TITASTORY.ID – Kecaman ini dilontarkan Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena saat menjawab pertanyaan salah satu wartawan terkait dengan pernyataan Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Mardika (APMA) Alham Valeo kemarin. Wattimena menegaskan, APMA harus taat dan tunduk pada peraturan pemerintah dan jangan merasa lebih dari pemerintah.
“Jangan merasa lebih dari pemerintah, APMA itu asosiasi yang mendapat legitimasi dari Pemerintah Kota Ambon dan jika membangkang akan dibubarkan,” tegas Bodewin kepada wartawan usai memimpin agenda walikota jumpa warga, jumat (24/0/2022).
Dijelaskan keberadaan lahan pasar Mardika adalah milik Pemerintah Provinsi Maluku, namun dalam regulasinya bahwa pengeloaan pasar tipe C itu adalah keweangan Pemerintah Kota, dimana Pemerintah Kota Ambon memiliki tugas untuk melakukan penataan pedagang dan penataan pasar.
Oleh sebab itu, ungkapnya, rencana pembangunan lapak pasca dilakukan pembongkaran di kawasan terminal Mardika, Sirimau, Kota Ambon tidak bisa diizinkan.
Namun demikian, Wattimena meminta agar semua pihak tidak melakukan aktifitas pembangunan lapak sambil menunggu hasil rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku.
Saya tegaskan jangan ada pembangunan lapak sebelum ada hasil rapat koordinasi. Dan jika ada yang melakukan aktifitas dan membangun maka satpol PP harus ratakan.
“Jika ada yang membangun, satu meter saja, ratakan, itu ketegasan saya,” ucap Wattimena.
Dalam kaitan dengan itu juga, Wattimena pun menerangkan telah mendapat restu dari Gubernur Maluku sebagai penanggung jawab aset Pemerintah Provinsi Maluku.
“Saya sudah melakuan koordinasi dengan Gubernur Maluku, dan beliau sejalan dengan Pemerintah Kota Ambon,” terangnya. (TS-02)
Discussion about this post