titastory.id,- Demonstrasi menolak UU Cipta kerja berlanjut di sejumlah titik di Kota Ambon, Senin 12 Oktober 2020. Bahkan ruas jl. dr. Yohanes Leimena, Desa Poka salah satu jalan protokol di ibukota Provinsi Maluku itu sampai diblokir para demonstran dari Mahasiswa Universitas Pattimura.
Ribuan Mahasiswa dari Unpatti ini turun jalan dan memblokade jalan protocol dari dan menuju kota Ambon ini. Mahasiswa sendiri, membakar sejumlah ban bekas di badan jalan protocol Ambon ini. Akibatnya arus lalu lintas transportasi dialihkan ke ruas jalan lainnya.
Aksi yang semula dilakukan secara damai dengan menyampaikan orasi dari mahasiswa, berakhir dengan kerusuhan antara mahasiswa dengan aparat kepolisian di depan gedung rektorat universitas pattimura ambon, senin (12/10/2020).
Bentrokan yang berujung kerusuhan ini dipicu mahasiswa yang hendak melakukan pawai menuju jembatan merah putih (JMP) dihalau oleh aparat kepolisian. Polisi mencegah agar pendemo tidak melanjutkan aksi demontrasinya.
Dari pantauan titastory.id, terlihat ribuan pendemo memadati ruas jalan protocol perempatan poka menuju jembatan merah putih. Sayangnya aksi mereka ini dihalau. Pendemo pun sempat berorasi sebelum balik ke depan rektorat Unppatti.
Tak menghitung menit, pendemo pun langsung berbalik dan menyerang aparat kepolisian dengan batu-batuan. Aparat sempat menghindar dan melindungi diri mereka.
Pantaun titastory.id di TKP terlihat, aksi saling serang antara mahasiswa dengan aparat kepolisian dibantu dengan warga yang tinggal di sekitar lokasi kampung pisang, desa Poka. Masyarakat yang sebelumnya menonton ikut membantu aparat kepolisian untuk menyerang para pendemo yang anarkis.
Massa pun bertambah banyak. Aksi pun semakin beringas. Hujan batu pun terjadi senin sore, mengakibatkan sejumlah warga yang ikut membantu polisi terluka,akibat terkena serpihan batu.
Kepolisian Daerah Maluku pun menerjunkan pasukan huru-hara Sabhara Polda Maluku dan juga Aparat Brimob untuk membubarkan massa.
Selain pasukan elit, Polda Maluku juga menurunkan 2 unit mobil water canon untuk membubarkan para demonstran. Namun cara dilakukan oleh polisi, tak membuat kapok mahasiswa. Polisi akhirnya melakukan tembakan gas air mata kearah mahasiswa dan memukul mundur mereka ke dalam kawasan universitas pattimura (Unpatti).
Meski telah memukul mundur para demontran namun, aksi saling lempar terus berlanjut antara aparat kepolisian dengan mahasiswa hingga senin malam. Polisi akhirnya menangkap sejumlah mahasiswa di lokasi kampus unpatti Ambon dan langsung diamankan menuju Mapolresta Ambon.
Aksi yang digelar oleh mahasiswa Unpatti Ambon ini untuk menuntut Pemerintah dan DPRD Provinsi Maluku untuk turut serta menolak UU tersebut.
“UU Ciptaker tidak berpihak kepada rakyat untuk itu, kami mengajak DPRD Maluku dan Pemerintah Daerah menyuarakan penolakan ini ke DPR RI,” kata salah seorang orator demo mahasiswa Unpatti.
Dalam demonstrasi itu, juga mahasiswa juga melantunkan nyanyian yang menghina DPR dengan kalimat “goblok”. Lagu yang dinyanyikan oleh mahasiswa ini lantaran kekesalan mereka kepada wakil rakyat yang tidak pro terhadap rakyat. “ DPR goblok, DPR goblok, DPR Goblok, “ teriak demontran dalam bentuk nyanyian .(T-01)
Discussion about this post