TITASTORY.ID – Puluhan personil kepolisian dibantu anggota TNI kembali melakukan penyisiran di lokasi PETI gunung botak, Kabupaten Buru, Maluku, Pada kamis (28/7/2021).
Penyisiran dilakukan pasca kembali menggeliatnya aktifitas tambang beberapa waktu terakhir. Diketahui tambang kembali dioperasikan secara ilegal menggunakan metode galian dan tembak larut. Hal tersebut dibuktikan dengan ditemukannya puluhan lubang galian aktif dan dua buah dompeng yang tersebar di seluruh lokasi tambang.
Bukan hanya di lokasi tambang. Penyisiran juga di lakukan di wilayah pemukiman warga di Dusun Samsat,Desa Dava,Kabupaten Buru.
Dalam operasi yang dilakukan di wilyah pemukiman tersebut, petugas menemukan puluhan rendaman yang digunakan untuk memproses material emas menggunakan bahan kimia.
Upaya penyisiran oleh petugas ini dilakukan dengan membakar tenda milik penambang dan juga memusnahkan peralatan penambang.
Kasubag Humas Polres BURU, Jamaludin menjelaskan Upaya penyisiran ini dilakukan berdasarkan tugas rutin personil personil Polres Buru bersama Polsek Fayapo ke wilayah PETI gunung botak.
“Kami memang selalu melakukan penyisiran di wilayah PETI rutin setiap beberapa waktu sekali. Meski begitu. Tetap masih ada yang kembali ketika patroli tidak lagi dilakukan,” Kata jamaludin.
Dirinya menjelaskan pihaknya tidak bisa maksimal terus menerus melakukan operasi karena terbatasnya personil.
Sementara itu, pembakaran tenda penambang membuat Nuryana Salaki seorang penambang mengamuk. Perempuan 61 tahun ini histeris saat melihat aparat meminta dirinya membonkar tenda miliknya.
“Kita ini cuman bisa cari rejeki disini. Kalau kita dilarang disini lagi kita mau kemana. Mohon untuk kepala daerah kabupaten buru hingga pemerintah pusat. Tolong perhatikan kita rakyat. Jangan seenaknya duduk di kursi . Bersenang-senang dengan kesengsarakan rakyat. Kalau butuh rakyat, baru datang ke sini. Nanti sudah duduk di kursi enak, sudah dapat jabatan giliran masyarakat ditendang. Tolong jangan susahkan rakyat. Ini tambang milik rakyat bukan milik pemerintah,” Tegasnya.
Dirinya juga mengancam akan kembali ke wilayah PETI setelah upaya penyisiran selesai.
Wilayah PETI memang sudah dinyatakan tutup sejak beberapa tahun lalu. Namun seiring kebutuhan masyarakat di wilayah ini. Ditambah lagi banyaknya pengusaha luar yang masuk membuat PETI sulit untuk bisa ditutup secara permanen.
Pemerintah juga diharapkan bisa lebih mempertimbangkan kebutuhan hidup masyarakat yakni dengan secepatnya melegalkan tambang gunung botak. Sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas dan hasil tambang juga bisa dikelola secara baik tanpa harus menghawatirkan masalah pencemaran limbah mercuri yang ditimbulkan akibat pengolahan hasil tambang emas secara ilegal.
Penulis : Asma Kasih
Editor : Redaksi
Discussion about this post