Bula, — Hendra Wibisono alias Bisiong mengakui adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai sekitar Rp3,9 miliar dalam pekerjaan Jalan Lingkar Amar Sekaru, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku.
Hendra mengatakan akan bertanggung jawab atas pengembalian dana tersebut. Ia mengaku telah mengembalikan sekitar Rp1,3 miliar ke kas negara dan berkomitmen melunasi sisa temuan dengan cara mencicil.
“Benar, beta mengakui temuan tersebut. Tapi beta selalu berniat baik untuk terus mengembalikan, meski harus dengan cicil,” kata Hendra kepada Titastory.id di Bula.

Proyek Jalan Lingkar Amar Sekaru dikerjakan berdasarkan Surat Perjanjian (SPP) Nomor 600.02/SP-TND/PPK.91/DAK dengan nilai kontrak Rp14,491 miliar. Pelaksana proyek adalah CV Putra Perkasa, dengan Hasan Basri Linas tercatat sebagai direktur.
Dalam pemeriksaannya, BPK menemukan ketidaksesuaian pada sejumlah pekerjaan. Temuan tersebut antara lain berkaitan dengan volume pekerjaan lapis pondasi agregat Kelas A serta pekerjaan lapis penetrasi macadam FC 15 Mpa dengan nilai sekitar Rp2 miliar lebih.
BPK juga menemukan ketidaksesuaian spesifikasi pada pekerjaan lapis pondasi agregat Kelas A dengan nilai sekitar Rp1,9 miliar.
Jika dijumlahkan, nilai temuan tersebut mencapai sekitar Rp3,9 miliar.
Hendra Mengaku Sudah Kembalikan Rp1,3 Miliar
Hendra mengatakan rekomendasi pengembalian atas temuan BPK tersebut telah mulai dipenuhi.
Menurut dia, hingga saat ini sekitar Rp1,3 miliar telah dikembalikan ke kas negara. Ia memastikan pengembalian akan terus dilakukan sampai seluruh nilai yang direkomendasikan dinyatakan lunas.
“Beta tetap berniat baik dan beta pasti akan melakukan pengembalian hingga lunas, meski cicil,” ujarnya.
Hendra mengatakan dirinya memahami tanggung jawab atas temuan tersebut. Karena itu, ia mengaku akan tetap berupaya menyelesaikan pengembalian meski tidak dapat dilakukan sekaligus.
Rencana Setoran Berikutnya
Hendra juga mengatakan akan kembali melakukan pembayaran dalam waktu dekat. Ia menyebut rencana pengembalian berikutnya dilakukan pada Jumat, melalui CV Putra Perkasa.
Namun, Hendra belum menyebutkan nominal yang akan disetorkan.
“Om beta rencana Jumat besok ini, beta melakukan pengembalian. Nanti langsung setor pihak perusahaan CV Putra Perkasa. Katong akan upaya tarus meski dengan cicil,” katanya.
Ia menegaskan pengembalian tersebut akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh nilai temuan yang menjadi kewajibannya diselesaikan.
Hendra juga menyatakan tidak akan menghindari rekomendasi BPK. Menurut dia, pengembalian akan terus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab atas temuan dalam pekerjaan Jalan Lingkar Amar Sekaru.
“Beta akan bertanggung jawab penuh. Beta tetap beritikad baik dan akan terus mengembalikan sampai lunas,” katanya.