TITASTORY. ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mendukung perjuangan untuk menobatkan A.M Sangadji, sebagai pahlawan Nasional Indonesia.
Sosok pejuang kemerdekaan dengan nama lengkap Abdul Muthalib Sangadji merupakan putera Maluku asal Negeri Rohomony Hatuhaha, Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
Sosok yang dianggap pahlawan oleh rakyat Maluku ini merupakan satu dari pejuang kemerdekaan Indonesia asal Maluku, yang dijuluki Jago Tua. Dia adalah tokoh central Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) bersama dua sahabat karibnya yakni H.O.S. Tjokroaminoto dan H. Agus Salim.
Berbeda dengan dua sahabatnya itu, A.M. Sangadji sendiri belum mendapat tempat di hati bangsa ini dan belum masuk dalam deretan kursi kehormatan sebagai satu dari sekian banyak pejuang kemerdekaan yang diakui negara senagai pahlawan nasional.
Meski begitu, tokoh kelahiran Maluku Tengah, 3 Juni 1889 tersebut, dikenal sebagai pejuang pemberani dan sederhana dimata orang Maluku sehingga namanya diabadikan pada salah satu jalan utama di Kota Ambon.
Atas sejarah yang telah diukir sebagai tokoh perjuangan, Komisi IV DPRD Maluku dalam rapat dengar pendapat bersama keluarga Abdul Muthalib (A.M) Sangadji, dihadiri Pemerintah Provisi Maluku dan Pemerintah Negeri Rohomoni di ruang komisi, Senin (9/8), bertekad untuk mempresure keinginan masyarakat Maluku, sehibgga A.M. Sangadji mendapat pengakuan Pemerintah Pusat (Pempus) sehingga namanya diabadikan sebagai pahalwan nasioanal Indonesia asal Maluku.
Agenda rapat dengar pendapat tersebut, menyepakati sejunlah point penting diantaranya memperjuangkan sosok A.M. Sangadji untuk memperoleh legitimasi dari Pempus untuk diakui sebagai pahalwan nasional.
Terkait dengan pokok pokok pembahasan yang difasilitasi oleh DPRD Provinsi Maluku, Plh Sekda Maluku, Sadli Lie, menyampaikan mendukung segala upaya yang sudah dilakukan dan akan dilakukan.
Dirinya menegaskan Pemerintah Provinsi Maluku mendukung penuh pengusulan tersebut.
“Kami memberikan apresiasi dan dukungan terhadap perjuangan untuk mendapat pengakuan bahwa A.M Sangadji adalah pahlawan nasional,” katanya usai menghadiri rapat.
Menurut Kadis Kehutanan ini, secara simbolik kehadiran A.M Sangadji di tengah masyarakat Maluku bisa menjadi bukti pendukung pengusulan dimaksud. Salah satunya nama jalan di Kota Ambon yang menggunakan nama A.M Sangadji.
“Dengan fakta-fakta yang telah diutarakan, kami akan memproses pengusulan sehingga ada pengakuan bahwa A.M. Sangadji adalah pahlawan nasional “ujarnya.
Kini, naskah pengusulan dengan melibatkan seluruh pihak terkait harus disiapkan sebelum diusulkan ke Pemerintah Pusat.
Dijelaskan, sejumlah kebutuhan yang berkaitan dengan administrasi juga harus rampung, karena ini menajdi dasar sehingga putera asal Maluku ini bisa mendapat pengakuan dan ditetapkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sebagai Pahlawan Nasional
“Minimal ada tindakan nyata kita dari pertemuan hari ini sebagai wujud kepedulian pemerintah dan dewan, bersama ahli waris (keluarga-red) untuk mendorong A.M Sangadji menjadi pahlawan nasional,”
Di tempat yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary mengaku, sudah ada kesepakatan antara DPRD, Pemerintah Daerah dan pihak keluarga terhadap pengusulan tersebut. Kesepakatan ini merupakan kesimpulan politik.
“Kita harus melakukan proses sesuai undang-undang, sehingga secara politik kita sudah tetapkan tinggal penetapan oleh Pemerintah Pusat untuk legitimasi secara hukum,” terangnya.
Saat yang sama, Kamil Mony, dari pihak keluarga mengharapkan agar A.M Sangadji bisa ditetapkan sebagai pahlawan Nasional, karena jasa Sangadji memperjuangkan kemerdekaan NKRI tidak bisa disepelekan.
“Saya kira dukungan politik yang paling penting. Mudah-mudahan ini menjadi ikhtiar kita dalam mengusung A.M Sangadji sebagai pahlawan nasional,” harapnya.
Untuk diketahui, hadir dalam rapat ini Kadis Sosial Maluku Sartono Pining, Sekdis Dinsos Donny Saimima, Koordinator Komisi IV Asis Sangkala, anggota Komisi IV Justina Renyaan/Andi Munaswir/Rostina, dan empat anggota keluarga A.M Sangadji. (Redaksi).