titastory.id, kab. aru – Kedatangan kapal pesiar yang diduga milik salah satu investor nasional di Serwatu, Kecamatan Aru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, Senin (13/5/2024) membuat warga setempat waspada. Diketahui sang investor tersebut adalah H. Samsudin Andi Arsyad atau H. Isam.
Kehadiran pengusaha pemilik perusahaan Jhonlin Group ini menjadi alarm bakal ada investasi masuk, yang dikawatirkan warga dapat berdampak pada kerusakan lingkungan di pulau yang berkategori kecil tersebut. Kedatangan kapal pesiar ini sangat mencolok dan menyita perhatian warga, karena pelabuhan tersebut biasanya hanya disinggahi kapal fery yang mengangkut masyarakat dari Kecamatan Aru Selatan dan nelayan dari desa-desa sekitar.
Sejumlah pemuda Aru telah langsung melakukan audiensi dengan Bupati Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga, untuk menanyakan tujuan kehadiran kapal pesiar yang muncul tiba – tiba itu. Pertemuan tersebut disampaikan salah satu Pemuda Aru, Beni Alatubir kepada titastory.id, Selasa, (21/5/2024).
Dia mengatakan, masyarakat Kepulauan Aru sudah sangat trauma dengan kehadiran sejumlah pengusaha yang masuk berkedok investasi.
“Wajar jika ada pertanyaan apa gerangan maksud sehingga kapal pesiar tiba – tiba berlabuh di pelabuhan yang biasanya disinggahi kapal feri,”ucapnya.
Beni menjelaskan, pemuda Aru mewakili warga telah menanyakan langsung kepada Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga, terkait kehadiran kapal pesiar.
Menariknya, dari hasil pertemuan yang berlangsung Rabu (15/05/2024) lalu, Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga mengaku awalnya tidak mengetahui perihal kedatangan kapal tersebut.
Setelah bupati berkoordinasi dan menghubungi pihak pengguna kapal, barulah dirinya memperoleh penjelasan, kalau kedatangan kapal tersebut untuk mengangkut tim yang akan melakukan survei di Pulau Trangan, dengan luasan 2300 km.
“Ketika saya hubungi baru mereka kasih tahu kalau sedang berada di pulau Trangan, untuk melakukan survei,” ungkap Beni mengutip apa yang disampaikan Bupati di hadapan pemuda Aru.
Beni juga menerangkan, Bupati Gonga juga telah meminta mereka untuk memberikan kesempatan bagi investor berproses. Namun jika investasi peternakan yang dijalankan itu merugikan masyarakat, maka dapat dihentikan.
Orang nomor satu di Kepulauan Aru itu lanjut Beni, meminta pemuda Aru tidak alergi dengan investasi.
Bila ada investasi, maka ada pembangunan di daerah , dan menjadi pendapatan bagi daerah, karena tidak bisa hanya berharap dari sektor perikanan. Adanya investasi ini akan membuka lapangan pekerjaan dan akan memunculkan sumber daya manusia Aru yang berkualitas.
Menyikapi pernyataan Bupati tentang ketidaktahuannya atas kehadiran kapal pesiar tersebut, Beni menduga sebagai bentuk pembohongan terhadap masyarakat Aru.
“Alasannya karena tidak mungkin seorang kepala daerah tidak tahu kalau ada investor yang mau datang dan melakukan survei di Pulau Trangan,” tegasnya.
Dia menduga, Bupati Gonga telah mengetahui sejak awal kedatangan investor dengan kapal pesiar. Bahkan menurut sejumlah sumber, Bupatti Gonga secara diam-diam telah melakukan pertemuan dengan pihak investor, meskipun sangat tahu bahwa warga sudah menyatakan penolakan terhadap rencana investasi peternakan berskala besar di Kepulauan Aru, sejak jauh-jauh hari.
“Jika ada yang mengizinkan, atau membangun komunikasi sudah pasti investor akan datang, dan kedatangan kapal pesiar ini salah satunya,” tukasnya.
Hal ini kata Dia, juga berpotensi menimbulkan perpecahan di masyarakat, jika terjebak dengan pandangan soal pemisahan hak adat yang private dan hak adat yang publik.
“Bagi kami, pemuda Aru, kalau masyarakat hanya terkurung dengan pandangan pemisahan soal hak adat yang privat dan hak adat yang publik maka kita ikut terjebak dalam pola pecah-belah ala Penjajah dahulu, karena kepulauan Aru itu hanya satu pulau, bukan terpisah-pisah. Jadi himbauan agar pemuda Aru dan masyarakat jangan terjebak dengan pandangan pemilik hak ulayat saja yang bisa berbicara, padahal yang kita perjuangkan adalah kemanusian bukan pribadi-pribadi,” tukas Beni.
Penolakan menurutnya adalah jalan satu – satunya, karena investasi bukan jawaban kebutuhan masyarakat Aru. Pemerintah Daerah kepulauan Aru yang harus bertanggungjawab, bukan investor yang akan memberikan CSR.
Masyarakat membutuhkan pemberdayaan lewat sumbangsih program. Jangan sampai ketika dilakukan program penanaman di Popjetur, malah masyarakat dihalangi handtracktor untuk mengolah tanah
“Dengan adanya investasi skala besar, maka kearifan lokal yang disebut Tor Dauk yang sudah berjalan sejak leluhur kami dan1 sebelum negara ini terancam punah, akibat keserakahan terhadap alam,” imbuhnya.(TS-04)
Discussion about this post