FUKRI Desak Pemerintah Hentikan Militerisasi dan Buka Dialog Damai untuk Papua

by
17/07/2026
Caption: Delapan pimpinan lembaga gereja tingkat nasional yang tergabung dalam Forum Umat Kristiani Indonesia (FUKRI) menyerukan penghentian pendekatan keamanan yang bersifat militeristik di Papua dan mendesak pemerintah membuka ruang dialog yang inklusif sebagai jalan penyelesaian konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Seruan tersebut disampaikan melalui Pernyataan Sikap Bersama yang ditandatangani di Jakarta, Kamis (16/7/2026), Foto: https://www.mirifica.net/

Jakarta, — Delapan pimpinan lembaga gereja tingkat nasional yang tergabung dalam Forum Umat Kristiani Indonesia (FUKRI) menyerukan penghentian pendekatan keamanan yang bersifat militeristik di Papua dan mendesak pemerintah membuka ruang dialog yang inklusif sebagai jalan penyelesaian konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Seruan tersebut disampaikan melalui Pernyataan Sikap Bersama yang ditandatangani di Jakarta, Kamis (16/7/2026), sebagai respons atas situasi kemanusiaan yang dinilai terus memburuk di Tanah Papua.

FUKRI terdiri atas Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-gereja Pentakosta Indonesia (PGPI), Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII), Persekutuan Baptis Indonesia (PBI), Gereja Bala Keselamatan Indonesia (GBK), Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK), dan Gereja Ortodoks Indonesia (GOI).

Caption: Tampak personel TNI saat memberikan layanan kesehatan kepada warga di wilayah konflik Papua. Sumber foto: Papuanewsonline.com/TPNPB

Perwakilan PGI, Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty, mengatakan seruan tersebut lahir dari keprihatinan atas terus berjatuhannya korban jiwa di Papua.
“Kami tidak bisa lagi tinggal diam melihat air mata dan darah terus tertumpah di Tanah Papua. Setiap korban, baik Orang Asli Papua, warga pendatang, maupun aparat keamanan, adalah manusia yang memiliki martabat yang sama. Keselamatan warga sipil harus ditempatkan di atas segala kepentingan politik maupun keamanan,” kata Jacklevyn.

 

Nilai Pendekatan Militer Belum Menyelesaikan Konflik

Dalam pernyataan bersama itu, FUKRI menilai pendekatan keamanan yang selama ini ditempuh pemerintah belum mampu menghadirkan perdamaian yang berkeadilan.

Forum gereja tersebut menyoroti pengerahan pasukan nonorganik serta pembangunan fasilitas keamanan baru di sejumlah wilayah Papua, termasuk kawasan yang menjadi lokasi Program Strategis Nasional (PSN). Kebijakan tersebut dinilai justru memperbesar rasa takut, pengungsian, trauma sosial, dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap negara.

“Dominasi pendekatan militeristik tidak mampu menghadirkan perdamaian yang berkeadilan. Sebaliknya, pendekatan tersebut justru memunculkan pengungsian, trauma sosial, ketakutan, dan siklus kekerasan yang terus berulang,” demikian isi pernyataan FUKRI.

Menurut forum tersebut, keberhasilan pembangunan Papua tidak semestinya diukur dari meningkatnya kehadiran aparat keamanan, melainkan dari terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan tanah adat, serta rasa aman bagi warga sipil.

Caption: Operasi militer di tanah Papua, Foto: Ist

KWI: Perdamaian Tidak Dapat Dibangun dengan Senjata

Pandangan serupa disampaikan perwakilan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Rm. Aloysius Budi Purnomo menegaskan bahwa penyelesaian konflik Papua harus bertumpu pada penghormatan terhadap martabat manusia.

Mengacu pada ajaran sosial Gereja Katolik, termasuk ensiklik Pacem in Terris karya Paus Yohanes XXIII dan dokumen Gaudium et Spes dari Konsili Vatikan II, Aloysius menegaskan bahwa perdamaian hanya dapat dibangun melalui keadilan.

“Duka masyarakat Papua adalah duka Gereja. Perdamaian sejati tidak akan pernah dibangun di atas moncong senjata, tetapi di atas kebenaran, keadilan, kasih, dan kebebasan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan pelayanan kemanusiaan yang dilakukan gereja di Papua masih kerap menghadapi berbagai hambatan dan meminta pemerintah menjamin keamanan bagi para pelayan kemanusiaan yang bekerja di wilayah konflik.

Caption: Seorang Ibu di Puncak diduga tertembak saat operasi militer di Distrik Pogoma, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Foto: Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua

Tujuh Tuntutan kepada Pemerintah

Dalam dokumen tersebut, FUKRI menyampaikan tujuh tuntutan kepada pemerintah, yaitu:
1. Menghentikan seluruh bentuk kekerasan terhadap warga sipil oleh semua pihak yang berkonflik.
2. Mengevaluasi pendekatan keamanan dan mengutamakan pembangunan pendidikan, kesehatan, serta perlindungan masyarakat adat.
3. Memenuhi hak-hak para pengungsi internal, termasuk

akses terhadap pangan, layanan kesehatan, dan pendidikan.
4. Membuka dialog yang inklusif sebagai jalan penyelesaian konflik.
5. Menempatkan keselamatan manusia di atas kepentingan politik maupun proyek strategis nasional.
6. Memperkuat pelayanan kemanusiaan gereja, termasuk bantuan logistik dan pemulihan trauma bagi korban konflik.
7. Menghentikan stigmatisasi terhadap para pelayan gereja dan organisasi kemanusiaan yang memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak konflik.

Selain menyampaikan pernyataan sikap, FUKRI juga mengumumkan rencana pembentukan jaringan pelayanan kemanusiaan di Papua melalui kerja sama lintas denominasi gereja.

Program tersebut meliputi penyaluran bantuan pangan bagi pengungsi, pelayanan kesehatan bergerak melalui jaringan rumah sakit gereja, serta pendampingan psikososial bagi anak-anak dan keluarga yang terdampak konflik bersenjata.

Menurut FUKRI, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen gereja untuk memastikan pelayanan kemanusiaan tetap berjalan di tengah situasi konflik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pemerintah terkait pernyataan sikap yang disampaikan Forum Umat Kristiani Indonesia.

error: Content is protected !!