titastory, Ambon – Massa yang mengatasnamakan Cipayung Plus menggelar aksi unjuk rasa di Depan Markas Polda (Mapolda) Maluku, Senin (23/12).
Cipayung Plus adalah organisasi mahasiswa yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), GP Ansor.
Aksi yang digelar di Mapolda Maluku, kawasan Tantui, Sirimau, Kota Ambon itu untuk menuntut Kapolri dan Kapolda Maluku segera mencopot Kapolsek Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS), Aditya Bambang Sundawa dan oknum polisi yang diduga melakukan aksi kekerasan terhadap warga Kota Ambon bernama Rizal T. Serang.
Dalam aksinya, massa menegaskan bahwa polisi seharusnya berperan sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum. Bukan sebagai pelaku kekerasan terhadap masyarakat.
“Polisi itu harus melindungi masyarakatnya. Sayangnya yang dilakukan oleh anggota Polsek Pelabuhan Yos Soedarso Ambon telah mencoreng nama baik institusi kepolisian, sehingga baik Kapolsek dan pelaku kekerasan harus dicopot,” teriak salah satu orator.
Diberitakan sebelumnya, insiden kekerasan dilaporkan Rizal T, Jumat (20/12/) sekitar pukul 22.30 WIT, ke SPKT Polda Maluku. Dia mengadukan penganiayaan yang dilakukan anggota polisi Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD.
Kekerasan fisik itu terjadi di kawasan Jalan Sam Ratulangi, depan Alfamidi saat Rizal melintas dan ingin masuk ke kawasan Pelabuhan Yos Soedarso Ambon. Karena saat itu kondisi lalu lintas macet, Bripka EW mengarahkan kendaraan Rizal untuk berputar di Jalan A.M. Sangadji.
Namun, Rizal menolak karena dia melihat kendaraan lain bisa masuk ke kawasan Pelabuhan. Hingga terjadilah insiden pemukulan, kejadian itu sempat direkam warga dan viral di media sosial.
Kasi Humas Polresta Ambon, IPDA Janet Luhukay beberapa waktu lalu menerangkan masalah ini telah ditangani dan para pelaku telah ditempatkan di tempat khusus untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Dirinya memastikan Kapolresta Ambon dan Pp Laease tidak main-main dan berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas. (TS-03)