TITASTORY.ID – Diduga, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Ambon sementara pusing terkait dengan pengembalian sisa anggaran atau surat tanda setoran tahun 2019.
Informasi miring ini cepat merembes, lantaran sisa penggunaan anggaran dan kegiatan yang dikelolah oleh dinas yang dinahkodai oleh Rico Hayat ini diharuskan untuk mengembalikan. Sisa anggaran yang dimaksud adalah terkait besaran anggaran belanja yang tidak dapat dipertanggungjawabkan yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Sumber kepada titastory.id yang meminta namanya dirahasikan mengungkapkan, atas keharusan pengembalian sisa belanja, pada internal OPD di lingkup Pemerintah Kota Ambon ini sementara pusing dan mencari cara sehingga angaran ratusan juta rupiah tersebut mesti dikembalikan.
“Mereka lagi pusing lantaran batas waktu pengembalian sisa anggaran itu tahun 2020, namun hasil temuan tersebut belum juga terselesaikan, kendati sudah memasuki bulan ke 8 tahun 2021. “ungkap sumber yang meminta namanya dirahasiakan ini.
Sementara itu, pihak Badan pengelolah Keuangan Daerah dan Penataan Aset Kota Ambon yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban pasti terkait dengan persoalan yang kini melilit Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Ambon.
Namun demikian, salah satu oknum pegawai pada Badan Pengelolah Keuangan dan Penataan Aset Daerah Kota Ambon yang meminta identitasnya dirahasikan mengungkapkan, awal tahun 2020 telah ada pengembalian anggaran kurang lebih Rp300 juta.
“Seingat “beta” awal tahun 2020 sudah ada pengembalian terhadap sisa anggaran belanja yang tidak dapat dipertangungjawabkan.” terang oknum tersebut.
Terhadap informasi tersebut, opini kini berkembang bahwa hingga saat ini pihak dinas belum melakukan pengembalian ke kasa daerah, sehingga baik pimpinan dinas, bendahara, dan PPK sementara pusing tujuh keliling untuk mempertangungjawab kelebihan anggaran dua tahun silam tersebut. (TS 02)
Discussion about this post