TITASTORY.ID, – Satu unit Rumah yang berada di kawasan Kelurahan Benteng, RT 002/RW 006, Nusaniwe Kota Ambon terbakar. Rumah yang diketahui adalah milik keluarga Max Tetelepta jadi santapan si jago merah terjadi pada Rabu (30/11/2022) malam sekira pukul 21.00 WIT.
Insiden kebakaran ini terjadi saat pemilik rumah, Max Tetelepta (59) dan keluarga sedang berada di dalam. Untung dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa namun kerugian material dari kejadian ini dipastikan mencapai Rp250.000.000.
Informasi yang berhasil dihimpun Titastory.Id, asal muasal dari kejadian kebakaran di saat Max Tetelepta bersama istri, 2 orang anak, 2 orang cucu, dan 2 orang ponakan di dalam rumah menggunakan lilin sebagai penerangan karena saat itu terjadi pemadaman listrik oleh pihak PLN.
Max Tetelepta, dalam penjelasan ke pihak berwajib yang juga diterima media ini menerangkan, sekira pukul 19.45 Wit karena kondisi rumah yang gelap akibat terjadi pemadaman listrik oleh PLN, istrinya, Fenye Orno, menyalahkan lilin dilantai 1 dan 2.
Waktu terus berjalan, sekira pukul 21.00 Wit Max yang berada di ruang tamu lantai 1 dikagetkan dengan teriakan cucunya karena muncul asap dari tangga lantai 2 disertai kobaran api.
Melihat kepulan asap dan kobaran api, Max dengan spontan berteriak untuk meminta anggota keluarganya keluar dari rumah.
” Keluar, keluar, keluar”, teriak Max ungkapnya di hadapan Polisi.
Istri Max Tetelepta, Fenye Orno juga diketahui mengakui akan perbuatannya, saat di mintai keterangan oleh petugas, dirinya menyalakan lilin di lantai 1 dan lantai 2 ,saat terjadi padam lampu listrik. Setelah menyalahkan lilin, Fenye langsung masuk ke kamar dilantai 1 untuk beristirahat.
Fenye di hadapan Polisi juga mengakui saat berada di dalam kamar sontak kaget dengan teriakan suaminya. Fenye pun sontak terbangun dan bergegas keluar kamar dan dirinya pun melihat kepulan asap disertai nyala api yang berasal dari lantai 2, sehingga dia bersama anak dan cucu keluar dari rumah.
Menerima informasi, Tim Pemadam Kebakaran pun menerjunkan lima unit mobil pemadam kebakaran dan proses pemadaman pun dilakukan dan dibantu personil Polsek Nusaniwe. Tak tinggal diam warga disekitar lokasi kejadian pun turut serta membantu untuk melakukan pemadaman.
Sayangnya, rumah milik keluarga Max Tetelepta tidak dapat diselamatkan dan terbakar habis. Walau begitu apa dapat dipadamkan pada pukul 21.39 Wit.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau – Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo kepada media menerangkan kejadian kebakaran tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa, namun pihak keluarga dipastikan mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
“ Tidak ada korban jiwa, namun kerugian material satu unit rumah dihuni Max Tetelepta dan keluarga ludes terbakar, yang di perkirakan kerugian mencapai Rp 250.000.000,” terang Utomo.
Diungkapkan Utomo, penyebab kebakaran di duga akibat dari pemilik rumah menyalakan lilin di lantai 2, yang merembes mengenai dinding rumah, karena kondisi bangunan pada lantai 2 terbuat dari tripleks dan papan sehingga mudah terbakar.
Moyo juga memastikan, untuk sementara waktu Max Tetelepta bersama keluarga memilih menginap di rumah tetangga. (TS 02)
Discussion about this post