TITASTORY.ID – Selain polemik terkait dengan status Program Studi Diluar Domisili (PDD) yang berakhir tahun 2018, serta ketentuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tentang Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU), kini muncul lagi persoalan baru terkait akreditasi Politeknik Negeri Ambon (Polnam) yang diduga sudah kadaluwarsa.
Belum diketahui pasti penyebab dan alasan sehingga saat ini salah satu perguruan tinggi terkenal di Provinsi Maluku ini belum mengurus akreditasi yang sudah berakhir atau kadaluwarsa di tahun 2019, namun informasi yang berkembang lantaran sejumlah pimpinan dilingkup Polnan lebih sibuk dengan hal – hal lain, dan mengabaikan mutu pendidikan di institusi ini, sehingga dipastikan tahun 2021 batal hasilkan lulusan baru.
Sebagaimana diketahui, tujuan dan manfaat akreditasi institusi perguruan tinggi adalah memberikan jaminan bahwa institusi perguruan tinggi yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi ( BAN-PT), sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggara perguruan tinggi yang tidak memenuhi standar.
Terhadap kondisi yang terjadi, Wakil Direktur 1 Wadir 1 Leny Leuhery, ST. MT yang dikonfirmasi, Senin ( 26/10) menolak untuk diwawancarai, alasannya karena beliau belum siap untuk memberikan keterangan terkait kondisi Polnam Ambon.
” Maaf saya belum siap untuk diwawancarai hari ini, ” jawabnya singkat.
Terkait kondisi yang ada, dipastikan tahun 2021 Polnam Ambon belum dapat melaksanakan rapat senat terbuka untuk melakukan wisuda terhadap mahasiswa tahun ajaran 2020/2021. (TS 02)
Discussion about this post