BPK Temukan Belanja Tak Wajar di Pemkot Ambon, Tiga OPD Jadi Sorotan

04/07/2025
Keterangan Gambar : Kantor Walikota Ambon. Foto : Ist

titastory, Ambon – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku menemukan kejanggalan dalam realisasi belanja Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tahun anggaran 2024. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.

Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi sorotan utama, yaitu Sekretariat Kota Ambon, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Sekretariat DPRD Kota Ambon.
BPK menilai realisasi belanja barang dan jasa pada Sekretariat Kota Ambon tidak wajar. Sementara di BPKAD, realisasi belanja barang tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang memadai. Kondisi ini membuat nilai realisasi belanja barang dan jasa Pemkot Ambon tidak dapat diyakini kewajarannya.

Walikota Ambon, Bodewin Wattimena usai menerima LKPD tahun 2024 di Kantor BPK Wailayah Maluku. Foto : Ist

Selain itu, BPK juga menemukan ketidaksesuaian dalam belanja makanan dan minuman untuk kegiatan rapat serta jamuan tamu di Sekretariat DPRD Kota Ambon. Belanja tersebut dinilai tidak memenuhi ketentuan dan berisiko menimbulkan konsekuensi hukum karena belum dibayarkan ke penyedia.

Meski demikian, Pemkot Ambon dianggap telah menunjukkan perbaikan. BPK menyebutkan laporan keuangan Pemkot Ambon disajikan secara wajar dalam semua hal material, mencakup posisi keuangan per 31 Desember 2024, realisasi anggaran, saldo anggaran lebih, laporan operasional, arus kas, dan perubahan ekuitas.

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, tetap bersyukur atas capaian opini WDP dari BPK. Menurutnya, ini menunjukkan adanya peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya, di mana Pemkot Ambon sempat berada dalam posisi disclaimer atau tanpa opini.

“Kami bersyukur atas hasil pemeriksaan ini. Ini menunjukkan bahwa ada peningkatan dalam pengelolaan keuangan daerah dibanding tahun sebelumnya,” kata Wattimena.

Ia menambahkan, opini WDP menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran. “Kami akan menindaklanjuti semua catatan dan rekomendasi dari BPK Maluku dengan komitmen penuh,” tegasnya.

Penulis : Edison Waas
error: Content is protected !!