Buntut Perusakan Sasi Adat, Warga Haya Bakar Fasilitas PT Waragonda Minerals Pratama

17/02/2025
Kobaran Api menghanguskan bangunan milik perusahaan. PT.Waragonda Minerals Pratama. Foto : Ist

titastory, Maluku Tengah – Aksi protes masyarakat Negeri Haya terhadap aktivitas tambang pasir garnet PT Waragonda Minerals Pratama (WMP) berujung ricuh. Setelah simbol sasi adat yang dipasang untuk menutup operasional perusahaan dirusak, warga marah dan membakar sejumlah fasilitas perusahaan pada Minggu malam (16/2/2025).

Menurut informasi yang dihimpun Titastory, perusakan tanda sasi diduga dilakukan oleh Tawakal Somalua, mantan anggota Saniri Negeri Haya yang kini bekerja di PT Waragonda. Aksi ini memicu kemarahan warga yang merasa adat mereka dilecehkan.

“Iya, tadi malam massa bakar fasilitas perusahaan. Beta seng keluar, cuma dengar keributan dan lihat asap dari jarak jauh,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (17/2/2025).

Insiden Kebakaran di Perusahaan Pasir Garnet. Foto : Ist

Pengrusakan simbol adat tersebut dilakukan pada Ahad sore. Sasi dirusak dan blokade yang terbuat dari pelepah kelapa dibuka tanpa ada kompromi dengan masyarakat adat. “Kemarin sore ada yang lapas sasi negeri di depan perusahan, mungkin ini pemicunya,” ucapnya.

Menurutnya, massa berkumpul dalam waktu singkat selanjutnya menuju ke lokasi perusahan sekaligus memastikan adanya pengursakan tersebut. “Seng lama dong bakumpul. Massa banyak. Lah samua menuju perusahan. Dong saksikan bahwa benar sasi adat itu su rusak,” ucapnya.

Sebagai simbol penolakan, sebelumnya masyarakat Negeri Haya membentangkan janur kuning di gerbang masuk perusahaan pada Ahad kemarin. Pelepah nyiur diikat ke tiang-tiang penyangga dengan potongan berang merah di berbagai sisi yang berarti tanda larangan itu tidak boleh disentuh, dilewati atau dicabut sebelum ada keputusan adat.

“Yang jelas itu pelecehan atas katong (kita) masyarakat adat,” tutupnya.

Kemudian, pihak Keamanan PT Waragonda Minerals, Nizam Samalehu menuturkan, sekitar pukul 21.45 WIT, beberapa oknum masyarakat Negeri Haya sekitar 10 sampai 15 orang datang ke perusahaan menanyakan soal pengrusakan fasilitas sasi adat yang di tempatkan di depan pintu masuk PT Waragonda. Sempat terjadi adu mulut lantaran masyarakat yang sebelumnya telah mengetahui pelaku pengrusakan tak berhasil menemukan pelaku. Masyarakat sempat mendatangi rumah pelaku, namun dirinya tak ada di sana. Imbas dari tak ditemukannya pelaku, masyarakat adat kembali mendatangi perusahaan sehingga insiden pembakaran pun terjadi.

Kronologi Kericuhan

Berdasarkan keterangan saksi dan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 21.45 WIT ketika 10 hingga 15 warga Negeri Haya mendatangi PT Waragonda untuk menanyakan siapa pelaku perusakan sasi adat. Setelah mengetahui bahwa Tawakal Somalua tidak berada di lokasi, massa yang marah kemudian menuju perusahaan dan mulai merusak fasilitas.

Sekitar pukul 22.00 WIT, aksi anarkis terjadi. Beberapa bangunan dan kendaraan perusahaan dibakar. Fasilitas yang hangus terbakar meliputi:

Pos Keamanan
Kantor Perusahaan beserta perlengkapannya
Ruang Maintenance dan Laboratorium
Satu unit mobil fuso
Satu unit mobil kijang milik karyawan
Satu unit motor trail
Mess Karyawan
Alat berat Creame

Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 01.00 WIT setelah karyawan PT Waragonda bersama aparat TNI-Polri berupaya memadamkannya dengan alat seadanya.

Pihak Keamanan dan Kepolisian Bertindak

Nizam Samalehu, salah satu petugas keamanan PT Waragonda, menyebut bahwa bentrokan bermula dari kemarahan warga yang tidak menemukan pelaku perusakan sasi. Adu mulut terjadi, hingga akhirnya terjadi aksi pembakaran.

Kapolres Maluku Tengah bersama aparat TNI-Polri turun ke lokasi kejadian dan meminta warga kembali ke rumah masing-masing. Polisi juga mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwenang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Waragonda maupun pemerintah daerah terkait insiden ini.

Penulis: Sofyan Hatapayo
Editor: Christ Belseran
error: Content is protected !!