TITASTORY.ID – Gerakan Save Bati kembali menggelar aksi Demonstrasi Didepan Kantor Bupati seraya mendesak Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) untuk segera mengeluarkan sikap resmi menolak keberadaan PT. Balam Energy Limited (BEL) dan PT. Bureau Geophysical Prospecting (BGP) Indonesia.
Desakan merujuk pada keberadaan Pemerintah Kabupaten yang harus memperhatikan nasib dan kesejahteraan masyarakat SBT khususnya masyarakat Bati, Rabu (10/08/2022).
Keinginan ini disampaikan para pendemo saat melakukan orasi di depan kantor Bupati rabu lalu. Sebelumnya masa mengawali aksi didepan Taman Jodoh Wailola sebelum melangkah ke Kantor Bupati SBT.
Kehadiran pendemo, intinya adalah menuntut dua perusahaan yang saat ini beroperasi mencari Minyak dan Gas (Migas) di wilayah gunung Bati, untuk dihentikan. Bahkan mereka meminta, perusahaan asal Australia tersebut angkat kaki dari gunung Bati. Namun demikian mereka tetap meminta sikap Konsiten dari Pemkab SBT untuk berpihak untuk kepentingan rakyat.
Koordinator aksi, Rahman Rumar dalam orasinya mengatakan Gerakan Save Bati akan mengawal aspirasi masyarakat adat Bati sampai Perusahaan PT. Balam Energy Limited dan PT. Bureau Geophysical Prospecting (BGP) Indonesia angkat kaki dari Bumi Ita Wotu Nusa Seram Bagian Timur (SBT).
Rahman Mengatakan jika seandainya PT. Balam Energy Limited dan PT. Bureau Geophysical Prospecting (BGP) dalam kurun waktu yang ditentukan saat tuntutan diserahkan dan namun masih ada aktivitas perusahaan di Hutan Adat Bati, maka mereka Save Bati akan mengalang kekuatan sebesar mungkin untuk melakukan demonstrasi lanjutan.
“Katong (Kami -red) akan mengawal semua Aspirasi Masyarakat Gunung Bati sampai perusahaan itu angkat Kaki dari Negeri Barakat Gunung Bati ini,” ucap Rahman tegas.
Lain hal juga disampaikan, Ketua Gerakan Save Bati, Samsul Bahri Kelibai yang menegaskan sikap Pemerintah Daerah SBT maupun anggota DPR tentang penolakan terhadap PT. BEL dan PT. BGP Indonesia yang melakukan upaya pengeksprolasian terhadap Hutan Bati sangat dibutuhkan sebagai representatif dari masyarakat SBT.
Terkait dengan simbol perjuangan Kelibai membeberkan tentang makna dan filosofis kain berang yang dipakai saat dirinya Berorasi. Dia berpandangan, Bupati dan Wakil Bupati hingga hari ini belum memaknai betul filosofi Kain Berang yang dipakai saat Bupati dan Wakil Bupati melakukan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 kemarin.
“Beta (Saya-red) mau tanya Bapak Wakil Bupati bahkan apakah Bapak tidak menyadari bagaimana filosofis Kain Berang yang Bapak Dan Bapak Bupati Pakai saat Pilkada.” teriaknya.
Kelibai juga menambahkan, bahwa tujuan pemekaran Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) intinya adalah untuk mengangkat Harkat dan Martabat masyarakat dibumi Ita Wotu Nusa.
Tegasnya, pernyataan yang disampaikan pimpinan daerah dengan berdiri pada barisan menolak aktifitas perusahan yang sementara melakukan pengeboran adalah sikap Pemerintah Daerah bahkan Negara. Sehingga sebagai masyarakat yang kini menyuarakan kepentingan masyarakat Adat Gunung Bati meminta ketegasan Bupati dan Wakil Bupati untuk menolak keberadaan perusahan yang tidak beretika dalam melakukan pengerukan hasil bumi di SBT.
“Saya masi ingat betul Bapak Wakil Bupati adalah salah satu ketua Tim Pemekaran Kabupaten Seram Bagian Timur yang tentunya juga sebagai anak adat yang tidak akan membiarkan rakyatnya menderita.” ujar Kelibai.
Orasi itu pun dilanjutkan dengan penyerahan point’ point’ tuntutan.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati SBT Idris Rumalutur menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas gerakan yang kini dilakukan masyarakat, pemuda dan mahasiswa yang dikenal Save Bati yang telah mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda).
Namun demikian dirinya mengungkapkan akan melakukan koordinasi dengan Bupati dan pimpinan OPD terkait.
“Terima kasih aas semua hal yang telah disampaikan, nanti akan dibicarakan bersama. Kendati demikian untuk Sikap atau pernyataan resmi Pemda akan dikoordinasikan dengan Bapak Bupati dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah itu baru bisa memberikan tanggapan resmi,” bebernya.
Ditegaskan atas apa yang disampaikan tentunya harus di kaji, dan untuk menjawab apa yang menjadi tuntutan pastinya memiliki aturan main.
“Saya tegaskan, akan koordinasi dengan Pak Bupati dan seluruh OPD dulu, karena pemerintah daerah punya aturan yang berkaitan dengan sebuah keputusan.”tutur Wakil Bupati (TS 02)
Discussion about this post