Dibalas Mosi Tidak Percaya

    Anak Adat Berdarah Amahai Pertanyakan Garis Darah Calon Ina dan Upu Latu Nunusaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lambat Eksekusi Putusan, Kardin La Ucu Cs Layangkan Permohonan Pelaksanaan Putusan ke PTUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempabumi Tektonik M5,2 di Laut Seram, Maluku Tengah, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”, Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Unjuk Rasa Ratusan Warga Desa Loleba Tuntut Pembayaran Lahan: Diduga Dicaplok Perusahaan Tambang Nikel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!