Aktivitas Tambang Diduga Cemari Lingkungan, Warga Buli Halmahera Timur Angkat Suara

05/05/2026
Potret pesisir laut Buli yang tercemar, diduga aktivitas tambang nikel PT SDA & PT. FHT- PT. CBL, 3 Mei 2026. Foto: Akun facebook @GoelauwFister

Halmahera Timur, — Aktivitas pertambangan di wilayah Buli, Halmahera Timur, Maluku Utara, kembali menuai sorotan. Ketua Karang Taruna Buli Karya, M. Shuyuti. Hi. Adam menyuarakan kekhawatiran atas dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh operasi sejumlah perusahaan tambang, termasuk PT SDA, PT FHT, dan PT CBL.

Pernyataan tersebut disampaikan Adam melalui unggahan di media sosial pada Senin, 4 Mei 2026. Dalam tulisannya, ia mengajak publik untuk tidak diam terhadap ketidakadilan lingkungan.

“Jika hatimu masih bergetar melihat ketidakadilan, maka kita adalah kawan,” tulis Adam dalam unggahan di sosial miliknya.

Ia menyoroti dampak aktivitas pertambangan yang dinilai tidak hanya berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang luas jika tidak dikelola dengan baik.

Menurut Adam, pencemaran tanah menjadi salah satu dampak nyata dari aktivitas tambang. Proses pengupasan lapisan tanah atas (topsoil) untuk mencapai material tambang menyebabkan hilangnya kesuburan lahan. Selain itu, sisa material tambang dan zat kimia berpotensi meresap ke dalam tanah, mengubah struktur serta kandungan alaminya.

“Tanah yang tercemar tidak lagi bisa dimanfaatkan untuk pertanian, bahkan zat beracun bisa bertahan dalam waktu lama,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pencemaran air yang dinilai paling berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat. Air yang terkontaminasi logam berat dan bahan kimia dari aktivitas tambang dapat mengalir ke sungai dan sumber air warga.

Akibatnya, kualitas air menurun dan tidak lagi layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk konsumsi dan pertanian. Dampak ini juga dirasakan oleh ekosistem perairan, di mana ikan dan biota air lainnya mengalami gangguan hingga kematian.

Kondisi memprihatinkan di pesisir laut Desa Buli yang dahulu jernih berubah keruh kecokelatan, diduga akibat tertutup oleh sedimentasi dari aktivitas pertambangan. Akun facebook @GoelauwFister

Di sisi lain, pencemaran udara juga menjadi perhatian. Aktivitas penggalian dan pengangkutan material tambang menghasilkan debu serta partikel halus yang dapat mengganggu kesehatan warga sekitar. Emisi dari alat berat dan proses industri juga berpotensi menambah beban pencemaran udara di kawasan tersebut.

Tak hanya itu, Adam menilai aktivitas tambang turut menyebabkan kerusakan ekosistem secara menyeluruh. Pembukaan lahan dalam skala besar mengakibatkan hilangnya tutupan hutan serta habitat flora dan fauna. Kondisi ini berpotensi memicu bencana ekologis seperti banjir dan longsor akibat terganggunya keseimbangan alam.

Sebagai respons, ia menekankan pentingnya pengelolaan pertambangan yang berkelanjutan. Ia mendorong adanya perencanaan matang, penerapan teknologi ramah lingkungan, serta kewajiban reklamasi pascatambang.

“Semua pihak, baik perusahaan, pemerintah, maupun masyarakat, harus memastikan bahwa aktivitas tambang tidak merusak lingkungan yang menjadi sumber kehidupan bersama,” katanya.

Unggahan tersebut juga disertai ajakan konsolidasi warga melalui forum terbuka yang direncanakan berlangsung di Lapangan Sepak Bola Buli Karya. Ajakan itu menjadi bagian dari upaya mendorong keterlibatan publik dalam menyikapi isu lingkungan di wilayah mereka.

Sementara itu, beberapa foto diunggah oleh akun media sosial @GoeslawFister terlihat di pesisir. Garis pantai yang dahulu jernih berubah keruh kecokelatan, diduga akibat tertutup oleh sedimentasi dari aktivitas pertambangan.. Hingga kini belum ada tanggapan dari pemerintah daerah setempat terkait pencemaran yang terjadi.

error: Content is protected !!