Dana Rp 86 Miliar untuk PSDKU Aru, Mahasiswa: DPRD Harus Bongkar Dugaan Tata Kelola Bermasalah

29/04/2025
Sejumlah mahasiswa PSDKU Aru membuat panflet tuntutan, pada Selasa (29/4/2025). Foto: Johan/titastory.
Kampus Didanai Miliaran, Mahasiswa Aru: Kami Masih Dirugikan

 titastory, Kepulauan Aru – Mahasiswa Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Pattimura di Kabupaten Kepulauan Aru mulai kehilangan kesabaran. Setelah bertahun-tahun mempertanyakan kejelasan tata kelola kampus mereka, kini mereka mendesak DPRD Aru bersikap tegas terhadap dugaan ketidakberesan pengelolaan dana hibah miliaran rupiah dari pemerintah daerah.

Sejak nota kesepahaman ditandatangani pada April 2016 antara Universitas Pattimura (Unpatti) dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, operasional kampus PSDKU berjalan dengan dukungan dana hibah yang fantastis. Total anggaran hibah yang dikucurkan dari 2016 hingga 2024 mencapai sekitar Rp 86 miliar. Namun alih-alih menciptakan tata kelola yang sehat dan transparan, mahasiswa justru mengeluhkan ketimpangan dan kerugian sistemik.

 

Mahasiswa Tak Bisa Wisuda, Banyak Berhenti Kuliah

Beny Alatubir ketika diwawancarai oleh wartawan titastory, Selasa (29/4/2025). Foto: Johan/titastory.

Beny Alatubir, salah satu mahasiswa PSDKU Aru, mengungkapkan bahwa hanya separuh dari total 1.277 mahasiswa yang bisa menyelesaikan pendidikan hingga wisuda. Sisanya terpaksa berhenti kuliah karena tidak mampu membayar biaya pendidikan. Hal ini ironis, mengingat dana operasional yang disediakan pemerintah daerah begitu besar.

“Yang bisa wisuda hanya separuh. Banyak teman kami berhenti kuliah karena tidak sanggup bayar. Sementara ada mahasiswa tamu yang dibiayai dengan beasiswa PSDKU,” ujar Beny, Selasa (29/4/2025).

Ia menegaskan, mahasiswa terus dirugikan akibat buruknya tata kelola kampus. Persoalan itu, katanya, sudah lama disuarakan namun kerap diabaikan pengelola. Mahasiswa bahkan menilai dana hibah yang besar justru tidak berdampak pada peningkatan mutu dan keberpihakan terhadap mahasiswa lokal Aru.

Desakan agar DPRD Bersikap Tegas

Beny meminta DPRD Aru tak lagi diam. Menurutnya, sudah saatnya wakil rakyat bersikap tegas membuka tabir pengelolaan PSDKU yang selama ini tidak transparan. Terlebih, saat ini DPRD tengah menggelar rapat kerja bersama pihak Rektorat Unpatti dan pengelola PSDKU Aru.

“DPRD adalah representasi rakyat, dan kami mahasiswa PSDKU juga bagian dari rakyat Aru. Kami minta DPRD jangan diam. Harus ada keberanian membongkar masalah ini demi masa depan pendidikan di Aru,” tegas Beny.

Ia juga menekankan bahwa harapan awal pembentukan PSDKU—menjadikannya sebagai cikal bakal kampus mandiri—hanya akan menjadi jargon jika tata kelolanya tidak diperbaiki.

Penulis: Johan Djamanmona
error: Content is protected !!