titastory.com,ambon – Nasib sial menimpa seorang oknum polisi di Maluku. Beralasan mengunjungi keluarga di Kalimantan, malah oknum polisi tersebut terciduk tengah membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Oknum Polisi Berinisial MA, Anggota Sabhara Polres Seram Bagian Timur, Polda Maluku, tertangkap tangan oleh petugas bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara, kamis (27/2/2020).
Oknum polisi berpangkat Brigpol itu diciduk membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak satu kilogram. Saat ditangkap, Brigpol MA diketahui hendak terbang menuju Bandara Sultan Hasanudin, Makassar, Sulawesi Selatan.
“Iya, benar informasi itu, benar sekali, saya sudah cek ke Tarakan ada penangkapan oknum polisi yang membawa satu kilogram sabu,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, dalam rilisnya kepada para awak media, kamis (27/2/2020) malam.
Penangkapan Brigpol MA, menurut Roem, berawal dari saat petugas bandara bersama polisi mencium gerak-gerik Brigpol MA terlebih dahulu menangkapnya di bandara tersebut.
Roem menjelaskan, MA meninggalkan tempat tugasnya sejak 24 Februari 2020, tiga hari lalu dengan alasan urusan keluarga.
“Dia ke Ambon sejak tanggal 24 Februari dalam rangka keperluan keluarga, namun nyatanya tertangkap di Tarakan,” sesal dia.
Roem mengaku, saat ini dia masih menunggu informasi lanjutan terkait penangkapan oknum anggota polisi tersebut.
“Saya sementara cek Direktur Sabhara tapi belum masuk, saya juga sudah komunikasi dengan Wadirnya tapi wadir bilang sementara cek juga,” ungkap dia.
Meski begitu Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mengakui anggotanya Brigpol MA, oknum anggota Sabhara Polres Seram Bagian Timur, telah terlibat narkoba.
Penangkapan tersebut, menurut Kabid Humas Polda Maluku ini, menegaskan, tidak ada toleransi bagi siapapun anggota yang terlibat mengonsumsi maupun mengedarkan narkoba. “Yang jelas terkait narkoba tidak ada ampun,” kata Roem.
Roem menegaskan, Polda Maluku telah membuktikan bahwa selama ini, setiap oknum anggota polisi yang terlibat kasus narkoba tidak pernah lolos dari jeratan hukum. Dia menyebut, sudah banyak anggota polisi yang dipecat dari dinas kepolisian karena kasus tersebut.
“Selama ini, personel polda yang terlibat dengan barang bukti narkoba nol koma sekian gram saja dipecat, jadi tidak ada ampun bagi anggota yang terlibat narkoba,” ungkap dia.
Dia mengatakan, setelah ditangkap bersama 1 kg sabu di Bandara Juwata, saat ini Brigpol MA telah dibawa oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Utara untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya. (TS-01)
Discussion about this post