BBM Langka di Ambon: Antre Seharian atau Bayar Dua Kali Lipat

by
02/04/2026
Caption: Aksi pengecer yang menjual BBM dengan harga lebih yang teraploud di media sosial, Foto: Fb

Ambon, — Krisis distribusi bahan bakar minyak (BBM) kembali menekan warga Kota Ambon. Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat dihadapkan pada dua pilihan sulit: mengantre berjam-jam di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) atau membeli BBM eceran dengan harga tinggi yang mencapai Rp25.000 per liter.

Situasi ini memicu keluhan luas di media sosial, mencerminkan sulitnya akses terhadap BBM yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Salah satu warga, melalui akun Facebook Monic Layanpattikayhatu, mengungkapkan kondisi tersebut pada 31 Maret 2026.

“Di Ambon ini kalau antre bensin bisa sampai malam. Jadi mau bagaimana lagi, daripada antre lama, lebih baik beli per liter Rp25 ribu,” tulisnya.

Caption: Aksi jual BBM sebesar Rp 25.000 yang terekpouse di media sosial, Foto:Fb

Antrean Panjang dan Tekanan Ekonomi

Pantauan di sejumlah SPBU menunjukkan antrean kendaraan mengular sejak pagi hingga malam. Warga harus mengorbankan waktu produktif hanya untuk mendapatkan BBM dalam jumlah terbatas.

Di sisi lain, praktik penjualan BBM eceran di pinggir jalan justru semakin marak. Dengan harga hampir dua kali lipat dari harga resmi, pengecer menjadi alternatif cepat bagi warga yang tidak sanggup menghadapi antrean panjang.
Fenomena ini memperlihatkan tekanan ekonomi yang semakin nyata di tingkat masyarakat.

Normalisasi Praktik Ilegal
Di tengah kondisi tersebut, praktik penjualan BBM tanpa izin usaha resmi kian dianggap sebagai hal yang “biasa”.
Padahal, merujuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, kegiatan niaga BBM tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi pidana.

Namun, lemahnya distribusi dan pengawasan membuat masyarakat terpaksa bergantung pada jalur informal.

 

Celah Distribusi dan Pengawasan

Fakta di lapangan menunjukkan paradoks: saat pasokan di SPBU kerap terbatas, BBM di tingkat pengecer justru tersedia relatif mudah.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan distribusi, termasuk dugaan penyalahgunaan pengisian BBM menggunakan jeriken tanpa izin resmi.

Selain itu, keberadaan BBM eceran juga menyimpan risiko serius:
– Risiko kebakaran, akibat penyimpanan dalam botol plastik atau kaca tanpa standar keamanan
Ketidakpastian kualitas dan takaran, karena tidak melalui pengawasan resmi
– Solusi Belum Terlihat
Pemerintah sebelumnya mendorong program seperti Pertashop untuk memperluas akses BBM hingga ke masyarakat. Namun, implementasi di lapangan dinilai belum mampu menjawab persoalan distribusi di Ambon.

Hingga kini, belum terlihat langkah konkret dari otoritas terkait maupun Pertamina untuk menertibkan harga eceran yang kian melonjak.
Selama persoalan distribusi tidak dibenahi secara menyeluruh, warga Ambon akan terus berada dalam situasi dilematis: kehilangan waktu karena antrean panjang, atau kehilangan uang demi mendapatkan BBM dengan cepat.

Penulis: Christin Pesiwarissa
error: Content is protected !!